Cikupa, 11 Maret 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Bojong Polsek Cikupa, Bripka Reza Fajar A, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di wilayah hukum Polsek Cikupa, tepatnya di Kampung Bojong RT 15/07, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (11/3/2025).
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai dengan menyasar tokoh masyarakat setempat, di antaranya Bapak H. Rofi (Ketua RT 15/07) dan Bapak Dedy. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Reza Fajar memberikan imbauan terkait harkamtibmas serta mengajak warga untuk selalu waspada dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya kegiatan silaturahmi dan komunikasi aktif antara kepolisian dan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat agar tercipta hubungan yang harmonis. Kami mengajak seluruh warga untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan demi kenyamanan bersama,” ujar Kapolsek Cikupa.
Dengan adanya kegiatan DDS ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap keamanan di lingkungan masing-masing serta lebih aktif dalam berkomunikasi dengan pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. (***)