Probolinggo, 9 Juli 2025 — Polemik pemberitaan salah satu media online kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Ketua LSM Libas88 Probolinggo, Muhyiddin, menyampaikan keberatannya terhadap isi berita yang dinilai tidak mencerminkan prinsip jurnalistik yang adil dan berimbang.
Berita yang berjudul “Kades Branggah: Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa (DD), Tidak Terbukti, Kami Apresiasi LSM Libas 88” tersebut memuat narasi bahwa laporan LSM Libas88 terkait dugaan penyimpangan pembangunan Jalan Cor Dusun Medali Tahun Anggaran 2024 dan Jalan Cor Dusun Karanglo RT 15 Tahun Anggaran 2023 telah diperiksa dan dinyatakan tidak terbukti oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Pernyataan ini diambil langsung dari Kepala Desa Branggah yang dijadikan sumber utama dalam pemberitaan.
Namun, menurut Muhyiddin, pemberitaan tersebut tidak profesional karena tidak mengkonfirmasi atau mengklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak LSM Libas88 sebagai pelapor, maupun pihak Inspektorat Probolinggo sebagai lembaga yang disebut telah melakukan audit.
“Kami merasa dirugikan atas isi pemberitaan tersebut. Hingga saat ini, Inspektorat belum menyampaikan hasil audit secara resmi. Bahkan saat tim media LibasJatim.com menghubungi Kepala Inspektorat, Pak Imron, beliau menyampaikan bahwa audit masih berjalan dan belum rampung,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu (9/7/2025).
Muhyiddin menambahkan, LSM Libas88 tidak pernah mendapatkan konfirmasi dari media tersebut sebelum berita diterbitkan. Sikap media yang hanya menyampaikan satu sisi informasi, khususnya pada isu penting seperti dugaan penyimpangan anggaran desa, sangat disayangkan.
“Media seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi. Tapi jika sudah seperti ini, menyampaikan informasi sepihak dari kepala desa tanpa klarifikasi pelapor dan pihak audit, jelas mencederai prinsip demokrasi. Ini malah terkesan membungkam kontrol sosial,” tegas Muhyiddin.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Probolinggo, Imron, menyatakan bahwa proses investigasi dan audit masih berlangsung. “Terkait pernyataan kepala desa yang menyebut hasil audit negatif, saya kurang tahu karena tim kami belum selesai melakukan pemeriksaan,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Muhyiddin menegaskan, LSM Libas88 tetap konsisten mengawal proses audit Inspektorat Probolinggo hingga hasil resmi keluar. Ia juga mengimbau semua pihak, khususnya media, untuk mengedepankan asas keberimbangan dalam penyampaian informasi kepada publik.
“Kami tetap solid dan tidak goyah hanya karena pemberitaan sepihak. Kami percaya Inspektorat akan bekerja profesional dan objektif. Kami akan terus mengawal sampai hasil audit resmi diumumkan,” pungkasnya.
Polemik ini mendapat perhatian dari berbagai aktivis dan penggiat kontrol sosial di daerah. Aliansi Madura Indonesia (AMI), Botan Matenggo Woengoe (BMW), serta Madura Asli Nusantara (MADAS) juga menyatakan dukungan untuk mengawal kasus ini. Mereka menyerukan pentingnya menjaga integritas dan objektivitas pemberitaan, sebab dalam sistem demokrasi, kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab dan etika jurnalistik.
Byline:
Tim Redaksi
Sumber: LibasJatim.com