Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melantik Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian Republik Indonesia dalam Kabinet Merah Putih pada 1 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya mandat baru bagi Sarmuji untuk memimpin kementerian yang memiliki peran penting dalam pengembangan sektor perindustrian nasional.
Penunjukan ini menjadi dasar untuk membahas arah kebijakan industri pada masa kepemimpinannya. Sebagai Menteri Perindustrian, Sarmuji berada pada posisi yang strategis dalam memperkuat kontribusi sektor perindustrian terhadap perekonomian Indonesia. Peran tersebut berkaitan dengan upaya memastikan industri mampu menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Sarmuji menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran sektor perindustrian dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Komitmen itu menempatkan industri sebagai bagian penting dari upaya memperluas aktivitas ekonomi nasional. Dengan mandat baru di Kementerian Perindustrian, perhatian terhadap penguatan sektor ini menjadi landasan dalam melihat langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah.
Selain mendukung pertumbuhan ekonomi, Sarmuji juga menegaskan komitmen untuk mendorong penyerapan tenaga kerja. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sektor perindustrian dipandang tidak hanya dari sisi kegiatan ekonomi, tetapi juga dari kemampuannya menyediakan kesempatan kerja. Karena itu, posisi barunya membawa tanggung jawab untuk memperkuat peran industri agar manfaatnya dapat dirasakan melalui peningkatan kegiatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Pelantikan pada 1 Oktober 2026 sekaligus membuka pembahasan mengenai strategi Muhammad Sarmuji dalam menjalankan mandat sebagai Menteri Perindustrian. Fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan peran industri dalam menopang pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja. Kedua tujuan tersebut menjadi kerangka awal untuk memahami arah pembahasan mengenai industri tekstil dan sektor-sektor padat karya di bawah kepemimpinannya.
Sektor perindustrian memiliki posisi penting dalam membentuk kekuatan perekonomian nasional karena mencakup kegiatan produksi, pengolahan bahan baku, distribusi, serta penyerapan tenaga kerja. Namun, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam bahan sumber disebut baru mencapai 19 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa peran industri masih memiliki ruang yang besar untuk diperkuat, terutama agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada sektor konsumsi, komoditas, atau kegiatan ekonomi dengan nilai tambah yang terbatas.
Kontribusi sebesar 19 persen juga menjadi dasar perlunya kebijakan yang mampu mendorong peningkatan kapasitas industri secara berkelanjutan. Penguatan tersebut dapat dikaitkan dengan pengembangan industri pengolahan, peningkatan produktivitas, pemanfaatan teknologi, serta keterhubungan perusahaan besar dan pelaku usaha di berbagai daerah. Dengan ekosistem yang lebih solid, kegiatan industri diharapkan mampu menghasilkan nilai tambah lebih tinggi sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, komitmen Menteri Perindustrian untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja menjadi bagian penting dari agenda penguatan sektor perindustrian. Industri yang berkembang tidak hanya berperan dalam meningkatkan output nasional, tetapi juga menyediakan kesempatan kerja melalui rantai produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja, termasuk pada sektor-sektor padat karya. Tekstil, misalnya, memiliki keterkaitan dengan bahan baku, proses manufaktur, distribusi, hingga perdagangan, sehingga pengembangannya dapat memberi dampak luas terhadap aktivitas ekonomi.
Peningkatan peran industri memerlukan kebijakan yang konsisten, iklim usaha yang mendukung, dan perhatian terhadap daya saing perusahaan nasional. Langkah tersebut perlu disertai upaya menjaga keberlangsungan usaha, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, serta membuka ruang bagi investasi dan inovasi. Melalui pendekatan itu, sektor perindustrian dapat berkontribusi lebih kuat terhadap perekonomian nasional dan mendukung penciptaan lapangan kerja secara lebih luas.
Penguatan industri nasional perlu berangkat dari pemahaman terhadap sejumlah persoalan mendasar yang masih memengaruhi kinerja sektor manufaktur. Daya saing, produktivitas, dan kedalaman industri menjadi perhatian penting karena ketiganya menentukan kemampuan industri untuk bertahan, berkembang, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian. Persoalan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dalam membentuk kekuatan struktur industri secara keseluruhan.
