banner 728x250

Zulkifli Hasan Jelaskan Swasembada Pangan sebagai Agenda Kedaulatan Nasional

Zulkifli Hasan Jelaskan Swasembada Pangan sebagai Agenda Kedaulatan Nasional
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa dorongan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan berangkat dari pandangan bahwa pangan berkaitan langsung dengan kedaulatan dan kehormatan bangsa. Karena itu, kemampuan memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri tidak semata-mata dipandang sebagai target produksi atau urusan teknis sektor pertanian. Agenda tersebut, menurut Zulkifli, menyentuh kepentingan nasional yang lebih luas: kemampuan suatu bangsa menentukan arah kebijakannya dan menjaga kesejahteraan masyarakatnya.

Zulkifli menyampaikan pandangan itu dalam Agrifood Forum 2026 yang berlangsung di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 19 Oktober. Dalam forum tersebut, ia menguraikan bahwa urusan makan tidak berhenti pada hidangan yang tersaji di meja. Cara sebuah masyarakat mengelola pangan, memastikan ketersediaannya, dan memenuhi kebutuhan warganya turut mencerminkan peradaban masyarakat atau bangsa. Dengan demikian, pangan memiliki makna sosial dan kebangsaan, selain nilai ekonominya dalam rantai produksi dan distribusi.

banner 325x300

Ia juga menyatakan bahwa tidak ada negara maju yang berdaulat tanpa kedaulatan pangan. Pandangan tersebut menempatkan ketersediaan pangan sebagai salah satu dasar penting bagi kemajuan, sekaligus sebagai bagian dari kemampuan negara menjaga kepentingan dan martabatnya. Jika kebutuhan dasar ini sangat bergantung pada pihak luar, ruang negara untuk menentukan kebijakan pangan sendiri dapat menjadi terbatas. Karena itu, swasembada dinilai bukan sekadar pilihan sektoral, melainkan arah kebijakan strategis yang berhubungan dengan ketahanan dan kemandirian nasional.

Zulkifli menegaskan bahwa swasembada pangan menjadi kebijakan utama yang didorong Prabowo. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan agenda pemenuhan pangan dalam kerangka pembangunan nasional, bukan hanya sebagai respons terhadap kebutuhan sesaat. Bagi Zulkifli, kedaulatan pangan berhubungan erat dengan kehormatan bangsa karena menyangkut kemampuan memenuhi kebutuhan masyarakat melalui upaya sendiri. Pesan tersebut menjadi inti penjelasannya di forum itu: membangun kemandirian pangan merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan, memperkuat fondasi kemajuan, dan memastikan bangsa memiliki kendali atas salah satu kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan warganya.

Sebelum swasembada pangan kembali ditempatkan sebagai prioritas kebijakan, Zulkifli Hasan menggambarkan besarnya ketergantungan Indonesia terhadap pasokan pangan dari luar negeri. Ia menyebut, pada 2024 Indonesia mengimpor 4,5 juta ton beras, 6 juta ton gula, hampir 3 juta ton garam, hampir 3 juta ton kedelai, serta 13 juta ton terigu. Angka-angka tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa kebutuhan penting masyarakat masih dipenuhi melalui pembelian dari negara lain. Ketergantungan itu menjadi persoalan strategis karena ketersediaan dan harga pangan domestik dapat terpengaruh oleh keadaan pasar internasional, termasuk perubahan pasokan maupun biaya perdagangan. Dalam pandangannya, besarnya impor juga perlu dibaca sebagai gambaran tantangan untuk memperkuat kemampuan produksi nasional.

Zulkifli membedakan terigu dari sejumlah komoditas lain dalam daftar tersebut. Ia mengakui bahwa impor terigu memang diperlukan, sebab Indonesia tidak dapat memproduksi terigu sebagai bahan baku yang berasal dari gandum, sementara tanaman gandum tidak cocok dibudidayakan secara luas di dalam negeri. Karena itu, ia tidak menyamakan seluruh impor dengan pilihan yang dapat segera dihentikan. Namun, angka impor pangan lain menjadi dasar baginya untuk mendorong perhatian lebih besar pada produksi domestik, termasuk pengembangan komoditas yang bisa dibudidayakan dan dihasilkan oleh petani Indonesia. Fokus pada swasembada, dalam kerangka tersebut, bukan berarti menutup perdagangan, melainkan mengurangi ketergantungan pada produk yang sebenarnya berpeluang dipenuhi dari dalam negeri.

Ia juga menyoroti dampak kebijakan impor terhadap pelaku usaha pangan lokal. Menurut Zulkifli, ketika kebutuhan dipenuhi dengan produk impor, keuntungan lebih banyak mengalir kepada produsen di negara asal. Sebaliknya, petani, nelayan, dan peternak dalam negeri berisiko kehilangan pasar, menghadapi persaingan harga yang berat, serta tidak memperoleh dorongan memadai untuk meningkatkan produksi. Ia mengaitkan kondisi itu dengan produktivitas yang melemah dan kemiskinan di kalangan produsen lokal. Pandangan tersebut menempatkan impor bukan hanya sebagai persoalan neraca perdagangan atau ketersediaan barang, tetapi juga sebagai isu kesejahteraan dan pemerataan manfaat ekonomi. Penguatan produksi dalam negeri, menurut kerangka ini, perlu membuka pasar yang lebih kuat bagi hasil lokal dan memberi kepastian bagi pelaku usaha pangan agar dapat berinvestasi, bekerja, serta memperoleh penghidupan yang layak.

