banner 728x250

Skandal Guru SDN 7 Babat Inisial RN Mengguncang Lamongan: DPD LIN 16 Jatim Murka, Kepala Sekolah Diduga Main Mata, Kapolsek Babat Justru Menghilang Saat Dimintai Keterangan

banner 120x600
banner 468x60

Lamongan — Dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan kembali diguncang skandal memalukan yang menelanjangi rapuhnya moral sebagian oknum pendidik dan lemahnya penegakan aturan di tingkat sekolah hingga aparat. Kali ini, kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum guru SDN 7 Babat berinisial RN (Roni) bukan hanya menyeret nama guru tersebut, tetapi juga memunculkan dugaan “kong kalikong” antara pihak sekolah dan aparat yang terkesan menghindar dari persoalan.

Kasus mencuat usai Agus, suami Hetty, memergoki chat TikTok DM yang berisi percakapan cabul antara istrinya dan RN pada 24 November 2025. Bukti itu bukan sekadar komunikasi biasa—namun berisi ajakan hubungan intim yang sangat tidak pantas diucapkan seorang guru yang seharusnya menjadi teladan murid.

banner 325x300

Lebih parah lagi, pengakuan Hetty menambah luka. Ia mengaku sudah berkali-kali bertemu RN di sebuah perumahan milik guru tersebut. Hubungan gelap yang berlangsung diam-diam ini akhirnya membuat Agus, dengan hati remuk dan amarah menggelegak, menemui RN di sekolah. Namun bukannya menunjukkan penyesalan, RN justru bersikap arogan: membantah, menantang, dan bersikap seolah kebal dari hukum.

Yang paling mencurigakan: sikap pihak sekolah dan aparat.

Kepala Sekolah Diduga Membiarkan?

Meski bukti sudah kuat dan pengakuan sudah jelas, pihak sekolah terkesan lamban, bahkan seperti menutup mata. Tidak ada tindakan cepat, tidak ada penonaktifan guru, tidak ada pernyataan terbuka—semuanya seakan berjalan normal seakan skandal itu hanya angin lewat.

Tak pelak, masyarakat mulai bersuara:
“Ada apa dengan sekolah? Kenapa seperti melindungi?”

Kesan pembiaran ini menguatkan dugaan adanya kong kalikong antara oknum kepala sekolah dan RN—dugaan yang kini menjadi sorotan publik.

Kapolsek Babat Diduga Menghindar

Yang lebih memalukan lagi, saat kasus ini mulai menyedot perhatian publik, Kapolsek Babat justru diduga selalu menghindar ketika dimintai keterangan. Beberapa pihak, termasuk awak media serta perwakilan DPD LIN, mencoba meminta penjelasan resmi—tetapi Kapolsek tak pernah benar-benar muncul di hadapan publik.

Pertanyaannya kini semakin tajam:
Kenapa aparat enggan bicara? Ada apa sebenarnya?
Apakah kasus ini sedang “diamankan” agar tak membesar?

Sikap menghindar seperti ini justru memantik spekulasi liar di masyarakat bahwa ada jaringan yang berusaha menghalangi pengungkapan fakta.

DPD LIN 16 Jatim Meledak: “Kami Tidak Akan Diam!”

Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Timur, Markat NH, menyatakan kemarahan terbuka. Ia menilai sikap oknum guru, kepala sekolah, dan aparat yang seperti saling melindungi ini telah menampar wajah dunia pendidikan dan keadilan.

“Kami melihat ada kejanggalan besar. Jangan sampai ada permainan kotor yang menyelamatkan oknum. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh guru bejat, apalagi dibentengi oleh pimpinan sekolah atau aparat yang pura-pura tidak tahu,” tegas Markat.

LIN 16 Jatim memastikan akan turun langsung ke Lamongan, menggelar aksi damai, dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jika Kapolsek Babat terus menghindar, kami akan membawa masalah ini ke tingkat lebih tinggi. Kami tidak main-main.”

UPTD Pendidikan: Janji Tegas yang Ditunggu Realisasinya

Kepala UPTD Pendidikan Lamongan, Wasis Wicaksono, memang telah berjanji akan menindak tegas RN. Namun publik kini menunggu:
Kapan? Seberapa tegas? Atau hanya pernyataan manis belaka?

Karena faktanya, RN masih sempat membantah, menantang, bahkan tetap beraktivitas seperti biasa tanpa rasa malu. Sikap ini mempermalukan institusi pendidikan secara telanjang.

Kasus yang Menguji Integritas

Skandal ini bukan sekadar kasus perselingkuhan. Ini adalah ujian integritas lembaga pendidikan, kepala sekolah, dan aparat penegak hukum. Jika kasus seperti ini saja dibiarkan, bagaimana mungkin dunia pendidikan bisa dipercaya?

Saat guru melakukan pelanggaran moral, kepala sekolah diam, dan aparat menghindar—maka pesan yang muncul sangat berbahaya:

“Oknum bisa leluasa berbuat sesukanya asalkan punya kedekatan di dalam sistem.”

Kasus RN harus menjadi pembelajaran keras dan titik balik. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Tidak boleh ada guru dibiarkan mencoreng pendidikan. Tidak boleh ada aparat yang lari dari tanggung jawab.

DPD LIN 16 Jatim kini berdiri paling depan. Dan masyarakat Lamongan menunggu: apakah kebenaran akan ditegakkan atau justru dikubur oleh permainan belakang layar?

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *