Lampung Selatan JejakPeristiwa.id— Wakil Koordinator Nasional (Wakornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia, Muhammad Gufron, menyampaikan dukungan penuh dan tegas kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) agar tetap berada dan bertanggung jawab langsung di bawah pimpinan Presiden Republik Indonesia. Jum’at (30/01/2026)
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap komitmen POLRI dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi, khususnya terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA), yang sejalan dengan arah kebijakan nasional Presiden RI.
“TRCPPA Indonesia secara konsisten mendukung penuh langkah POLRI dalam menegakkan komitmen kebijakan nasional yang mengedepankan kepentingan masyarakat luas, terutama perempuan dan anak,” ujar Gufron dalam pernyataan resminya yang digelar di Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Sebagai Wakornas TRCPPA Indonesia, Gufron mengapresiasi keselarasan visi POLRI dengan visi Presiden RI dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi korban perempuan dan anak. Menurutnya, dukungan TRCPPA terhadap POLRI yang berada langsung di bawah Presiden merupakan wujud kesungguhan menjawab mandat negara untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan layak bagi seluruh warga negara.
“Optimalisasi perlindungan terhadap perempuan dan anak akan lebih efektif apabila POLRI dapat menjalankan tugasnya tanpa intervensi dari lembaga mana pun, kecuali arahan langsung dari Presiden,” tegasnya.
TRCPPA Indonesia memberikan dukungan atas langkah-langkah konkret yang telah dan sedang dijalankan oleh POLRI, antara lain penyidikan hukum yang transparan dan tepat waktu, kolaborasi lintas instansi dalam perlindungan korban, serta program edukasi pencegahan yang menjangkau masyarakat hingga tingkat bawah.
Meski demikian, TRCPPA Indonesia juga menyampaikan kritik yang bersifat membangun agar POLRI terus meningkatkan kualitas penanganan kasus PPA serta menindak tegas oknum atau personel Polri yang tidak mengedepankan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.
TRCPPA Indonesia juga menilai masih diperlukan peningkatan kapasitas personel POLRI dalam menangani kasus PPA, mulai dari pelatihan teknis penanganan korban hingga pendalaman pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari implementasi arahan kepemimpinan nasional yang terus disempurnakan.
“TRCPPA Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan POLRI dalam mengoptimalkan tindak lanjut rekomendasi PPA, sesuai kebijakan yang ditetapkan di bawah pimpinan Presiden,” tambah Gufron.
Ke depan, Gufron berharap sistem penanganan PPA oleh POLRI semakin diperkuat melalui koordinasi antarinstansi yang lebih terpadu, kemudahan akses pelaporan bagi masyarakat, serta layanan bantuan yang cepat dan responsif bagi korban.
“Kami siap menjadi mitra aktif POLRI dalam menyebarluaskan informasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan setiap langkah tindak lanjut memberikan manfaat maksimal bagi korban dan masyarakat,” pungkasnya.
Dukungan ini, lanjut Gufron, merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi POLRI dalam menangani isu PPA sebagai bagian dari tugas negara di bawah kepemimpinan Presiden RI. TRCPPA Indonesia meyakini, melalui kerja sama yang erat dan komitmen yang konsisten, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia dapat terus ditekan, dan hak-hak korban terlindungi secara optimal. (Red)
(Tutup Gufron)
















