banner 728x250

Kapolresta Sorong Kota Tegaskan Pengejaran Pelaku Begal dan Curanmor Berlanjut

Kapolresta Sorong Kota Tegaskan Pengejaran Pelaku Begal dan Curanmor Berlanjut
banner 120x600
banner 468x60

Kota Sorong PBD – (25/7/25) – Polresta Sorong Kota menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak kejahatan yang mengganggu ketentraman masyarakat, terutama kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam konferensi pers yang berlangsung di markas Polresta, Kombespol Amry Siahaan, S.IK, MH, menjelaskan secara rinci hasil penanganan dan upaya penegakan hukum selama masa tugasnya yang baru berjalan kurang dari sebulan.

Menurut Kapolresta, sejak awal Juli 2025, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah pelaku kejahatan jalanan. Tanggal 18 Juli menjadi momen penting, ketika satu tersangka begal berhasil diringkus beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Dua pelaku lain masih dalam daftar pencarian dan terus diburu. Sedangkan untuk kasus curanmor, ada lima pelaku yang ditangkap dalam dua penggerebekan berbeda di wilayah Sorong Barat dan Sorong Kota.

banner 325x300

Kapolresta menegaskan, proses hukum terus berjalan dan pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus serta pendalaman penyidikan. Ia juga mengimbau kepada pelaku yang masih buron agar menyerahkan diri demi kelancaran proses hukum. “Kita sudah terbitkan surat DPO, dan kami tidak akan berhenti mengejar pelaku. Ancaman hukumannya cukup berat, sampai 9 tahun penjara,” tegas Amry.

Menariknya, para pelaku yang ditangkap merupakan pemuda yang masih tergolong sangat muda, berusia sekitar 20 hingga 22 tahun. Mereka diduga sudah berulang kali melakukan aksi begal dan curanmor, sehingga pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk menelusuri riwayat hukum mereka.

Kapolresta Sorong Kota juga menambahkan bahwa barang bukti yang disita dari pelaku akan dianalisis lebih lanjut untuk memastikan apakah kendaraan tersebut pernah menjadi milik korban sebelumnya dan terkait dengan kasus yang pernah terjadi. Semua ini dilakukan untuk memberikan rasa keadilan dan menjaga keamanan masyarakat.

Pihak kepolisian bertekad mengakhiri maraknya kejahatan jalanan di Kota Sorong dengan kerja keras dan sinergi bersama seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. Harapan besar disampaikan agar masyarakat ikut berperan aktif melaporkan setiap kejadian kriminal demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

(Timo)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *