Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengunjungi 550 warga negara Indonesia bermasalah (WNIB) yang ditahan di detensi sementara Kong Va, Kota Serei Saophoan, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja, pada Selasa. Kunjungan tersebut dilakukan setelah ratusan warga Indonesia itu diamankan dalam operasi pemberantasan penipuan dan judi daring yang digelar kepolisian setempat.
Operasi tersebut berlangsung pada 4 Oktober 2026 di gedung One Avenue, Desa Samaki Meanchey, Komune O'Chrov, Kota Poipet, Provinsi Banteay Meanchey. Lokasi itu menjadi sasaran penggerebekan karena diduga digunakan untuk menjalankan kegiatan penipuan serta perjudian berbasis internet. Setelah operasi, 550 WNI ditempatkan di detensi sementara Kong Va untuk menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku di Kamboja.
Jumlah tersebut tercatat sebagai penangkapan WNI terbesar dalam satu operasi di Kamboja. Angka itu melampaui catatan sebelumnya di Sihanoukville pada Agustus 2024, ketika aparat mengamankan 330 WNI dalam satu penindakan. Perbandingan tersebut menunjukkan besarnya skala operasi di Poipet, sekaligus menempatkan kasus ini sebagai perhatian penting bagi perwakilan diplomatik Indonesia di Kamboja.
Kunjungan KBRI Phnom Penh ke lokasi penahanan menjadi langkah awal untuk memperoleh informasi mengenai kondisi para WNI serta memastikan penanganan mereka. Para warga Indonesia itu berada dalam proses pemeriksaan oleh otoritas setempat terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas penipuan dan judi daring. KBRI juga memiliki peran untuk memantau pemenuhan hak-hak dasar mereka selama berada dalam penahanan, termasuk memastikan identitas dan keadaan setiap individu dapat didata secara tepat.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh melakukan kunjungan untuk memastikan kondisi para warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan setelah operasi penipuan dan judi daring di Kamboja. Kunjungan tersebut menempatkan kepentingan dan perlindungan WNI sebagai perhatian utama. Perwakilan KBRI hadir untuk memantau keadaan mereka secara langsung sekaligus memastikan para WNI tetap memperoleh akses kekonsuleran sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil kunjungan, secara umum kondisi para WNI dinyatakan baik. KBRI terus memastikan komunikasi dan akses kekonsuleran dapat berjalan dalam proses yang sedang berlangsung. Kehadiran perwakilan Indonesia juga menjadi bagian dari upaya untuk memastikan kepentingan warga negara tetap diperhatikan, termasuk dalam pelaksanaan pendataan serta administrasi dokumen yang diperlukan oleh pihak berwenang.
Dalam kesempatan tersebut, KBRI mengarahkan para WNI agar menjaga ketertiban selama berada dalam penanganan petugas. Mereka juga diminta mematuhi seluruh instruksi yang disampaikan oleh petugas keamanan. Kepatuhan terhadap arahan tersebut penting untuk membantu menjaga situasi tetap tertib dan mendukung kelancaran proses yang tengah dijalankan oleh otoritas terkait.
KBRI turut meminta para WNI yang masih memegang paspor pribadi agar menyerahkan dokumen tersebut kepada pihak berwenang. Penyerahan paspor diperlukan untuk membantu proses pendataan dan administrasi dokumen. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari koordinasi selama penanganan kasus, dengan tetap mengutamakan kepentingan warga Indonesia. Para WNI diharapkan mengikuti arahan yang diberikan dan bekerja sama dalam setiap tahapan administrasi yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Komitmen untuk mempercepat penanganan ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Kamboja mengemuka dalam pertemuan perwakilan KBRI Phnom Penh dengan pejabat Provinsi Banteay Meanchey. Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Banteay Meanchey Hill Raya dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banteay Meanchey Brigadir Jenderal Ly Hour. Pembahasan berfokus pada langkah lanjutan setelah operasi terhadap aktivitas penipuan dan judi daring yang melibatkan para WNI.
Dalam pertemuan itu, kedua pejabat Kamboja menyampaikan komitmen otoritas setempat untuk mendorong percepatan pemindahan ratusan WNI dari Banteay Meanchey ke Phnom Penh. Pemindahan tersebut diperlukan agar proses penanganan oleh instansi terkait dapat dilakukan secara terpusat dan lebih terkoordinasi. Otoritas Kamboja juga memastikan bahwa proses tersebut akan mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Setelah tiba di Phnom Penh, para WNI akan menjalani tahapan administratif dan pemeriksaan yang diperlukan sebelum diproses untuk deportasi kembali ke Indonesia. Pelaksanaan deportasi tetap menunggu penyelesaian prosedur hukum serta imigrasi di Kamboja. Karena itu, koordinasi otoritas setempat, KBRI Phnom Penh, dan pihak terkait di Indonesia menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan berlangsung tertib.
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Phnom Penh Krishnajie Partadireja menyambut baik komitmen dan kerja sama yang disampaikan otoritas Banteay Meanchey. KBRI menghargai dukungan pemerintah daerah dan kepolisian setempat dalam membantu penyelesaian penanganan para WNI tersebut. Ia berharap pemindahan ke Phnom Penh dan proses deportasi dapat dilakukan sesegera mungkin sesuai prosedur yang berlaku.
KBRI Phnom Penh menyatakan kesiapan untuk mendukung kelancaran seluruh proses, termasuk melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan pemberian pendampingan konsuler sesuai kewenangan. Kerja sama berkelanjutan diharapkan dapat mempercepat kepulangan para WNI sekaligus memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan selama proses berlangsung.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh akan terus memberikan layanan dan pendampingan kekonsuleran kepada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan kekonsuleran dapat ditangani melalui prosedur resmi, termasuk penyampaian informasi dan koordinasi yang diperlukan kepada pihak-pihak terkait.
Dalam pelaksanaannya, KBRI Phnom Penh juga melakukan koordinasi secara intensif dengan otoritas Kamboja. Koordinasi ini diperlukan agar setiap perkembangan dapat dipantau dan komunikasi antarlembaga berjalan dengan baik. KBRI akan menyampaikan bantuan serta layanan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku, dengan tetap menghormati proses yang sedang berjalan di Kamboja.
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Phnom Penh, Krishnajie Partadireja, mengimbau seluruh WNI yang berada di Kamboja untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal. Imbauan tersebut mencakup keterlibatan dalam sindikat penipuan, judi daring, maupun aktivitas lain yang berpotensi melanggar hukum setempat. WNI diminta memahami risiko hukum dan sosial yang dapat muncul sebelum menerima atau menjalankan suatu pekerjaan.
WNI juga diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Informasi mengenai perusahaan, jenis pekerjaan, lokasi, kontrak, serta hak dan kewajiban pekerja perlu diperiksa secara cermat sebelum keberangkatan atau penerimaan pekerjaan. Tawaran yang menjanjikan penghasilan besar secara cepat, tetapi tidak memberikan penjelasan memadai mengenai tugas dan legalitasnya, patut diwaspadai.
Apabila menemukan tawaran pekerjaan yang mencurigakan atau menghadapi persoalan selama berada di Kamboja, WNI dapat mencari informasi melalui saluran resmi dan menghubungi perwakilan Indonesia. Kewaspadaan, kepatuhan terhadap hukum, serta penggunaan layanan konsuler secara tepat dapat membantu WNI mengambil keputusan yang lebih aman dan bertanggung jawab.







