Jakarta | Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa serapan gabah dan beras yang dilaporkan Bulog hingga Senin, 19 Oktober 2026, mencapai 4,182 juta ton. Pernyataan itu disampaikan dalam Agrifood Forum 2026, saat ia menjelaskan perkembangan penyerapan hasil panen serta kaitannya dengan upaya menjaga ketersediaan pangan nasional. Angka tersebut merujuk pada akumulasi serapan gabah dan beras yang dicatat Bulog sampai tanggal penyampaian, bukan target atau proyeksi untuk periode berikutnya.
Rizal menghubungkan capaian serapan itu dengan swasembada pangan berkelanjutan yang disebut telah mencapai 99,98 persen. Persentase tersebut menggambarkan capaian sebagaimana disampaikan dalam forum, dan perlu dibaca terpisah dari angka volume serapan 4,182 juta ton. Keduanya menyatakan hal berbeda: satu menunjukkan jumlah gabah dan beras yang terserap Bulog, sedangkan yang lain merupakan persentase capaian swasembada berkelanjutan. Karena itu, pembaca sebaiknya tidak menafsirkan angka serapan sebagai persentase, atau sebaliknya.
Ada pula perbedaan penyebutan angka dalam informasi yang beredar. Judul sumber mencantumkan capaian sebesar 99,99 persen, sementara keterangan Rizal dalam Agrifood Forum 2026 menyebut 99,98 persen. Kedua angka ini tidak dapat disatukan atau dianggap sama; penyampaian yang akurat perlu mempertahankan konteks masing-masing. Untuk laporan mengenai pernyataan dalam forum tersebut, angka yang dikaitkan langsung dengan Rizal adalah 99,98 persen, sedangkan 99,99 persen merupakan angka yang tercantum pada judul sumber. Pemisahan ini membantu menjelaskan capaian tanpa mengaburkan perbedaan judul dan isi pernyataan.
Sepanjang 2025, Perum Bulog menyerap sebanyak 3,4 juta ton gabah. Jumlah tersebut melampaui target serapan yang ditetapkan sebesar 3 juta ton. Data ini menunjukkan bahwa realisasi penyerapan hasil panen petani pada tahun tersebut mencapai angka yang lebih tinggi daripada sasaran yang telah ditentukan. Dengan demikian, capaian serapan Bulog menjadi salah satu data penting dalam melihat pelaksanaan penyerapan gabah pada 2025, sesuai angka yang disampaikan mengenai realisasi dan targetnya.
Rizal mengaitkan peningkatan penyerapan hasil panen petani dengan capaian swasembada pangan berkelanjutan yang ia sampaikan sebesar 99,98 persen. Dalam penjelasannya, penyerapan gabah oleh Bulog disebut sebagai salah satu penopang capaian tersebut. Keterangan ini menempatkan realisasi 3,4 juta ton bukan hanya sebagai angka serapan, tetapi juga sebagai bagian dari faktor yang berkontribusi pada capaian pangan menurut Rizal. Hubungan yang disampaikan berfokus pada peran penyerapan hasil panen petani, tanpa mengubah angka maupun target serapan yang telah disebutkan.
Angka target sebesar 3 juta ton dan realisasi sebesar 3,4 juta ton memberikan gambaran langsung mengenai pencapaian penyerapan Bulog pada 2025. Sementara itu, pernyataan Rizal menjelaskan keterkaitan capaian tersebut dengan upaya mendukung swasembada pangan berkelanjutan. Dengan kata lain, informasi yang tersedia mencakup dua hal: jumlah gabah yang diserap Bulog melampaui target, serta penjelasan bahwa peningkatan penyerapan hasil panen petani menjadi salah satu penopang capaian 99,98 persen yang ia sampaikan. Uraian ini mempertahankan batas pada data dan hubungan yang dinyatakan, tanpa menambahkan klaim lain mengenai penyebab, dampak, atau perkembangan serapan.
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 memberikan peran penting kepada Perum Bulog dalam mendukung hasil panen petani. Rizal menjelaskan, melalui kebijakan tersebut Bulog ditugaskan menyerap gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram. Selain gabah, Bulog juga menjalankan penyerapan jagung petani. Penugasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hasil produksi pertanian dapat terserap dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Kepastian harga dan pembelian menjadi unsur penting bagi petani dalam merencanakan kegiatan usaha taninya. Ketika terdapat pihak yang ditugaskan membeli hasil panen dengan harga yang telah ditetapkan, petani memiliki gambaran lebih jelas mengenai akses pasar setelah masa panen. Menurut Rizal, kepastian pembelian tersebut memberi jaminan pasar bagi hasil panen petani. Dengan demikian, mereka tidak hanya berhadapan dengan ketidakpastian mengenai siapa yang akan membeli hasil produksi, tetapi dapat mengandalkan mekanisme penyerapan yang dijalankan Bulog.
