banner 728x250

“Lapor Pak Kajati, Kejari Lampung Selatan Tidur Terlalu Nyenyak”

IMG 20250221 WA0021
banner 120x600
banner 468x60

Lampung Selatan, Jejakperistiwa.id

LSM Elemen Pengintai Korupsi (E-LPK) akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa, 25 Februari 2025. Mereka menuntut agar APH melakukan pemeriksaan kepada pejabat di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Lampung Selatan yang diduga menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara,. jumat (21.02.2025

banner 325x300

Desakan juga di tujukan kepada Bupati terpilih agar menonaktifkan Kepala Dinas Perkim Dan Asisten II Pemkab Lampung Selatan.

Ketua LSM E-LPK menegaskan ada bukti kuat terkait dugaan korupsi di  Dinas Perkim lampung selatan yang menangani proyek sttegis dan pelayanan publik beberapa kerjaan diantaranya :

1.Pembangunan Sumur Bor Dan Instalasi (Desa Merak Batin, Kec Natar) Rp.200.000.000 APBDP TA 2023 Perusahaan Penyedia CV. SUMBER AIR HIDUP (SAH);

 Pembangunan Sumur Bor Dan Instalasi (Desa Margo Agung Kec Jati Agung) Rp.200.000.000 APBDP TA 2023 Perusahaan Penyedia Cv. Napal Putih;

 Pembangunan Sumur Bor Dan Instalasi (Desa Karang Anyar, Jati Agung) Rp.200.000.000 APBDP TA 2023 Perusahaan Penyedia CV. MANDIRI BERLIAN;

 Pembangunan Sumur Bor Dan Instalasi (Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang) Rp.200.000.000 APBDP TA 2023 Perusahaan Penyedia CV. PUTRA JAYA;

 Pembangunan Sumur Bor Dan Instalasi (Desa Budi Lestari Kec Tanjung Bintang) Rp.200.000.000 APBDP TA 2023 Perusahaan Penyedia CV. MANDIRI BERLIAN;

 Pembangunan Drainase Lingkungan Bandan Hurip Kecamatan Palas Rp. 198.277.857 Perusahaan Penyedia CV. BERKAH JAYA Alamat Dusun Katibung II RT.003 RW.006 Desa Sidomulyo Kec. Sidomulyo – Lampung Selatan (Kab.) – Lampung TA 2024;

SEBELAS PAKET KEGIATAN Pembangunan Drainase Lingkungan DENGAN NILAI Rp.200.000.000/PAKET TA 2024;

Selain itu dugaan korupsi juga terjadj, adanya persekongkolan dalam proses lelang proyek pemerintah. Husni Mubarok, aktivis antikorupsi yang mengungkapkan bahwa diduga perusahaan pemenang lelang udah disiapin sejak awal “pengantin”

“Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Ada indikasi permainan dalam sistem pengadaan barang dan jasa, yang mengarah pada persekongkolan antara oknum pemerintah dan pihak swasta,” tegas Husni Mubarok.

Husni juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan yang akan dilantik untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap birokrasi di daerah tersebut.

“Kami menuntut tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Banyak proyek dikerjakan tanpa spesifikasi teknis yang jelas, melanggar undang-undang dan peraturan presiden. Konsultan pengawas juga tidak menjalankan tugasnya dengan benar,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh temuan dugaan korupsi ini akan dilaporkan ke aparat penegak hukum agar ada tindakan tegas dan proses hukum yang jelas.

Aksi ini akan dilakukan sebagai bentuk tekanan publik agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum serius menangani dugaan penyimpangan anggaran dan persekongkolan lelang di Lampung Selatan. LSM E-LPK berkomitmen mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan langkah konkret dari pihak berwenang.

“Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan terus bergerak. Hukum harus ditegakkan, dan para pelaku korupsi harus bertanggung jawab,” tutup Ketua E-LPK. (Red)

 

Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *