Tulungagung – Pada Kamis (4/8/24) pagi, wartawan mendatangi SMKN 2 Boyolangu untuk meminta klarifikasi terkait aduan yang diterima dari wali murid dan siswa jurusan Kuliner kelas 3. Kepala Sekolah, Ibnu Subroto, yang coba ditemui untuk memberikan penjelasan tidak memberikan respon apapun.
Laporan yang diterima awak media menyebutkan adanya keluhan dari para siswa dan orang tua terkait kebijakan yang mewajibkan seluruh siswa jurusan Kuliner membeli makanan dari sekolah. Seorang siswa yang berinisial AT mengungkapkan, mereka yang tidak setuju dengan kebijakan ini dipanggil oleh guru untuk diberi teguran, yang menyebabkan tekanan psikologis bagi beberapa siswa. AT juga menyoroti adanya kekhawatiran bahwa sekolah telah dijadikan lahan bisnis oleh pihak-pihak tertentu.
Awak media kemudian berusaha mendapatkan penjelasan dari Eko Rahayuningsri, S.Pd., yang merupakan guru koprogli Kuliner di sekolah tersebut. Dalam konfirmasinya, Eko menjelaskan bahwa kebijakan tersebut adalah bagian dari program sekolah, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait keharusan siswa membeli makanan di sekolah. Ia berjanji untuk berkoordinasi dengan bagian Humas.
Setelah berkoordinasi, Eko dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Rani Nurwidya, S.Pd., memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut dan menolak pembicaraan yang direkam oleh wartawan, kemudian segera meninggalkan lokasi.
Tindakan menutup-nutupi informasi ini patut dipertanyakan, terutama mengingat Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur sanksi bagi siapapun yang menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Keterbukaan informasi publik adalah elemen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan demokratis. Pengelolaan informasi secara terbuka diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang informatif dan sadar akan hak-haknya, serta mencegah penyalahgunaan wewenang dalam institusi pendidikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah mengenai dugaan tersebut.
(Tim/Red)