Daya saing menunjukkan kemampuan industri untuk menghasilkan produk dan menjalankan kegiatan usaha secara efektif dalam lingkungan yang terus berubah. Sementara itu, produktivitas berkaitan dengan kemampuan meningkatkan hasil melalui pemanfaatan sumber daya secara lebih optimal. Apabila kedua aspek ini belum berkembang secara memadai, industri akan menghadapi keterbatasan dalam memperluas kapasitas, meningkatkan kualitas, dan memperkuat posisinya. Karena itu, perhatian terhadap daya saing dan produktivitas perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda penguatan industri yang berkelanjutan.
Di sisi lain, kedalaman industri berhubungan dengan seberapa kuat keterkaitan antarbagiannya dalam satu ekosistem nasional. Struktur yang lebih dalam dan terhubung memungkinkan kegiatan industri tidak berjalan secara terpisah, tetapi saling mendukung melalui hubungan yang lebih kokoh. Keterhubungan tersebut penting untuk memperkuat fondasi produksi, memperluas nilai yang tercipta di dalam negeri, serta mengurangi kelemahan yang muncul ketika struktur industri belum terbentuk secara utuh.
Perhatian terhadap berbagai tantangan itu pada akhirnya mengarah pada kebutuhan membangun ekosistem industri yang lebih kuat, terpadu, dan mampu berkembang dalam jangka panjang. Penguatan tidak hanya diukur dari pertumbuhan kegiatan industri, tetapi juga dari kualitas hubungan di unsur-unsurnya serta kemampuan struktur nasional dalam menciptakan nilai. Orientasi ini menjadi semakin penting bagi sektor-sektor yang memiliki kemampuan besar dalam menyerap tenaga kerja. Dengan struktur yang lebih terhubung dan produktif, industri dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan ketahanan perekonomian nasional.
Sektor padat karya menjadi salah satu perhatian penting dalam strategi penguatan industri nasional. Di sektor tersebut, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dipandang memiliki peran besar karena melibatkan banyak tenaga kerja serta terhubung dengan berbagai kegiatan produksi lainnya. Penguatan sektor ini diperlukan agar industri TPT mampu mempertahankan kontribusinya, menghadapi perubahan kebutuhan pasar, dan meningkatkan daya saing secara berkelanjutan. Fokus tersebut juga menempatkan keberlangsungan industri dan penciptaan lapangan kerja sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan pengembangan ekonomi.
Peningkatan produktivitas industri TPT diarahkan melalui pemanfaatan teknologi mesin terbaru. Penggunaan mesin yang lebih modern dapat mendukung proses produksi yang lebih efisien, meningkatkan kapasitas, serta membantu perusahaan menghasilkan produk dengan mutu yang lebih konsisten. Teknologi juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat posisi industri dalam menghadapi persaingan, baik di pasar domestik maupun internasional. Namun, penerapan peralatan baru perlu berjalan seiring dengan kesiapan operasional dan penyesuaian proses kerja di lingkungan industri.
Karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia industri menjadi unsur penting dalam strategi tersebut. Tenaga kerja perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan perkembangan teknologi agar mampu mengoperasikan, memelihara, serta mengoptimalkan mesin terbaru. Keseimbangan investasi teknologi dan peningkatan kompetensi SDM diharapkan dapat membentuk industri TPT yang lebih produktif, adaptif, dan berdaya saing. Pokok pembahasan mengenai fokus pada sektor padat karya, khususnya penguatan industri tekstil dan produk tekstil melalui teknologi serta kapasitas SDM, disampaikan Muhammad Sarmuji dalam dialog bersama Maria Katarina pada program Nation Hub, Jumat, 9 Oktober 2026.
Baca juga: Strategi Peningkatan Kualitas Udara melalui Usulan CFD Dua Kali Seminggu | Strategi Optimalisasi Aset Properti Telkom Indonesia | Manuver Pertempuran Darat Memperkuat Interoperabilitas di SGS 2026








