DEPOK, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Jurnalis Investortrust.id, Fana Fadzikirillahi Suparman, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil saat singgah di Depok, Sabtu, 3 Oktober 2026. Peristiwa tersebut terjadi ketika mobil yang digunakannya terparkir di area Rumah Makan Padang Jaya, Jalan Kemakmuran Raya. Pelaku diduga memanfaatkan situasi di lokasi untuk mengambil barang berharga dari dalam kendaraan.
Dalam kejadian itu, kaca pintu belakang sebelah kiri mobil dipecahkan. Setelah kaca rusak, pelaku mengambil sebuah tas yang berada di dalam kendaraan. Tas tersebut berisi dompet dan sejumlah barang berharga lainnya milik korban. Hilangnya barang-barang itu membuat Fana mengalami kerugian sekaligus harus menghadapi kerusakan pada bagian kendaraan.
Peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut diketahui setelah korban kembali ke kendaraannya. Kondisi kaca yang hancur menjadi tanda bahwa mobil telah dibobol saat ditinggalkan. Area tempat kendaraan terparkir berada di sekitar rumah makan yang menjadi lokasi persinggahan korban pada hari itu.
Kasus ini menambah daftar kejadian pencurian kendaraan atau barang di dalam mobil dengan metode pemecahan kaca. Modus tersebut umumnya dilakukan secara cepat, sehingga pemilik kendaraan dapat tidak menyadari aksi pelaku ketika berada jauh dari mobil. Barang seperti tas, dompet, perangkat elektronik, dan benda bernilai lain yang terlihat dari luar dapat menjadi sasaran.
Kejadian yang menimpa jurnalis tersebut sekaligus mengingatkan pengendara untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, meskipun hanya berhenti dalam waktu singkat. Pemilihan lokasi parkir yang lebih aman serta pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan sebelum ditinggalkan juga penting untuk mengurangi risiko pencurian. Informasi mengenai penanganan perkara dan kerugian korban selanjutnya diharapkan dapat terungkap melalui proses pelaporan kepada pihak berwenang.
Kejadian tersebut bermula ketika Fana datang bersama keluarganya untuk singgah dan makan malam. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB. Pada saat itu, tujuan kedatangan Fana dan keluarga adalah berhenti sejenak sebelum melanjutkan kegiatan mereka, sekaligus menikmati makan malam bersama. Rangkaian peristiwa kemudian berlangsung setelah mereka menempatkan kendaraan di area yang sama dengan kendaraan pengunjung lainnya.
Ketika Fana dan keluarganya tiba, terdapat dua mobil lain yang juga sudah terparkir di lokasi tersebut. Keberadaan dua kendaraan itu menjadi bagian dari situasi awal saat keluarga Fana datang. Dengan demikian, pada waktu kedatangan, area parkir itu tidak hanya digunakan oleh kendaraan milik Fana, tetapi juga oleh dua mobil lain yang berada di tempat yang sama.
Setelah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Fana bersama keluarganya kemudian singgah untuk makan malam. Mereka berada di lokasi dalam rangka menjalankan keperluan tersebut. Kronologi pada tahap awal ini menunjukkan bahwa kedatangan Fana berlangsung bersama anggota keluarganya, bukan seorang diri. Peristiwa yang menimpa kendaraan baru diketahui dalam rangkaian waktu setelah mereka datang dan makan malam di lokasi.
Urutan kejadian dapat dijelaskan secara sederhana: Fana dan keluarganya datang pada malam hari, tiba sekitar pukul 19.00 WIB, lalu memarkirkan kendaraan di lokasi yang sama dengan dua mobil lainnya sebelum singgah untuk makan malam. Informasi tersebut menjadi dasar kronologi awal kejadian. Tidak ada keterangan tambahan mengenai pihak yang bertanggung jawab, cara terjadinya kerusakan, maupun keadaan lokasi di luar fakta bahwa terdapat dua mobil lain yang terparkir saat keluarga Fana tiba.
Fana baru mengetahui kondisi mobilnya setelah kendaraan tersebut ditinggalkan selama kira-kira 15 menit. Ketika kembali, ia mendapati kaca pintu belakang sebelah kiri mobil telah pecah. Kerusakan itu terlihat pada bagian samping kendaraan yang sebelumnya masih dalam keadaan baik saat ditinggalkan.
Temuan tersebut kemudian berkaitan dengan hilangnya sebuah tas dari dalam mobil. Tas itu berisi dompet dan sejumlah barang berharga lainnya. Dengan demikian, peristiwa yang dialami Fana mencakup dua hal utama, yakni kerusakan pada kaca pintu belakang dan kehilangan barang yang disimpan di dalam kendaraan.
Jarak waktu sekitar 15 menit menjadi bagian penting dari kronologi kejadian. Dalam waktu yang relatif singkat setelah kendaraan ditinggalkan, kondisi mobil berubah dan tas milik Fana tidak lagi berada di tempatnya. Pecahnya kaca pintu belakang sebelah kiri menunjukkan adanya akses paksa ke bagian dalam mobil, sementara hilangnya tas menguatkan bahwa peristiwa tersebut merupakan pencurian.
Fana mengetahui kejadian itu ketika kembali ke mobil, bukan saat tindakan tersebut berlangsung. Karena itu, informasi yang tersedia berfokus pada kondisi kendaraan setelah ditinggalkan serta barang-barang yang hilang dari dalamnya. Peristiwa ini menjadi contoh bahwa kendaraan yang ditinggalkan dalam waktu singkat tetap dapat menjadi sasaran pencurian, terutama ketika terdapat tas atau barang berharga di dalam kabin.
Fana Fadzikirillahi Suparman merupakan jurnalis yang disebut sebagai korban dalam peristiwa pecah kaca mobil saat singgah di Depok. Selain menjalankan aktivitas jurnalistik, ia juga tercatat memiliki posisi dalam organisasi wartawan hukum. Informasi mengenai latar organisasinya disampaikan untuk memberikan konteks mengenai identitas korban dalam pemberitaan, bukan untuk menambahkan dugaan atau keterangan lain di luar fakta yang tersedia.
Dalam organisasi tersebut, Fana Fadzikirillahi Suparman menjabat sebagai Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Penyebutan jabatan ini berkaitan dengan profilnya sebagai korban sekaligus bagian dari informasi mengenai aktivitas organisasional yang melekat pada dirinya. Jabatan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk mengaitkan struktur organisasi, tugas kedinasan, maupun hubungan kelembagaan apa pun dengan peristiwa pencurian atau kerusakan kendaraan yang diberitakan.
Dengan demikian, keterangan tentang posisi Fana di Iwakum perlu ditempatkan secara proporsional. Fakta yang tersedia hanya menyebutkan bahwa ia merupakan jurnalis, mengalami peristiwa pecah kaca mobil ketika singgah di Depok, dan menjabat sebagai Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Iwakum. Rincian tersebut menjadi bagian dari konteks pemberitaan mengenai korban, tanpa memuat keterangan tambahan mengenai alasan, pelaku, motif, ataupun perkembangan hukum atas peristiwa tersebut.
Penyampaian profil organisasi ini juga tidak mengubah uraian mengenai kejadian yang dialami Fana. Informasi mengenai jabatannya dicantumkan sebagai identitas tambahan yang relevan dalam pemberitaan, sedangkan keterkaitannya dengan insiden pecah kaca mobil tidak disebutkan dalam bahan yang tersedia. Sampai pada informasi yang dilaporkan, Fana Fadzikirillahi Suparman dikenal sebagai jurnalis dan Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).










