Tanggamus, Jejakperistiwa.id – Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) menggelar aksi demonstrasi di halaman DPRD dan Kantor Bupati Tanggamus, Kamis (11/12/2025). untuk mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di sembilan dinas dengan total kerugian terindikasi mencapai Rp70,95 miliar.
Massa aksi membentangkan spanduk besar bertuliskan “Proyek Pemda Bukan Meja Pesta, Stop Rebutan Anggaran, Bersihkan Koruptor di Tanggamus” serta menyerukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh proyek dan pengadaan.
Dalam aksinya, ALAK menyoroti dugaan penyimpangan anggaran pada Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, DP3A, Bagian Umum Setda, Dinas Kominfo, serta DPRD Tanggamus. Dugaan pelanggaran meliputi mark-up anggaran, pemecahan paket pengadaan, pengaturan pemenang tender, hingga pekerjaan fisik yang dianggap tidak sesuai kontrak.
“Ini bukan temuan kecil. Ini pola korupsi yang terstruktur dan berulang di sembilan dinas. Total kerugian negara yang kami temukan mencapai Rp 70,9 miliar, dan itu harus diusut tuntas,” kata Nopiyanto, Ketua ALAK dalam orasinya.
Dinas Pendidikan – Kerugian Terindikasi Rp11,7 Miliar
ALAK menyebut sejumlah proyek rehabilitasi di SMPN 2 Pematang Sawa (Rp3,3 M), SDN 1 Gunung Terang (Rp3,1 M), dan SDN 1 Sukamernah (Rp2,3 M) dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai kontrak.
Proyek-proyek itu disebut kerap melibatkan penyedia yang sama, seperti Triasputra Sentosa Bersama, Jembar Jaya Pratama, Gajah Lampung, dan Karya Prabu Gemilang.
Dinas PUPR – Kerugian Terindikasi Rp23,7 Miliar
ALAK menyoroti proyek penanganan long segment yang dikerjakan Bunga Mutiara (Rp9,4 M) dan Affika Karya Mandiri (Rp8,7 M), pembangunan jembatan oleh CV Anak Gunung dan CV Azzahra, serta proyek irigasi yang dikerjakan dan CV Jembar Jaya Pratama. ALAK menyebut beberapa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan diduga mengalami mark-up.
Dinas Kesehatan – Kerugian Terindikasi Rp15,7 Miliar
Proyek-proyek seperti ambulance, Pusling, hingga pengadaan obat-obatan disebut melibatkan vendor berulang seperti PT Rajawali Inovasi Nusantara, serta CV dengan HPS identik seperti CV Way Nelon Jaya dan CV Cakrawala Anugerah Selatan.
Dinas Perikanan – Kerugian Terindikasi Rp1,6 Miliar
ALAK mencatat sejumlah pengadaan kapal hingga pancing oleh CV Arihanka Mandiri, CV Birawa, CV Pradana, serta proyek talud dan TPI oleh CV Jembar Jaya Pratama dan CV Zidan Pratama.
Dinas Perkebunan – Kerugian Terindikasi Rp0,4 Miliar
Pengadaan obat-obatan, sapi potong dari CV Bandot Balap, hingga ATK dari CV Abid Famili dinilai bermasalah.
Dinas DP3A – Kerugian Terindikasi Rp1 Miliar
Belanja makan minum yang didominasi CV An-Nisa, bahan cetak oleh CV Medikal Printing, dan belanja alat kantor tanpa fisik ditemukan di lapangan menjadi sorotan.
Bagian Umum Setda – Kerugian Terindikasi Rp5,4 Miliar
ALAK menilai adanya mark-up pada belanja pemeliharaan kendaraan dinas, konsumsi oleh CV Melati Jaya Catering senilai Rp1,27 miliar, serta sewa studio dan kendaraan.
Dinas Kominfo – Kerugian Terindikasi Rp1 Miliar
Aplikasi pemerintahan seperti Portal Satu Data dan Repository Aplikasi yang dikerjakan oleh GiNK Technology disebut tidak berfungsi dan diduga fiktif.
DPRD Tanggamus – Kerugian Terindikasi Rp6,7 Miliar
Belanja makan minum, pengadaan kendaraan, hingga pakaian dinas anggota dan rehabilitasi gedung Sekretariat DPRD menjadi sorotan ALAK.
Tuntutan Audit Investigatif Menyeluruh
ALAK menuntut dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap anggaran 2024–2025, membuka dokumen tender dan kontrak secara transparan, serta memberikan sanksi hukum kepada pejabat maupun penyedia yang terindikasi terlibat dalam penyimpangan. Mereka juga mendesak pemerintah memastikan pengembalian kerugian negara dari proyek-proyek yang dianggap bermasalah.
“Kami minta Bupati Tanggamus memerintahkan audit investigatif seluruh anggaran tahun 2024 dan 2025 di sembilan dinas tersebut. Ini langkah minimal yang harus dilakukan,” kata Nopiyanto.
Hingga aksi berlangsung, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Tanggamus maupun pejabat terkait. ALAK menyatakan akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum tingkat provinsi dan pusat jika Pemkab Tanggamus tidak segera memberikan respons.
“Jika dalam satu minggu tidak ada tindak lanjut, tidak ada respons resmi, atau tidak ada komitmen audit terbuka, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar pekan depan,” tagas Nopiyanto. Red















