banner 728x250

Sepuluh Tahun Ganjil-Genap Jakarta dan Beragam Cara Pengendara Menghindarinya

Sepuluh Tahun Ganjil-Genap Jakarta dan Beragam Cara Pengendara Menghindarinya
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Skema pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di Jakarta telah memasuki usia sekitar satu dekade. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 2016 sebagai pengganti sistem 3-in-1, yang sebelumnya membatasi kendaraan dengan jumlah penumpang tertentu di sejumlah ruas jalan utama. Sejak saat itu, ganjil-genap menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, terutama pada jam sibuk dan koridor dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi.

Setelah berjalan selama bertahun-tahun, keberlanjutan kebijakan tersebut kini kembali dievaluasi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membahas evaluasi skema itu bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pembahasan tersebut mencakup efektivitas pembatasan, dampaknya terhadap mobilitas warga, serta kemungkinan penyesuaian kebijakan agar sejalan dengan perkembangan transportasi perkotaan dan kebutuhan masyarakat. Evaluasi ini penting karena pola perjalanan warga, pertumbuhan kendaraan, dan ketersediaan angkutan umum terus mengalami perubahan.

banner 325x300

Pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai Jakarta berada di persimpangan kebijakan. Menurutnya, pemerintah perlu menentukan apakah akan mempertahankan ganjil-genap sebagai skema transisi atau beralih menuju solusi yang lebih fundamental untuk mengatasi kemacetan. Solusi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembatasan kendaraan, tetapi juga penguatan angkutan umum, pengelolaan ruang jalan, serta kebijakan perjalanan yang lebih terintegrasi. Pandangan itu disampaikan dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat, 2 Oktober 2026. Dengan demikian, satu dekade penerapan ganjil-genap menjadi momentum untuk menilai kembali tujuan awal kebijakan dan mengukur apakah pendekatan yang selama ini digunakan masih memadai bagi tantangan mobilitas Jakarta.

Menurut Djoko, penerapan kebijakan ganjil-genap yang berlangsung terlalu lama berpotensi menimbulkan kejenuhan kebijakan atau policy fatigue. Pada tahap awal, pembatasan berdasarkan nomor pelat dapat dipandang sebagai langkah untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas dan mendorong perubahan perilaku. Namun, ketika aturan tersebut diterapkan berulang kali tanpa evaluasi mendasar serta tanpa pilihan mobilitas yang benar-benar menarik, masyarakat dapat kehilangan dorongan untuk menyesuaikan diri melalui cara yang diharapkan pemerintah.

Kejenuhan itu semakin terlihat ketika pembatasan lalu lintas tidak disertai disinsentif finansial yang cukup kuat. Jika pelanggaran tidak menimbulkan beban biaya yang berarti, sementara memiliki kendaraan tambahan masih dianggap terjangkau, sebagian pengendara akan memilih beradaptasi dengan mencari celah. Dalam konteks ini, ganjil-genap tidak selalu mendorong perpindahan ke transportasi umum, melainkan memunculkan strategi lain untuk mempertahankan penggunaan kendaraan pribadi.

Kelompok masyarakat kelas menengah-atas menjadi salah satu contoh yang disoroti. Mereka memiliki kemampuan ekonomi untuk membeli kendaraan kedua dengan nomor pelat yang berbeda. Dengan memiliki pasangan pelat ganjil dan genap, pengendara dapat menggunakan kendaraan yang sesuai dengan ketentuan pada hari tertentu, tanpa harus mengurangi frekuensi perjalanan atau mengubah moda transportasi. Pilihan tersebut membuat aturan dapat dihindari secara legal, meskipun tujuan pembatasan lalu lintas tidak tercapai sepenuhnya.

Menurut Djoko, konsekuensi dari pola adaptasi ini bukan hanya berkurangnya efektivitas kebijakan, tetapi juga bertambahnya populasi kendaraan di Jakarta. Kendaraan kedua tetap membutuhkan ruang jalan, tempat parkir, bahan bakar, serta pemeliharaan. Dengan demikian, kebijakan yang semula dirancang untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang beroperasi dapat menghasilkan dampak berlawanan apabila tidak diikuti langkah pendukung. Peningkatan kualitas, jangkauan, dan kenyamanan transportasi umum, bersama disinsentif yang proporsional terhadap kepemilikan kendaraan, diperlukan agar masyarakat tidak melihat pembelian mobil tambahan sebagai solusi paling praktis.

