banner 728x250

Gaikindo Dorong Insentif untuk Kendaraan Hybrid, Pemerintah Siapkan Usulan

Gaikindo Dorong Insentif untuk Kendaraan Hybrid, Pemerintah Siapkan Usulan
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif bagi kendaraan elektrifikasi selain mobil listrik berbasis baterai. Usulan tersebut mencakup hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), serta range extended electric vehicle (REEV). Dengan memasukkan ketiga jenis kendaraan itu dalam pertimbangan kebijakan, Gaikindo berharap pendekatan pemerintah terhadap elektrifikasi dapat mencakup lebih banyak teknologi yang tersedia bagi konsumen. Permintaan ini disampaikan sebagai masukan industri kepada pemerintah, bukan sebagai keputusan bahwa insentif untuk kendaraan-kendaraan tersebut telah ditetapkan.

Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, menilai HEV, PHEV, dan REEV layak memperoleh kelonggaran karena kendaraan-kendaraan itu berkontribusi dalam menghemat pemakaian bahan bakar minyak (BBM). Pertimbangan tersebut menjadi dasar yang diajukan Gaikindo agar kendaraan hybrid dan jenis elektrifikasi terkait turut mendapat perhatian dalam kebijakan insentif. Menurut pandangan yang disampaikan Jongkie, kontribusi pada penghematan BBM patut menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan pemerintah saat menilai jenis kendaraan yang dapat menerima dukungan. Permintaan itu tidak mengubah perbedaan teknologi di HEV, PHEV, REEV, dan BEV, tetapi menyoroti manfaat efisiensi BBM yang disebut Gaikindo.

banner 325x300

Sebelumnya, insentif lebih banyak diberikan kepada mobil listrik berbasis baterai (BEV), lain untuk mendorong daya beli konsumen. Gaikindo kini meminta agar perhatian kebijakan juga mempertimbangkan kendaraan elektrifikasi lain, termasuk model hybrid. Jongkie menyampaikan permintaan tersebut setelah Gaikindo melakukan audiensi dengan Menteri Perindustrian M. Sarmuji pada Rabu, 21 Oktober. Audiensi itu menjadi kesempatan bagi asosiasi untuk menyampaikan pandangannya mengenai insentif kendaraan. Usulan Gaikindo tersebut menempatkan penghematan BBM sebagai alasan bagi pemerintah untuk menilai apakah dukungan dapat diperluas, sementara keputusan mengenai bentuk maupun penerapannya tetap berada pada pemerintah. Dengan demikian, permintaan asosiasi ini merupakan dorongan agar HEV, PHEV, dan REEV masuk dalam pembahasan, berdampingan dengan kebijakan yang sebelumnya lebih berfokus pada BEV.

Pokok pembicaraan dalam audiensi Gaikindo dengan Sarmuji tidak hanya berkaitan dengan usulan insentif bagi kendaraan hybrid. Pertemuan tersebut juga menyentuh arah pengembangan industri otomotif nasional, termasuk target peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk mobil listrik. Dengan demikian, ada dua isu berbeda yang perlu dipisahkan: dukungan kebijakan yang diminta untuk kategori kendaraan tertentu dan komitmen industri untuk memperbesar penggunaan komponen lokal.

Jongkie menyatakan industri menargetkan TKDN mobil listrik mencapai 60 persen pada 2027. Target itu menggambarkan rencana peningkatan kandungan lokal dalam produksi kendaraan, seiring berkembangnya ekosistem otomotif berbasis elektrifikasi di Indonesia. Namun, keterangan tersebut tidak merinci tahapan pencapaian, model kendaraan yang akan menjadi acuan, maupun bentuk kebijakan yang diperlukan untuk memenuhi sasaran tersebut. Angka 60 persen itu merupakan target TKDN, bukan besaran insentif yang diusulkan.

Adapun usulan insentif yang menjadi salah satu pokok bahasan Gaikindo mencakup kendaraan hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV). Pembahasan insentif untuk tiga kategori tersebut berbeda dari agenda peningkatan TKDN mobil listrik. Insentif berkaitan dengan dukungan pemerintah terhadap pasar dan penggunaan jenis kendaraan tertentu, sedangkan TKDN berhubungan dengan porsi komponen produksi yang berasal dari dalam negeri.

Jongkie tidak memerinci lebih lanjut usulan terbaru mengenai insentif untuk mobil listrik dalam keterangannya. Karena itu, target TKDN 60 persen pada 2027 tidak dapat dipahami sebagai rincian skema insentif bagi kendaraan listrik maupun sebagai keputusan pemerintah. Informasi yang disampaikan menunjukkan bahwa audiensi membahas beberapa agenda industri sekaligus, tetapi masing-masing memiliki tujuan dan ukuran yang berlainan. Pemisahan ini penting agar komitmen lokalisasi produksi tidak tercampur dengan usulan dukungan fiskal bagi HEV, PHEV, dan REEV.