Dalam menjelaskan kaitan swasembada pangan dengan kesejahteraan, Zulkifli Hasan menggunakan contoh nilai tukar petani (NTP) padi dan jagung pada 2024 yang berada di angka 116. Ia menyampaikan angka tersebut sebagai gambaran kondisi petani pada masa itu. Menurut penilaiannya, NTP tersebut menunjukkan bahwa pendapatan petani cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama membeli makanan bagi keluarga. Namun, kemampuan ekonomi itu belum berarti seluruh kebutuhan rumah tangga dapat dipenuhi secara layak. Contoh ini dipakai untuk membedakan kecukupan pangan sehari-hari dari kesejahteraan yang lebih luas, termasuk akses pendidikan dan kebutuhan anak.

Zulkifli menggambarkan bahwa ketika kondisi petani masih seperti dalam contoh tersebut, mereka dapat memenuhi kebutuhan makan, tetapi belum mampu menyekolahkan anak dengan baik. Dengan demikian, ukuran kesejahteraan yang ia ajukan tidak berhenti pada tersedianya makanan di rumah. Ia juga menyoroti apakah keluarga memiliki ruang keuangan untuk membiayai pendidikan dan mendukung kebutuhan anak secara memadai. Penjelasannya menempatkan pendapatan petani sebagai unsur penting dalam agenda pangan nasional: produksi yang kuat, menurut kerangka itu, perlu disertai keadaan ekonomi yang memungkinkan petani menikmati hasil kerja mereka dan merencanakan masa depan keluarga.

Sebagai pembanding, Zulkifli menyebut kondisi petani yang dinilainya sudah lebih baik. Dalam gambaran tersebut, keluarga petani bukan hanya dapat membeli makanan bergizi, melainkan juga pakaian untuk anak. Mereka, menurut keterangannya, dapat menyekolahkan anak dengan baik dan bahkan mencicil sepeda motor. Perbandingan itu menekankan perubahan dari kemampuan memenuhi kebutuhan makan menuju kemampuan memenuhi kebutuhan gizi, pendidikan, sandang, dan kepemilikan barang secara bertahap. Pernyataan mengenai angka NTP dan kondisi keluarga tersebut merupakan penjelasan serta penilaian Zulkifli, bukan hasil verifikasi independen dalam uraian ini. Contoh itu memperlihatkan bagaimana ia mengaitkan kemajuan sektor pangan dengan taraf hidup petani, sembari menempatkan kesejahteraan rumah tangga sebagai salah satu tolok ukur penting.Dukungan terhadap produsen lokal menjadi bagian penting dari arah kebijakan yang disampaikan Zulkifli Hasan dalam pembahasan swasembada pangan. Upaya tersebut tidak hanya menyangkut peningkatan hasil produksi, tetapi juga penyediaan dukungan agar pelaku usaha pangan dapat menjalankan kegiatan secara lebih memadai. Nelayan termasuk kelompok yang mendapat perhatian dalam agenda ini, mengingat peran mereka dalam menyediakan sumber pangan bagi masyarakat.

Pemerintah merencanakan pembangunan kampung nelayan yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan para nelayan. Rencana tersebut mencakup penyediaan sarana, prasarana, serta modal yang berpihak kepada mereka. Dengan dukungan itu, kampung nelayan diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kegiatan produksi lokal. Fokus pada kebutuhan nelayan juga mencerminkan bahwa agenda pangan mencakup pelaku di berbagai sektor, bukan hanya pertanian di daratan.

Dalam Agrifood Forum 2026, Zulkifli turut menyampaikan bahwa pemerintah akan mempercepat produksi susu dan daging pada 2026. Pernyataan tersebut menempatkan komoditas protein sebagai salah satu perhatian dalam agenda swasembada. Penguatan produksi susu dan daging diharapkan dapat berjalan seiring dengan langkah untuk meningkatkan kemampuan produsen dalam negeri, sesuai dengan arah kebijakan yang dibahas dalam forum tersebut.

Salah satu pendekatan yang diharapkan dapat ditempuh adalah menggabungkan perkebunan sawit dengan penggembalaan sapi. Zulkifli menyampaikan harapan agar pola tersebut dapat mendukung percepatan produksi daging dan susu.

Baca juga: Perayaan Ulang Tahun ke-28 Partai Amanat Nasional | Terima Tim Peneliti UI dan Tim “Sejarah MPR”, Bamsoet Tegaskan MPR Harus lebih ‘Galak’ Menegakkan Konstitusi dan Penjaga Konsensus Nasional | Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Dandim Bojonegoro Raih Juara III Dansatgas Terbaik TMMD 129

banner 325x300