banner 728x250

Team Paniki Polsek Sorong Timur Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Kota Sorong

Team Paniki Polsek Sorong Timur Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Kota Sorong
banner 120x600
banner 468x60

Sorong, PBD (30/06/26) – Team Paniki Polsek Sorong Timur berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WIT. Penangkapan dilakukan di kawasan Komplek Perumahan Moyo, Kelurahan Klamana, Kota Sorong.

Terduga pelaku berinisial B.K.A.M. (20) diamankan berdasarkan pengembangan dua laporan polisi yang diterima Polsek Sorong Timur, yakni LP Nomor: LP/B/218/III/2026 tanggal 30 Maret 2026 dan LP Nomor: LP/B/423/VI/2026 tanggal 23 Juni 2026.

banner 325x300

Kasus pertama terjadi pada 30 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIT di Jalan Moyo Permai Blok B, Kelurahan Klamana. Korban berinisial J.K. melaporkan sepeda motor Suzuki New Smash miliknya hilang setelah diparkir di teras rumah.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada 22 Juni 2026 sekitar pukul 03.00 WIT di Jalan Inggray, Kelurahan Klamana. Korban berinisial R.F. kehilangan sepeda motor Yamaha Vega yang diparkir di teras rumah kos. Kendaraan diketahui hilang saat orang tua korban hendak keluar rumah pada pagi hari.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang diterima Team Paniki mengenai keberadaan terduga pelaku di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K., S.I.K. bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin memimpin konsolidasi sebelum tim bergerak menuju lokasi.

Dipimpin Panit Opsnal I AIPTU Hersan Saputra, S.H., petugas melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di dalam kamarnya tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Sorong Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Sorong.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, yakni satu unit Yamaha Mio M3 warna merah, satu unit Yamaha Vega warna hitam-merah, dan satu unit Suzuki New Smash warna merah. Selain itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap empat unit sepeda motor lainnya yang diduga turut dikuasai pelaku, yakni Yamaha X-Ride, Yamaha Mio M3 warna hitam, Honda Beat Street warna hitam, dan Honda Beat Deluxe warna merah.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sorong Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi penjualan barang hasil curian maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di Kota Sorong.

(Tim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *