SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Sorong Selatan, Papua Barat Daya, merupakan wilayah dengan bentang alam yang beragam dan saling terhubung. Hutan hujan, aliran sungai, rawa gambut, kawasan mangrove, hingga pesisir membentuk satu kesatuan ekologis yang penting bagi kehidupan masyarakat. Di tengah keragaman tersebut, Konda, Bariat, dan Klaogin bukan sekadar nama wilayah, melainkan ruang hidup tempat masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari, memperoleh sumber pangan, serta merawat hubungan yang telah terbentuk secara turun-temurun dengan lingkungan.
Di Bariat, perubahan ekosistem berlangsung secara bertahap, dari kawasan hutan menuju rawa gambut dan kemudian mangrove. Peralihan ini menciptakan habitat yang berbeda bagi berbagai jenis tumbuhan dan satwa, sekaligus memperlihatkan keterkaitan daratan dan wilayah pesisir. Sementara itu, aliran sungai di Klaogin berperan sebagai penghubung alami yang membawa masyarakat dan kehidupan ekologis dari kawasan daratan menuju mangrove hingga pesisir. Sungai tidak hanya menjadi jalur pergerakan air, tetapi juga menopang kebutuhan sehari-hari dan menghubungkan berbagai ruang pemanfaatan tradisional.
Keanekaragaman lanskap tersebut menyediakan habitat bagi flora dan fauna yang dimanfaatkan masyarakat setempat secara berkelanjutan. Hasil hutan, sumber daya sungai, serta kekayaan pesisir menjadi bagian dari kehidupan, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan pengembangan tradisi kuliner. Pada saat yang sama, masyarakat menjaga kawasan-kawasan tersebut melalui pengetahuan lokal, aturan pemanfaatan, dan praktik yang diwariskan antargenerasi. Hubungan pemanfaatan dan perlindungan inilah yang membuat alam Sorong Selatan tetap menjadi fondasi kehidupan bersama.
Meizani Irma Dianni, Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia, menyampaikan bahwa sebanyak 416 tumbuhan dan 372 satwa telah teridentifikasi di Sorong Selatan. Keterangan tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026. Data itu menunjukkan besarnya kekayaan hayati di wilayah ini sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan hutan, sungai, gambut, mangrove, dan pesisir sebagai satu ekosistem yang tidak terpisahkan.
Hutan adat Konda memiliki arti penting bagi masyarakat Sorong Selatan karena keberadaannya tidak hanya berkaitan dengan kelestarian ekosistem. Kawasan ini menyimpan sejarah, pengetahuan lokal, serta cara hidup yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Hutan menjadi ruang tempat masyarakat mengenali lingkungan, memahami batas pemanfaatan sumber daya, dan menjaga hubungan yang berlangsung sejak lama manusia, tanah, air, dan makhluk hidup di sekitarnya.
Dalam kehidupan sehari-hari, lingkungan Konda menyediakan berbagai kebutuhan dasar. Hutan menghasilkan bahan pangan dan hasil alam yang dapat dimanfaatkan masyarakat, sedangkan sungai menjadi sumber ikan. Pemanfaatan tersebut berlangsung berdasarkan pengetahuan yang terbentuk melalui pengalaman, pengamatan, dan kebiasaan bersama. Karena itu, sumber daya alam tidak dipandang sekadar sebagai komoditas, melainkan sebagai bagian dari kehidupan yang memerlukan sikap bertanggung jawab dan penghormatan terhadap aturan adat.
Pengetahuan mengenai hutan dan sungai diperkenalkan sejak usia dini. Keluarga menjadi ruang awal bagi anak-anak untuk belajar mengenali bahan pangan, memahami hasil alam, serta mengetahui cara mengambil manfaat dari lingkungan tanpa mengabaikan keberlangsungannya. Pembelajaran juga berlangsung melalui kegiatan harian, ketika anak mengikuti orang tua atau anggota keluarga lain dalam mencari bahan makanan, menangkap ikan, dan menjalankan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan alam.
Didi Kaspi Kasim, Editor in Chief National Geographic Indonesia, menyampaikan bahwa destinasi yang baik dapat membuat wisatawan merasa perlu ikut menjaga tempat yang telah dikunjunginya. Pandangan ini berkaitan dengan pengalaman wisata yang berangkat dari kedekatan masyarakat Konda terhadap alam. Wisatawan tidak hanya melihat hutan atau sungai sebagai latar perjalanan, tetapi juga dapat memahami nilai, pengetahuan, dan praktik kehidupan yang membuat kawasan tersebut tetap berarti bagi masyarakatnya.