Penyerapan gabah pada harga Rp6.500 per kilogram juga memberi acuan bagi pelaksanaan pembelian sesuai kebijakan yang tercantum dalam Instruksi Presiden. Sementara itu, penugasan untuk menyerap jagung memperluas cakupan dukungan terhadap komoditas pangan yang dihasilkan petani. Kedua langkah tersebut menunjukkan bahwa tugas Bulog tidak terbatas pada pengelolaan cadangan pangan, tetapi turut berkaitan dengan penyerapan produksi di tingkat petani.
Bagi petani, jaminan pasar dapat membantu mengurangi kekhawatiran bahwa panen tidak terserap. Kepastian tersebut penting terutama ketika banyak hasil produksi tersedia pada waktu yang berdekatan. Pelaksanaan penugasan oleh Bulog menjadi salah satu cara untuk menghubungkan produksi petani dengan kebutuhan pengadaan pangan pemerintah. Rizal menilai kebijakan ini mendukung petani melalui kepastian pembelian, sekaligus sejalan dengan upaya menjaga pasokan pangan. Keberlanjutan manfaatnya bergantung pada pelaksanaan penyerapan yang konsisten dan kemampuan Bulog menjalankan mandatnya sesuai ketentuan. Dengan dukungan tersebut, hasil panen gabah dan jagung memiliki jalur penjualan yang lebih terukur, sementara petani memperoleh dasar yang lebih jelas dalam memperkirakan penerimaan dari panen.Untuk memperkuat penyerapan hasil panen, Bulog membentuk tim jemput pangan yang bekerja bersama sejumlah pihak. Tim ini diarahkan untuk menjangkau petani dan menyerap gabah serta jagung secara langsung. Pendekatan tersebut membuat proses penyerapan lebih dekat dengan sumber produksi, sekaligus membantu hasil panen petani masuk ke dalam pengelolaan pangan nasional. Kehadiran tim juga menunjukkan upaya Bulog untuk merespons ketersediaan komoditas di tingkat petani, bukan hanya menunggu hasil panen datang melalui jalur penyerahan biasa.
Penyerapan langsung menjadi bagian penting ketika produksi meningkat, karena hasil panen perlu memperoleh saluran yang memadai. Dengan menjalin kerja bersama pihak-pihak terkait, Bulog berupaya memastikan gabah dan jagung dapat dihimpun dari petani. Langkah jemput pangan ini juga mendukung keterhubungan kegiatan produksi di lapangan dan kebutuhan pengelolaan stok pangan. Meski demikian, pelaksanaannya tetap bergantung pada koordinasi dan kondisi di setiap wilayah, serta ketersediaan hasil panen yang dapat diserap.
Inisiatif tersebut berjalan dalam konteks upaya memperkuat ketahanan pangan dan menjaga agar peningkatan produksi diikuti penyerapan hasil yang sepadan. Bagi petani, tersedianya pihak yang aktif menjangkau hasil panen dapat membantu memperluas akses terhadap proses penyerapan. Bagi pengelolaan pangan, gabah dan jagung yang berhasil dihimpun berkontribusi pada ketersediaan pasokan nasional. Karena itu, kerja tim jemput pangan dipandang sebagai salah satu unsur pendukung dalam rangkaian upaya meningkatkan serapan, bersama koordinasi antarpihak yang terlibat.
Rizal menilai bahwa peningkatan produksi dan penyerapan hasil panen nasional tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang sinergi pemerintah, sektor pertanian, dan industri pupuk. Ia juga menyebut kebijakan presiden, arahan menteri koordinator, serta arahan menteri pertanian sebagai bagian dari dukungan terhadap upaya tersebut. Dalam pandangannya, keterpaduan dukungan lintas sektor membantu mendorong produksi sekaligus memperkuat penyerapan panen. Dengan demikian, pembentukan tim jemput pangan dan kerja sama para pihak menjadi bagian dari langkah yang saling melengkapi dalam mendukung capaian pangan nasional secara berkelanjutan.















