banner 728x250

Layanan SIM Keliling Bandung 20 Oktober: Dua Titik, Jam Operasional, dan Biaya

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Bandung pada 13 Oktober 2026
banner 120x600
banner 468x60

Bandung | Layanan SIM keliling di Kota Bandung, Jawa Barat, dijadwalkan beroperasi pada Selasa, 20 Oktober 2026. Pada hari tersebut, dua mobil layanan akan hadir di lokasi yang berbeda untuk membantu warga mengurus perpanjangan SIM. Kehadiran dua unit memberi pemohon pilihan tempat yang lebih dekat dan dapat mengurangi kebutuhan untuk mendatangi kantor Samsat atau Satpas.

Kedua mobil dijadwalkan melayani masyarakat pada jam yang sama, yakni pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Rentang waktu tersebut menjadi acuan bagi warga yang hendak memperpanjang SIM pada hari itu. Karena pelayanan berlangsung hanya pada pagi hingga menjelang siang, pemohon sebaiknya mengatur perjalanan dan menyiapkan kebutuhan administrasi sebelum tiba di lokasi.

banner 325x300

Perlu diperhatikan bahwa SIM keliling ditujukan untuk layanan perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru. Pemohon juga perlu memastikan bahwa masa berlaku SIM masih memenuhi ketentuan untuk diperpanjang. Jika SIM telah kedaluwarsa, proses yang diperlukan dapat berbeda dan biasanya harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas.

Sebelum berangkat, warga disarankan memeriksa kembali informasi lokasi operasional terbaru melalui kanal resmi kepolisian atau layanan terkait. Penempatan mobil dapat menjadi pertimbangan penting, terutama bagi pemohon yang ingin memilih titik pelayanan paling mudah dijangkau. Dengan mengetahui lokasi serta jadwalnya, warga dapat memperkirakan waktu perjalanan dan menghindari datang ke tempat yang tidak sesuai.

Pemohon sebaiknya datang lebih awal, membawa SIM lama, kartu identitas, serta dokumen lain yang disyaratkan petugas. Mengikuti arahan di lokasi dan memastikan seluruh persyaratan tersedia dapat membantu proses berjalan lebih tertib. Jadwal pukul 09.00–12.00 WIB berlaku bagi kedua unit, tetapi waktu pelayanan dapat dipengaruhi antrean maupun kondisi operasional. Karena itu, datang sebelum jam layanan berakhir menjadi langkah yang bijak bagi warga yang berencana memperpanjang SIM di Bandung pada Selasa tersebut.

Pelayanan SIM Keliling Bandung pada 20 Oktober tersedia di dua titik yang berbeda. Mobil pertama berada di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung. Mobil kedua berada di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung. Pemohon dapat memilih titik yang sesuai dengan kebutuhan dan memastikan nama lokasi mobil yang dituju sebelum berangkat. Kedua alamat tersebut dicantumkan secara terpisah agar tidak tertukar.

Untuk layanan mobil pertama, lokasi yang perlu dicatat adalah ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung. Nama tempat dan alamat jalan ini merujuk pada titik pelayanan pertama dalam jadwal. Jika hendak menggunakan layanan di sini, cocokkan informasi tersebut dengan tujuan yang sudah dipilih. Dengan begitu, pemohon dapat membedakan titik Kebon Kelapa dari lokasi mobil kedua tanpa bergantung pada keterangan tempat lain.

Mobil kedua melayani pemohon di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung. Alamat tersebut merupakan titik pelayanan kedua dan berbeda dari lokasi di ITC Kebon Kelapa. Pemohon yang memilih layanan di Batununggal sebaiknya mencatat nama pasar serta alamat jalan secara lengkap. Pencatatan ini membantu memastikan bahwa informasi tujuan yang digunakan sesuai dengan jadwal, terutama ketika membandingkan dua pilihan lokasi.

Ringkasnya, terdapat dua pilihan tempat pelayanan: ITC Kebon Kelapa di Jalan Pungkur, Bandung, dan Pasar Modern Batununggal di Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung. Pastikan pilihan lokasi yang dicatat sesuai dengan mobil yang hendak didatangi. Informasi ini hanya memuat nama tempat dan alamat yang tercantum pada jadwal; tidak ada patokan atau petunjuk arah tambahan. Periksa kembali jadwal layanan untuk memastikan pilihan titik yang tepat sebelum mengurus SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung diperuntukkan bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C yang masih aktif. Artinya, kartu SIM harus belum melewati tanggal kedaluwarsa pada saat permohonan diajukan. Pemohon juga perlu memastikan jenis SIM yang akan diperpanjang termasuk dalam kategori yang dilayani, sebab layanan bergerak ini tidak mencakup seluruh jenis surat izin mengemudi. Ketentuan tersebut penting diperhatikan sebelum datang ke lokasi agar waktu dan dokumen yang disiapkan sesuai kebutuhan.

