banner 728x250
Budaya  

Penggeledahan Densus 88 di Antapani: Barang-Barang yang Diamankan dan Kesaksian Ketua RT

Penggeledahan Densus 88 di Antapani: Barang-Barang yang Diamankan dan Kesaksian Ketua RT
banner 120x600
banner 468x60

BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, pada Jumat, 2 Oktober. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam perkara tindak pidana terorisme. Rumah yang menjadi lokasi pemeriksaan berada di tengah kawasan permukiman warga yang cukup padat, sehingga kegiatan aparat berlangsung di lingkungan yang sehari-hari dipenuhi aktivitas masyarakat.

Lokasi rumah kontrakan itu berada di bangunan hunian lain yang berdiri berdekatan. Akses menuju rumah dan lingkungan sekitarnya merupakan bagian dari kawasan tempat warga menjalankan kegiatan rutin. Kehadiran petugas untuk melakukan penggeledahan pun menjadi perhatian di lingkungan tersebut, meskipun informasi yang tersedia mengenai kegiatan itu terbatas pada pemeriksaan rumah dalam perkara tindak pidana terorisme.

banner 325x300

Setelah penggeledahan selesai, rumah kontrakan tersebut tampak tidak menunjukkan aktivitas. Dari bagian luar, tidak terlihat kegiatan di dalam rumah maupun orang yang keluar-masuk. Pemandangan yang paling tampak hanyalah beberapa sandal yang menumpuk di rak pada bagian depan rumah. Rak tersebut menjadi salah satu tanda yang terlihat dari luar, sementara kondisi rumah secara keseluruhan tampak sepi.

Situasi itu membuat lokasi penggeledahan terlihat berbeda dari suasana permukiman di sekitarnya yang biasanya diwarnai kegiatan warga. Namun, keterangan mengenai barang-barang yang diamankan dan kesaksian dari lingkungan setempat menjadi bagian lain dalam pemberitaan. Pada tahap ini, peristiwa utama yang terlihat adalah penggeledahan rumah kontrakan oleh Densus 88 di Antapani Tengah pada Jumat, 2 Oktober, serta kondisi rumah yang tampak tidak beraktivitas setelah pemeriksaan berlangsung.

Ketua RT 6, Agus, membenarkan bahwa telah berlangsung proses penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Antapani. Keterangan tersebut disampaikan berdasarkan pengamatannya langsung di lokasi. Agus mengatakan bahwa dirinya ikut masuk ke dalam rumah kontrakan bersama petugas ketika pemeriksaan dilakukan. Dengan demikian, ia tidak hanya memperoleh informasi dari warga sekitar, tetapi menyaksikan sendiri rangkaian kegiatan yang berlangsung di dalam bangunan tersebut.

Menurut Agus, kehadiran petugas di lokasi sempat membuatnya terkejut. Pada awalnya, ia mengira kedatangan aparat berkaitan dengan penggerebekan kasus narkoba atau perkara lain yang serupa. Dugaan itu muncul karena situasi di sekitar rumah kontrakan terlihat tidak biasa dan melibatkan sejumlah personel. Namun, Agus menyampaikan keterangannya sebatas mengenai apa yang ia lihat dan alami saat berada di lokasi, tanpa menyimpulkan perkara yang sedang ditangani.

Dalam kesaksiannya, Agus melihat banyak personel Detasemen Khusus atau Densus 88 berada di sekitar rumah tersebut. Selain itu, ia juga menyaksikan kehadiran anggota Inafis yang turut berada di lokasi selama kegiatan berlangsung. Kehadiran kedua unsur tersebut menjadi bagian yang paling ia ingat dari proses pemeriksaan. Agus tidak menjelaskan lebih jauh mengenai identitas pihak yang diperiksa maupun barang yang mungkin ditemukan, karena keterangannya berfokus pada keberadaan petugas dan proses penggeledahan yang disaksikannya.