Salah satu cara yang ditempuh sebagian pengendara untuk menghadapi pembatasan ganjil-genap adalah memiliki lebih dari satu mobil. Strategi ini didasarkan pada perbedaan angka terakhir pelat nomor kendaraan. Pemilik dapat menggunakan mobil dengan pelat ganjil pada tanggal yang sesuai, kemudian beralih ke mobil dengan pelat genap ketika ketentuan berlaku bagi kendaraan berpelat ganjil, atau sebaliknya.

Kendaraan kedua tidak selalu berupa mobil baru. Sebagian pemilik dapat memilih mobil bekas dengan harga yang lebih murah dan menjadikannya pelengkap kendaraan utama. Yang menjadi pertimbangan utama ialah memperoleh pelat nomor yang berbeda, sehingga tersedia pilihan kendaraan dengan pelat ganjil serta genap. Dengan demikian, mobil bekas tersebut bukan semata-mata dibeli karena kebutuhan transportasi tambahan, melainkan juga sebagai sarana menyesuaikan penggunaan kendaraan pribadi dengan aturan yang berlaku.

Pola kepemilikan ini memberikan keleluasaan bagi pemilik untuk tetap menggunakan mobil pribadi pada hari yang berbeda. Ketika satu kendaraan tidak dapat digunakan di ruas jalan yang menerapkan pembatasan, kendaraan lainnya dapat dipilih selama memiliki kombinasi pelat nomor yang sesuai. Pengendara pun tidak harus selalu mengganti rute, mengubah waktu perjalanan, atau beralih ke moda transportasi lain hanya karena perbedaan tanggal penerapan aturan.

Namun, pembelian kendaraan kedua memiliki konsekuensi yang berlawanan dengan tujuan pengendalian lalu lintas. Kebijakan ganjil-genap dirancang untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi pada waktu dan lokasi tertentu. Apabila pengendara meresponsnya dengan menambah mobil dalam satu kepemilikan, jumlah mobil yang beredar di Jakarta justru berpotensi bertambah. Artinya, strategi mendapatkan pelat berbeda dapat membantu pemilik mempertahankan kenyamanan perjalanan, tetapi tidak mendukung upaya mengurangi populasi kendaraan. Cara ini menunjukkan bahwa pembatasan berdasarkan pelat nomor dapat mendorong penyesuaian kepemilikan, bukan hanya perubahan perilaku dalam memilih waktu atau moda perjalanan.

Selain mencari jalur alternatif, sebagian pengendara memilih cara yang melanggar ketentuan untuk menghindari pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat. Djoko menyebut adanya pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu atau pelat ganda. Dalam praktiknya, pelat tersebut dapat dipasang untuk menyesuaikan kendaraan dengan tanggal pembatasan, sehingga mobil tetap digunakan di ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil-genap.

Ada pula pemilik kendaraan yang sengaja mengganti pelat nomor sebelum melakukan perjalanan. Tujuannya adalah mengelabui petugas di lapangan maupun kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang merekam pelanggaran secara otomatis. Perubahan pelat seperti itu bukan sekadar upaya menghindari tilang, melainkan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Penggunaan pelat nomor palsu, pelat ganda, atau tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan identitas resmi kendaraan merupakan pelanggaran dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi penggunanya.

Cara lain yang dilakukan pengendara adalah menggeser waktu perjalanan. Mereka berangkat lebih pagi, sebelum pembatasan dimulai pada pukul 06.00 WIB, atau menunda perjalanan pulang hingga aturan berakhir, yakni setelah pukul 21.00 WIB. Dengan strategi tersebut, pengendara berusaha melewati ruas jalan yang dibatasi tanpa harus mengganti rute atau menghadapi risiko penindakan.

Namun, perubahan jadwal tidak serta-merta menghilangkan persoalan lalu lintas. Arus kendaraan yang bergerak lebih awal dapat menumpuk sebelum pembatasan berlaku, sedangkan kendaraan yang menunggu hingga malam berpotensi memenuhi jalan setelah aturan selesai. Menurut Djoko, pola perjalanan semacam ini justru membuat durasi kemacetan Jakarta secara keseluruhan semakin panjang. Kemacetan tidak hanya terkonsentrasi pada jam pembatasan, tetapi menyebar ke waktu sebelum dan sesudahnya, sehingga dampaknya dirasakan lebih lama oleh pengguna jalan.

banner 325x300