Tangerang – Polsek Cikupa Polresta Tangerang terus meningkatkan kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sambang dan sosialisasi layanan kepolisian Call Center 110. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (19/8/2025) pukul 13.00 WIB di Kampung Bojong RT 02/01, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Bojong, Bripka Reza Fajar A, hadir untuk memberikan sosialisasi sekaligus menjalin silaturahmi dengan warga. Ia menyampaikan bahwa layanan kepolisian 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminal, maupun gangguan kamtibmas secara cepat dan gratis.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mempererat koordinasi antara Polri dengan lapisan masyarakat di desa binaan.
Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kehadiran anggota di lapangan bukan hanya memberikan rasa aman, tapi juga memperkuat silaturahmi dan sinergitas untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga keamanan wilayah.
Di tempat terpisah, Ketua Senkom Mitra Polri Kecamatan Cikupa, Sulardi, turut menyampaikan apresiasi atas langkah Polsek Cikupa dalam menyosialisasikan layanan kepolisian 110 kepada masyarakat.
“Senkom Kecamatan Cikupa siap bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Sosialisasi layanan 110 ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman kepada warga bahwa akses bantuan kepolisian kini lebih mudah dan cepat,” ungkapnya. (Ardi)