Di Kampung Klaogin, hubungan masyarakat dengan hutan tidak terbatas pada pemanfaatan sumber daya, tetapi juga mencerminkan cara pandang terhadap alam sebagai bagian dari kehidupan. Kepala Kampung Klaogin, Martinus Sawen, menjelaskan bahwa warga memandang hutan sebagai mama. Dari kawasan itulah mereka memperoleh makanan dan minuman, kayu bakar, sayur, ikan, serta daging. Pemaknaan ini menunjukkan kearifan lokal yang hadir dalam kegiatan sehari-hari. Hutan diperlakukan dengan penghormatan karena menyediakan kebutuhan sekaligus menopang keberlangsungan keluarga dan komunitas.
Keterikatan tersebut terlihat jelas dalam tradisi pangan masyarakat Klaogin. Berbagai bahan yang tersedia di lingkungan sekitar diolah menjadi makanan khas dengan cara yang dikenal secara turun-temurun. Papeda menjadi salah satu makanan pokok yang penting dalam kehidupan masyarakat. Hidangan ini dibuat dari sagu, bahan pangan yang diwariskan antargenerasi dan memiliki hubungan erat dengan lingkungan Papua. Papeda lazim disajikan bersama kuah kuning berbahan ikan, sehingga menghasilkan perpaduan tekstur dan rasa yang menjadi bagian dari pengalaman kuliner setempat.
Selain papeda, ulat sagu juga dikenal sebagai sajian lokal yang memanfaatkan hasil hutan. Ulat yang masih hidup ditusuk satu per satu menggunakan batang atau tusuk seperti sate, kemudian dibakar hingga matang. Proses tersebut memperlihatkan kemampuan masyarakat dalam mengolah bahan alami menjadi pangan yang bernilai, sekaligus mempertahankan kebiasaan makan yang telah lama dikenal. Bagi masyarakat setempat, sajian itu bukan sekadar makanan, melainkan bagian dari identitas dan pengetahuan mengenai lingkungan.
Pengetahuan memasak diwariskan melalui keluarga secara bertahap. Para mama mengajarkan cara memilih, membersihkan, dan mengolah bahan, sementara anak-anak belajar dengan mengamati aktivitas di dapur serta kebiasaan orang tua. Dengan demikian, dapur menjadi ruang pendidikan informal tempat keterampilan, nilai penghormatan terhadap alam, dan ingatan kuliner diteruskan kepada generasi berikutnya.
Di Hutan Adat Konda, pohon-pohon damar tua berdiri dengan batang besar dan kokoh, menjadi saksi perjalanan panjang kawasan tersebut. Sebagian di antaranya diyakini telah tumbuh sejak masa kolonial, sehingga keberadaannya tidak hanya penting bagi ekologi, tetapi juga menyimpan jejak sejarah masyarakat dan lingkungan Sorong Selatan. Ukuran pohon, usia, serta suasana hutan di sekitarnya menjadi daya tarik ekowisata yang mempertemukan kekayaan alam dengan cerita masa lalu.
Bagi masyarakat setempat, damar bukan sekadar pohon hutan. Getahnya dimanfaatkan sebagai bahan bakar pelita untuk penerangan, terutama ketika sumber cahaya modern belum tersedia secara luas. Pelita berbahan getah damar juga dapat membantu menunjukkan arah dalam perjalanan malam di sekitar kampung dan hutan. Pemanfaatan tersebut memperlihatkan hubungan praktis pengetahuan lokal dan kebutuhan sehari-hari, sekaligus menegaskan nilai ekonomi damar. Sesuai informasi sumber, getahnya berpotensi digunakan dalam industri parfum, kosmetik, dan farmasi, sehingga kelestarian pohon-pohon tua ini memiliki arti ekonomi yang lebih luas.
Hubungan masyarakat subsuku Nakna di Kampung Nakna dengan pohon damar bahkan memiliki dimensi yang lebih khusus. Di sekitar hutan adat terdapat pohon-pohon keramat milik keluarga yang dipandang berkaitan dengan ikatan spiritual dan identitas leluhur. Penghormatan terhadap pohon tersebut membentuk aturan tidak tertulis mengenai cara mengambil hasil hutan, bagian yang boleh dimanfaatkan, serta kewajiban untuk tidak merusak atau menebang sembarangan. Keyakinan dan aturan itu menjadi bagian dari kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan hutan.
Pengetahuan mengenai manfaat damar, tata cara mengambil getah, dan aturan menjaga pohon diwariskan antargenerasi melalui keluarga, pengalaman, serta praktik bersama. Dengan demikian, pelestarian Hutan Adat Konda tidak hanya bergantung pada perlindungan formal, tetapi juga pada ingatan, nilai spiritual, dan tanggung jawab masyarakat. Pohon damar menjadi penghubung sejarah, penghidupan, dan masa depan kawasan.















