banner 728x250

LIRA Jatim Dukung KPK Bongkar Skandal Dana Pokmas: Pemeriksaan Khofifah Harus Jadi Awal Penindakan Nyata

LIRA Jatim Dukung KPK Bongkar Skandal Dana Pokmas: Pemeriksaan Khofifah Harus Jadi Awal Penindakan Nyata
banner 120x600
banner 468x60

Surabaya, Jawa Timur — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis (10/7), sebagai saksi kasus dugaan korupsi hibah kelompok masyarakat (Pokmas) tahun anggaran 2021–2022.

Menanggapi hal tersebut, Samsudin Gubernur Lira Jatim menegaskan, agar KPK segera menaikkan status Khofifah menjadi tersangka

banner 325x300

“Jika semua tanda tangan dan alur tanggung jawab mengarah ke Gubernur, maka jangan ragu menaikkan status jadi tersangka,” tegasnya. Rabu (9/7/2025)

Lebih lanjut, Samsudin juga meminta pada Presiden Prabowo untuk memberikan perhatian khusus atas penanganan kasus dugaan bancaan dana hibah di Jawa Timur tersebut.

“Reformasi Anda dipertaruhkan. Jika kasus ini mandek, rakyat akan menilai pemberantasan korupsi hanya slogan,” terangnya

Inilah hasil investigasi LIRA Jatim, atas dugaan keterlibatan Khofifah:

1. SK hibah ditandatangani langsung oleh gubernur, diduga di luar kewenangan teknis OPD.

2. Banyak Pokmas dibentuk dadakan, tak aktif secara sosial, namun menerima dana.

3. Ditemukan SPj fiktif, tanpa realisasi proyek fisik seperti paving atau pelatihan.

4. Dugaan pemecahan dana ke banyak Pokmas boneka dalam satu desa.

5. Dugaan fee 20–30% dari dana hibah disetor ke oknum elite daerah.

6. ASN diduga bantu rekayasa laporan agar pencairan mulus.

Berdasarkan data itu, bahwa unsur pidana diduga telah terpenuhi:

1. Pasal 2 dan 3 UU Tipikor: Penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara.

2. Pasal 263 KUHP: Pemalsuan dokumen.

3. Pasal 421 KUHP: Penyalahgunaan jabatan.

4. UU No. 30/2014: Pelanggaran prinsip akuntabilitas dan transparansi

Maka pemanggilan ini jangan sekadar prosedural, namun sebagai momentum krusial dalam penegakan hukum terhadap dugaan korupsi sistemik yang melibatkan aktor-aktor politik daerah.

“Kami (Lira Jatim) siap mengawal kasus dana hibah sampai tuntas, untuk memberantas para koruptor,” pungkasnya

LIRA Jatim meminta masyarakat dan media ikut mengawal kasus ini. Jika oknum pejabat kebal hukum, maka demokrasi hanya akan menjadi panggung sandiwara. (Tim/Red/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *