banner 728x250

Unjuk Rasa, E-LPK Lampung Desak APH Usut Tuntas Soal Penerbitan Sertifikat Laut

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung, jejakperistiwa.id – Dinilai banyak mafia tanah, E-Lpk geruduk kantor ATR/BPN Provinsi Lampung terkait adanya sertifikasi laut disejumlah titik di Provinsi Lampung.

E-LPK menilai adanya dugaan penerbitan sertifikat hak milik tanah yang ada diarea laut provinsi Lampung itu merupakan permainan dari sekelompok orang yang biasa disebut “Mafia Tanah”.

banner 325x300

Ketua E-LPK Lampung, Husni Mubarok meminta Pejabat terkait dan Aparatur Penegakan Hukum (APH) segera mengusut dan menegakkan keadilan terkait penerbitan sertifikat hak milik laut tersebut.

“Kami menduga ini adanya permainan para segelintir orang yang mengeruk keuntungan pribadi tanpa memperhatikan dampak yang dirasakan masyarakat khususnya nelayan setempat,” ujar Husni, Rabu (12/2/2025).

Husni menambahkan, Adanya penerbitan Hak Milik atas Laut yang terjadi di sejumlah titik di Provinsi Lampung ini akan menimbulkan dampak yang besar kedepannya, dimana lahan-lahan tersebut akan dikuasi oleh segelintir orang yang akan bertindak dengan kepentingan sendiri, namun para pribumi setempat akan kehilangan mata pencaharian.

“Jika kita lihat sekarang itu belum ada dampak yang besar, namun coba kita perhatikan dalam waktu 5-10 tahun mendatang, lahan tersebut akan dikuasi oleh segelintir orang dan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, E-LPK Lampung menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya:

1. Periksa secara mendalam terkait adanya temuan sertifikasi laut disejumlah titik di Provinsi Lampung.

2. Periksa pejabat Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung dan kabupaten/kota, serta meminta untuk bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat hak milik lahan diatas laut tersebut. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *