PROBOLINGGO – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 Kodim 0820/Probolinggo tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengadakan penyuluhan dan pelayanan administrasi kependudukan di Desa Kalianan, Kecamatan Krucil. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kalianan dan termasuk dalam program non-fisik TMMD yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di pedesaan.
Satgas TMMD ke-121 Kodim 0820/Probolinggo, yang diwakili oleh Peltu Marjoko, menjelaskan bahwa Dispendukcapil bekerja sama dengan Satgas TMMD memberikan layanan administrasi kependudukan yang meliputi perekaman E-KTP, pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian. “Kegiatan ini penting untuk validitas dan pemutakhiran data, sehingga warga dan Pemerintahan Desa Kalianan memiliki data kependudukan yang akurat,” ungkap Peltu Marjoko pada Kamis (15/8).
Ia menekankan bahwa setiap warga yang telah berusia 17 tahun wajib memiliki E-KTP. Oleh karena itu, warga yang berusia 16 tahun dan akan segera mencapai usia 17 tahun juga harus melakukan perekaman E-KTP. “Bila ada perubahan data, kami siap melayani,” tambahnya.
Meskipun demikian, beberapa warga masih berhalangan hadir saat perekaman E-KTP karena kesibukan atau pekerjaan di luar kota. Perekaman E-KTP ini tidak bisa diwakilkan karena membutuhkan kehadiran fisik untuk scan sidik jari dan iris mata. Namun, Peltu Marjoko memastikan bahwa semua warga akan terdata dengan baik, termasuk untuk perekaman KTP, KK, dan akta lainnya hingga akhir TMMD ini.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga, yang merasa sangat terbantu karena tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus E-KTP. “Warga senang karena dapat langsung mengurusnya di tempat, sehingga tidak ada waktu yang tersita,” ujar Peltu Marjoko.
Dalam pantauan di lapangan, tampak puluhan warga antusias mengantri untuk mendaftar, mengambil, dan mengisi formulir. Beberapa warga bahkan rela duduk di lantai untuk mengisi formulir sambil menunggu giliran.
Sumber: Pendim0820
Published: Edi D