Perpanjangan sebaiknya dilakukan sebelum masa berlaku SIM berakhir. Tanggal kedaluwarsa tertera pada kartu, sehingga pemohon dapat memeriksanya terlebih dahulu dan merencanakan kunjungan lebih awal. Apabila SIM masih berlaku, pemohon dapat mengikuti prosedur perpanjangan yang ditetapkan petugas, dengan memenuhi persyaratan administrasi dan pemeriksaan yang berlaku. Kelengkapan dokumen tidak mengubah batas utama layanan: pengajuan melalui unit SIM keliling adalah perpanjangan, bukan permohonan penerbitan SIM untuk pertama kalinya.

Jika masa berlaku SIM telah habis, pemegangnya tidak dapat mengajukan perpanjangan melalui prosedur biasa. Pemohon harus mengikuti proses penerbitan SIM seperti pemohon SIM baru, termasuk tahapan dan persyaratan yang ditetapkan kepolisian. Karena itu, jangan mengandalkan jadwal SIM keliling untuk menyelesaikan penerbitan baru; layanan tersebut tidak dinyatakan melayani pembuatan SIM baru. Untuk mengetahui tempat dan alur yang sesuai setelah SIM kedaluwarsa, pemohon dapat memeriksa informasi resmi Polrestabes Bandung atau menanyakan langsung kepada petugas.

Sebelum berangkat, cocokkan kembali masa berlaku SIM dan pastikan kartu yang hendak diperpanjang adalah SIM A atau SIM C yang masih aktif. Informasi persyaratan, jadwal, maupun ketentuan layanan dapat berubah, sehingga pengecekan melalui kanal resmi membantu menghindari perjalanan yang tidak perlu. Dengan memahami perbedaan perpanjangan dan penerbitan baru, pemohon dapat memilih jalur layanan yang tepat dan menyiapkan diri sesuai ketentuan yang berlaku.

Biaya perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling Bandung mengacu pada tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Berdasarkan ketentuan tersebut, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000. Besaran ini merupakan tarif yang perlu diperhatikan warga saat merencanakan perpanjangan masa berlaku SIM di lokasi layanan. Mengetahui biaya sejak awal dapat membantu pemohon menyiapkan dana yang sesuai dan mengatur kunjungan dengan lebih baik, terutama ketika memilih salah satu dari dua titik layanan yang beroperasi pada hari tersebut.

Tarif di atas berkaitan dengan jenis SIM yang diperpanjang, sehingga pemohon sebaiknya memastikan kelas SIM yang dimiliki sebelum datang. Informasi biaya juga dapat menjadi acuan awal untuk memperkirakan kebutuhan selama mengurus perpanjangan. Namun, warga tetap disarankan memeriksa pengumuman resmi atau informasi terbaru dari pihak penyelenggara sebelum berangkat, apabila terdapat pembaruan mengenai layanan atau ketentuan yang berlaku. Cara ini membantu menghindari kesalahpahaman terkait biaya serta memastikan bahwa informasi yang digunakan sesuai dengan pelaksanaan layanan SIM Keliling pada 20 Oktober di Bandung.

Selain menyiapkan biaya, warga sebaiknya menyiapkan berkas persyaratan sebelum datang ke lokasi. Persiapan tersebut penting agar proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan pemohon tidak perlu menunda pengurusan karena ada berkas yang belum dibawa. Karena informasi yang tersedia tidak merinci dokumen yang harus disiapkan, pemohon sebaiknya tidak mengandalkan perkiraan mengenai jenis atau jumlah berkas. Pastikan persyaratan yang berlaku dengan mengecek keterangan resmi dari penyelenggara layanan sebelum melakukan perjalanan. Dengan begitu, warga dapat datang ke titik yang dipilih dalam keadaan lebih siap, memahami biaya perpanjangan SIM A atau SIM C, dan mengurangi risiko harus kembali untuk melengkapi persyaratan.

Baca juga: Tempat Nonton Bareng Pertandingan Persijap vs Persib di Bandung | Duel Seru Persib Bandung vs FC Seoul di AFC Champions League | Subuh Keliling, Brigadir Ibnu Dermawan Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas di Kelurahan Bunder

banner 325x300