Tangerang – Belanja pakaian dinas anggota DPRD Kota Tangerang menimbulkan kegundahan di masyarakat. Ketua DPD LSM Komite Pemantau Korupsi Provinsi Banten, Syamsul Bahri, mengungkapkan adanya dugaan ketidakberesan dalam pengadaan pakaian dinas untuk tahun 2022 dan 2023. Harga yang dibayar untuk pakaian dinas diduga sangat tidak rasional, bahkan beberapa di antaranya dikabarkan menggunakan merek-merek terkenal seperti Louis Vuitton dan Theodore.
Belanja pakaian dinas yang direncanakan pada tahun 2021 sempat dibatalkan akibat pandemi Covid-19. Namun, belanja tersebut dilanjutkan pada tahun berikutnya dengan nilai yang jauh lebih besar. Syamsul Bahri mencatat adanya kejanggalan, termasuk kelebihan anggaran dan adanya dugaan pemalsuan dokumen serta pengaturan pemenang lelang.
Pada tahun 2022, total nilai anggaran untuk belanja pakaian dinas mencapai Rp779.495.000, namun ditemukan indikasi kelebihan harga dan dugaan penggelembungan anggaran. Selain itu, ada dugaan bahwa sebagian dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1.835.165.000 untuk pakaian dinas DPRD Kota Tangerang bersifat fiktif.
Masalah ini berlanjut pada tahun 2023 dengan total anggaran mencapai Rp986.400.000 untuk berbagai jenis pakaian dinas, yang juga diduga mengalami tumpang tindih dan penyimpangan anggaran. Syamsul Bahri menegaskan bahwa kegiatan tersebut menunjukkan pola pengeluaran yang tidak transparan dan berpotensi korupsi.
Syamsul Bahri mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan investigasi terhadap kasus ini untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja pakaian dinas DPRD Kota Tangerang. Ia khawatir, jika tidak ditangani, masalah ini bisa merambah ke kegiatan lainnya di pemerintah kota.
(TIM/RED)