Agus menegaskan bahwa dirinya memang ikut masuk ke rumah kontrakan dan melihat petugas menjalankan pemeriksaan. Kesaksian Ketua RT tersebut memperkuat informasi mengenai adanya penggeledahan oleh Densus 88 di kawasan itu. Meski demikian, keterangan tersebut tidak serta-merta menjelaskan tujuan operasi, perkara yang melatarbelakanginya, ataupun hasil akhir pemeriksaan. Informasi mengenai hal-hal tersebut tetap bergantung pada keterangan resmi dari pihak berwenang. Pernyataan Agus terutama menggambarkan situasi di lapangan, termasuk keterkejutannya, jumlah personel yang terlihat, serta keterlibatan anggota Inafis selama proses berlangsung.

Berdasarkan pengamatan Agus sebagai Ketua RT, terdapat sejumlah barang yang terlihat dibawa atau diamankan oleh petugas kepolisian dari dalam rumah saat penggeledahan. Barang-barang tersebut lain buku, flashdisk, beberapa kartu, telepon seluler, serta sejumlah botol yang berisi cairan. Keterangan itu menggambarkan benda-benda yang secara langsung dilihat Agus dalam proses penanganan di lokasi, bukan daftar resmi barang bukti yang telah diumumkan secara tertulis oleh kepolisian.

Agus juga menegaskan bahwa dirinya tidak melihat adanya senjata maupun bom yang disita dari rumah tersebut. Penjelasan ini penting karena kesaksian warga di sekitar lokasi sering kali menjadi rujukan awal untuk memahami situasi, tetapi tetap memiliki batas pada apa yang benar-benar terlihat oleh saksi. Dalam hal ini, Agus menyampaikan jenis benda secara umum tanpa menerangkan secara pasti merek, jumlah keseluruhan, kondisi, atau status hukum masing-masing barang.

Belum ada informasi lebih lanjut dari kepolisian mengenai fungsi buku, flashdisk, kartu-kartu, telepon seluler, dan botol berisi cairan tersebut, termasuk isi, pemilik, maupun alasan benda-benda itu diamankan. Karena itu, barang-barang tersebut tidak dapat langsung dikaitkan dengan dugaan tertentu sebelum ada keterangan resmi dan hasil pemeriksaan penyidik. Pembedaan pengamatan Agus dan informasi yang telah dikonfirmasi aparat diperlukan agar pemberitaan tetap berdasarkan fakta. Sejauh kesaksian yang tersedia, yang dapat dipastikan hanyalah adanya beberapa benda yang terlihat dibawa petugas, sementara rincian status dan keterkaitannya masih menunggu penjelasan kepolisian.

Menurut keterangan Agus, pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas terorisme dan tinggal di rumah yang digeledah tersebut telah ditangkap di suatu tempat sebelum atau ketika proses penggeledahan berlangsung. Agus tidak menjelaskan lokasi penangkapan itu karena informasi tersebut tidak disebutkan dalam sumber yang tersedia. Keterangan tersebut membuat keberadaan pria itu tidak terlihat saat petugas Densus 88 Antiteror Polri mendatangi rumahnya.

Ketika penggeledahan dilakukan, rumah itu disebut hanya dihuni oleh istri dan anak pria tersebut. Agus juga menyampaikan bahwa keluarga itu baru menyewa rumah tersebut selama sekitar satu bulan. Informasi mengenai lamanya masa tinggal ini menjadi bagian dari kesaksian lingkungan setempat mengenai penghuni rumah yang sedang diperiksa aparat, meskipun belum terdapat penjelasan lebih jauh mengenai latar belakang keluarga maupun aktivitas mereka selama tinggal di lokasi.

Agus mengaku tidak mengetahui identitas pria tersebut secara pasti. Menurutnya, pria itu tidak pernah melaporkan diri kepada dirinya selaku ketua RT. Agus hanya pernah bertemu dengan yang bersangkutan sebanyak dua kali, tetapi keduanya tidak pernah saling bertegur sapa. Dari pengamatan singkat tersebut, Agus menilai pria itu cenderung menghindar dan tidak banyak berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Penilaian itu merupakan kesaksian pribadi Agus dan belum menjadi keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan pria tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana belum memberikan penjelasan rinci mengenai penangkapan maupun barang-barang yang diamankan dalam penggeledahan. Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan pada Minggu malam, 4 Oktober. Pernyataan tersebut menjadi penanda bahwa keterangan resmi mengenai identitas penghuni, rangkaian tindakan aparat, serta hasil penggeledahan masih menunggu penjelasan lanjutan dari kepolisian.

banner 325x300