Blora,- Pada hari Minggu, tanggal 31 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, sebuah kebakaran melanda Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik Sdr. Mardianto B Suwardi, yang juga berdampak pada rumah milik Sdr. Sudadi Gudel B Pariman.
Kronologis kejadian mengungkap bahwa Sdr. Mardianto B Suwardi bersama dengan Sdr. Ridwan B Sidik sedang berada di sebuah mushola di dekat rumah korban, ketika mereka melihat kobaran api berasal dari dalam kamar milik Sdr. Parmin B Sampan. Tanpa ragu, Sdr. Mardianto B Suwardi dan Sdr. Ridwan B Sidik serta warga sekitar berupaya menyelamatkan penghuni rumah yang terbakar.
Sayangnya, api dengan cepat merembet dan mengenai rumah milik Sdr. Sudadi Gudel B Pariman di sebelah selatan rumah korban. Upaya pemadaman api dilakukan oleh warga sekitar dengan bantuan tim pemadam kebakaran setempat dan KBM Tangki air milik PT GMM Todanan. Akhirnya, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari kebakaran tersebut, kerugian material mencapai Rp 85.000.000,- yang terdiri dari kerugian pada rumah milik Sdr. Mardianto B Suwardi dan Sdr. Sudadi Gudel B Pariman. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Menurut keterangan dari korban, percikan api berasal dari lilin yang dinyalakan di dalam kamar. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang setempat.
Kepala Kepolisian Sektor Todanan, IPTU Joko Sulistya, menegaskan perlunya kewaspadaan dan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran, serta pentingnya tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.