Sarmuji menilai dukungan pemerintah terhadap kendaraan elektrifikasi selama ini lebih banyak diarahkan kepada kendaraan listrik berbasis baterai atau BEV. Menurutnya, kendaraan hybrid, plug-in hybrid (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV) juga perlu mendapat perhatian dalam kebijakan industri dan insentif. Ketiga jenis kendaraan tersebut menawarkan jalur elektrifikasi yang berbeda, tetapi belum memperoleh dukungan serupa dengan BEV. Karena itu, pembahasan insentif sebaiknya mempertimbangkan beragam teknologi yang dapat membantu mendorong perubahan menuju transportasi yang lebih efisien.

Salah satu pertimbangan yang disampaikan Sarmuji adalah susunan teknologi pada kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV. Kendaraan-kendaraan ini menggunakan baterai sekaligus mesin pembakaran internal (ICE). Kehadiran kedua sistem tersebut membuat industri otomotif dapat memanfaatkan sebagian komponen dan kemampuan produksi yang telah tersedia, alih-alih mengganti seluruh perangkat dan proses yang selama ini digunakan untuk membuat kendaraan bermesin konvensional. Dengan demikian, penyesuaian produksi dinilai relatif lebih mudah dibandingkan perubahan menyeluruh menuju teknologi yang sepenuhnya berbeda.

Pendekatan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi industri yang perlu beradaptasi secara bertahap. Fasilitas, tenaga kerja, rantai pasok, serta pengetahuan teknis yang sudah ada berpotensi tetap relevan ketika produsen mengembangkan kendaraan dengan kombinasi baterai dan mesin. Hal ini tidak berarti proses adaptasi berlangsung tanpa investasi atau perubahan, tetapi dapat mengurangi kebutuhan untuk meninggalkan seluruh komponen produksi yang telah berjalan. Bagi pembuat kebijakan, dukungan terhadap beragam teknologi juga dapat memberi ruang bagi perusahaan untuk menyesuaikan strategi dengan kesiapan masing-masing.

Sarmuji juga melihat hybrid dan REEV berpotensi mengurangi konsumsi bahan bakar minyak serta menekan emisi, sejalan dengan tujuan yang dikaitkan dengan BEV. Potensi tersebut menjadi alasan tambahan untuk membahas peran kendaraan-kendaraan ini dalam upaya elektrifikasi. Namun, manfaat dan besaran pengurangannya tidak dapat dinyatakan sebagai angka tertentu berdasarkan informasi yang tersedia. Hasilnya dapat bergantung pada teknologi, cara penggunaan, dan kondisi kendaraan. Oleh sebab itu, penilaian kebijakan perlu mempertimbangkan karakteristik setiap jenis kendaraan, tanpa menganggap bahwa semua teknologi memberikan dampak yang sama.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih mengusulkan dukungan fiskal dan nonfiskal bagi kendaraan elektrifikasi selain kendaraan listrik berbasis baterai (BEV). Artinya, berbagai bentuk dukungan tersebut belum menjadi kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Usulan ini mencakup kendaraan hybrid dan jenis kendaraan elektrifikasi lainnya, dengan pertimbangan bahwa pengembangan industri perlu menjangkau lebih dari satu teknologi. Sarmuji menyampaikan bahwa skema dukungan dapat disusun sesuai karakteristik kendaraan dan kebutuhan pengembangan industri. Karena masih berada pada tahap usulan, rincian pelaksanaan maupun penerima manfaatnya belum dipastikan. Pemerintah perlu membahas berbagai pilihan tersebut bersama pihak-pihak terkait sebelum menentukan bentuk kebijakan yang dapat diterapkan.

Untuk insentif fiskal, contoh yang disebut Sarmuji adalah keringanan pajak. Sementara itu, dukungan nonfiskal dapat berupa fasilitas bebas dari aturan ganjil genap, area parkir khusus, serta penyediaan fasilitas pengisian daya. Pilihan-pilihan ini menunjukkan bahwa dukungan tidak hanya berkaitan dengan pengurangan beban biaya, tetapi juga kemudahan penggunaan kendaraan elektrifikasi dalam kegiatan sehari-hari. Besaran insentif untuk kendaraan selain BEV, menurut Sarmuji, tidak harus disamakan dengan insentif yang telah diberikan kepada BEV. Perbedaan teknologi, kesiapan ekosistem, dan sasaran kebijakan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merancang skema yang sesuai. Namun, bentuk akhir dan nilainya masih perlu dibicarakan lebih lanjut.

Usulan tersebut akan dikomunikasikan dengan pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan, sebelum pemerintah mengambil keputusan. Pembahasan antarkementerian dan dengan pihak terkait diperlukan agar rancangan dukungan dapat dipertimbangkan dari sisi fiskal maupun pelaksanaan. Sarmuji menargetkan kebijakan ini bisa direalisasikan pada tahun ini. Jika hal tersebut belum memungkinkan, ia berharap pelaksanaannya dapat dimulai pada awal tahun depan.

Baca juga: MG ZS Hybrid Resmi Hadir di Surabaya: Inovasi Kendaraan Hybrid di Segmen SUV | Gema Picture Rayakan Pembukaan Kantor Baru dan Siapkan Dua Film Terbaru | Kapal Perang Italia ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Indonesia, Disambut Pejabat Tinggi TNI dan Pemerintah

banner 325x300