JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Presiden di Hambalang, Jawa Barat, pada sore hari. Agenda utama pertemuan ialah membahas penguatan peran Bakom dalam mendukung komunikasi pemerintah yang efektif, terbuka, dan lebih dekat dengan masyarakat.
Pertemuan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah membangun pola komunikasi yang mampu menjangkau publik secara lebih luas. Kepala dan Wakil Kepala Bakom menyampaikan berbagai hal terkait kebutuhan koordinasi, penyampaian informasi kebijakan, serta pengelolaan pesan pemerintah di tengah perkembangan lingkungan informasi yang cepat. Arahan Presiden diharapkan dapat menjadi landasan bagi Bakom dalam menjalankan tugasnya secara terarah dan responsif.
Penguatan Bakom tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi resmi, tetapi juga dengan kemampuan pemerintah memahami perhatian, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat. Komunikasi publik yang baik perlu disampaikan melalui bahasa yang mudah dipahami, data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta saluran yang sesuai dengan karakter setiap kelompok masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah dapat diterima secara lebih jelas.
Dalam konteks itu, Bakom memiliki peran strategis untuk menyatukan komunikasi antarinstansi dan memastikan pesan pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi yang kuat pimpinan Bakom, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat membantu mengurangi perbedaan informasi serta mencegah munculnya kebingungan di ruang publik. Kehadiran Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono dalam pertemuan tersebut menunjukkan perhatian terhadap penguatan kelembagaan komunikasi pemerintah.
Dialog di Hambalang juga mencerminkan pentingnya komunikasi yang bersifat dua arah. Pemerintah perlu menyampaikan kebijakan secara akurat sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan. Melalui komunikasi yang lebih dekat, pemerintah dapat membangun kepercayaan publik, merespons isu secara cepat, dan menjelaskan alasan di balik setiap kebijakan. Langkah ini diharapkan memperkuat hubungan pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan agenda nasional.
Bakom memiliki peran penting dalam menjembatani pemerintah dan masyarakat melalui penyampaian informasi yang jelas mengenai program, hasil kerja, serta manfaat kebijakan publik. Tugas tersebut tidak berhenti pada penyebaran informasi tentang apa yang telah dikerjakan pemerintah. Bakom juga perlu memastikan masyarakat memahami dampak dan tujuan dari setiap program, sehingga informasi yang diterima tidak terlepas dari konteks kebutuhan publik.
Dalam pembahasan bersama pimpinan Bakom, Presiden Prabowo menekankan pentingnya penggunaan bahasa yang sederhana dalam komunikasi pemerintah. Pesan mengenai kebijakan dan program harus disampaikan dengan cara yang mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat. Bahasa yang lugas dapat membantu mengurangi jarak pemerintah dan warga, sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman terhadap informasi resmi.
Arahan tersebut juga menegaskan bahwa komunikasi pemerintah perlu menerangkan arah serta pemikiran yang melatarbelakangi suatu kebijakan. Masyarakat tidak hanya perlu mengetahui keputusan yang diambil, tetapi juga memahami alasan, sasaran, dan manfaat yang hendak dicapai. Dengan penjelasan yang utuh, publik dapat melihat hubungan kebijakan, program yang dijalankan, dan hasil yang diharapkan. Pendekatan ini mendukung komunikasi yang lebih terbuka dan membantu membangun kepercayaan masyarakat.
Selain menyampaikan informasi, Bakom RI akan membentuk tim khusus untuk mengawasi distorsi algoritma. Langkah ini menjadi bagian dari perhatian terhadap proses penyampaian informasi di ruang komunikasi yang terus berkembang. Pengawasan tersebut diharapkan mendukung penyampaian pesan pemerintah agar tetap dapat diterima secara tepat oleh masyarakat, tanpa mengubah substansi program maupun arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Presiden mengingatkan pimpinan Badan Komunikasi (Bakom) agar peran lembaga tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi pemerintah secara satu arah. Komunikasi publik perlu dibangun sebagai proses timbal balik yang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan, keluhan, serta kritik terhadap kebijakan yang sedang berjalan. Dengan cara ini, Bakom tidak hanya menjadi penyampai pesan, tetapi juga berfungsi sebagai penghubung yang menangkap berbagai dinamika di tengah masyarakat.
Setiap masukan yang diterima perlu dihimpun, dipahami konteksnya, kemudian diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait. Informasi tersebut juga diharapkan dapat sampai kepada Presiden sebagai bahan untuk menilai pelaksanaan kebijakan dan merumuskan langkah yang lebih sesuai dengan kebutuhan publik. Mekanisme ini penting agar keputusan pemerintah tidak hanya didasarkan pada laporan administratif, melainkan turut mempertimbangkan pengalaman serta persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.
Pola komunikasi yang diharapkan adalah komunikasi yang terbuka, dialogis, dan berkesinambungan. Pemerintah, media, dan masyarakat perlu memiliki hubungan yang saling mendukung dalam pertukaran informasi. Media dapat membantu menjelaskan kebijakan secara proporsional, sementara pemerintah berkewajiban menyediakan informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami. Di sisi lain, masyarakat memperoleh ruang untuk memberikan tanggapan serta meminta penjelasan ketika terdapat hal-hal yang belum dipahami.
Komunikasi dua arah tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memahami kebijakan dan pemikiran Presiden secara utuh, tidak terpotong oleh informasi yang tidak lengkap atau penafsiran yang keliru. Pada saat yang sama, pemerintah dapat mengetahui dampak kebijakan di lapangan dan merespons persoalan secara lebih cepat. Bakom diharapkan mampu menjaga kesinambungan komunikasi tersebut melalui pemantauan aspirasi publik, koordinasi antarlembaga, dan penyampaian umpan balik yang teratur. Dengan demikian, komunikasi pemerintah tidak sekadar membangun pemahaman, tetapi juga memperkuat kepercayaan serta memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono kini menempati posisi penting dalam struktur Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia. Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda sebagai Kepala Bakom RI dan Fadli sebagai Wakil Kepala Bakom RI di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10). Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di lembaga yang berperan mendukung penyampaian informasi serta koordinasi komunikasi pemerintah.
Pengangkatan keduanya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang pengangkatan kepala dan wakil kepala Bakom. Keputusan presiden itu ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026, sehari sebelum prosesi pelantikan berlangsung. Dengan adanya keputusan tersebut, mandat Syahganda dan Fadli sebagai pimpinan Bakom memiliki landasan formal dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Syahganda menggantikan Muhammad Qodari yang sebelumnya memimpin Bakom RI. Pergantian itu berlangsung bersamaan dengan penugasan baru bagi Qodari. Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo melantik Muhammad Qodari sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) merangkap anggota.
Susunan baru ini menempatkan Syahganda dan Fadli sebagai pasangan pimpinan yang bertanggung jawab menjalankan fungsi strategis Bakom. Kepala dan wakil kepala Bakom diharapkan dapat memperkuat koordinasi penyampaian pesan pemerintah, memastikan informasi publik tersampaikan secara jelas, serta mendukung komunikasi yang selaras di lembaga negara. Posisi tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun komunikasi yang lebih terarah dalam merespons berbagai isu nasional.
Pelantikan di Istana Negara sekaligus memperlihatkan penataan lanjutan pada sejumlah posisi pemerintahan. Selain memberikan kepastian mengenai kepemimpinan Bakom, perubahan ini memperjelas pembagian tanggung jawab lembaga komunikasi pemerintah dan Wantimpres. Dengan demikian, Syahganda, Fadli, dan Qodari menjalankan mandat masing-masing sesuai keputusan serta jabatan yang telah ditetapkan Presiden.







