banner 728x250

Pemprov DKI Siapkan Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta

Pemprov DKI Siapkan Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pengembangan proyek saringan sampah di 11 sungai yang melintasi wilayah ibu kota. Rencana ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengendalian sampah di badan air, terutama sampah yang terbawa arus dan berpotensi menghambat aliran sungai. Pemerintah daerah akan mengacu pada sistem yang telah diterapkan di lokasi saringan sampah di kawasan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana tersebut saat meninjau lokasi saringan sampah di TB Simatupang pada Senin, 5 Oktober 2026. Menurut dia, fasilitas yang sudah berjalan di lokasi itu dapat menjadi contoh untuk dikembangkan pada sejumlah sungai lainnya. Penerapan sistem serupa diharapkan membantu petugas menangkap sampah sebelum terbawa lebih jauh, sekaligus memudahkan proses pengumpulan dan pengangkutan menuju tempat pengolahan.

banner 325x300

Pengembangan saringan sampah di 11 sungai akan membutuhkan penyesuaian dengan karakteristik masing-masing lokasi. Kondisi arus, lebar sungai, kepadatan permukiman, serta volume sampah menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan. Selain membangun fasilitas, Pemprov DKI juga perlu memastikan ketersediaan petugas, jadwal pembersihan, dan mekanisme pengelolaan sampah yang terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan sampah sungai dan mendukung upaya menjaga kebersihan lingkungan Jakarta secara berkelanjutan.

Jakarta memiliki 13 sungai utama yang menjadi bagian penting dari aliran air di wilayah ibu kota. Salah satu sungai tersebut adalah Sungai Ciliwung, yang dikenal sebagai salah satu aliran sungai utama di Jakarta. Selain Ciliwung, terdapat sejumlah sungai lain yang disebut akan menjadi sasaran penanganan melalui pengembangan saringan sampah.

Berdasarkan keterangan Pramono Anung, pengembangan saringan sampah akan mencakup 11 sungai atau kali. Daftar sungai yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1) Kali Sunter, 2) Cipinang, 3) Jatikramat, 4) Baru Timur, 5) Baru Barat, 6) Angke, 7) Grogol, 8) Krukut, 9) Buaran, 10) Kali Malang, dan 11) Cakung.

Kesebelas aliran tersebut menjadi sasaran penanganan yang telah disebutkan dalam rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penyebutan nama-nama sungai secara terperinci memberikan gambaran mengenai cakupan aliran yang akan masuk dalam pengembangan saringan sampah. Daftar itu juga membedakan sungai-sungai yang menjadi sasaran program dari keseluruhan 13 sungai utama yang terdapat di Jakarta.

Dengan demikian, penanganan yang disampaikan mencakup Kali Sunter, Cipinang, Jatikramat, Baru Timur, Baru Barat, Angke, Grogol, Krukut, Buaran, Kali Malang, serta Cakung. Sementara itu, Sungai Ciliwung disebut sebagai salah satu dari 13 sungai utama di Jakarta, tetapi tidak termasuk dalam daftar 11 sungai yang dinyatakan menjadi sasaran pengembangan saringan sampah berdasarkan keterangan tersebut.

Saringan sampah yang telah dibuat di Sungai Ciliwung berfungsi menahan sampah yang terbawa arus sebelum masuk dan menyebar lebih jauh ke bagian sungai lainnya. Penerapan ini menjadi salah satu contoh upaya pengendalian sampah di badan air, terutama pada aliran sungai yang menerima berbagai jenis sampah dari kawasan permukiman dan lingkungan sekitarnya. Dengan adanya saringan, sampah yang mengapung atau terbawa arus dapat dikumpulkan pada titik tertentu sehingga proses pengangkutan menjadi lebih terarah.

Sampah yang tertahan tidak dibiarkan menumpuk di lokasi saringan. Petugas akan mengangkutnya untuk kemudian dikelola sesuai jenis dan karakteristiknya. Dalam pengelolaan tersebut, sampah diproses menjadi kompos, maggot, dan residu. Kompos dapat berasal dari material organik yang masih sesuai untuk diolah, sedangkan maggot berkaitan dengan pemanfaatan sampah organik sebagai bagian dari proses budidaya larva. Adapun residu merupakan bagian sampah yang tidak dapat dimanfaatkan melalui proses pengolahan tersebut dan tetap memerlukan penanganan lebih lanjut.

Pola pengelolaan ini menunjukkan bahwa pemasangan saringan tidak hanya diarahkan untuk mengambil sampah dari sungai, tetapi juga diikuti dengan upaya memanfaatkan material yang masih memiliki nilai guna. Sampah yang berhasil ditahan kemudian dipindahkan dari aliran sungai dan masuk ke tahapan pemilahan serta pengolahan. Dengan demikian, penanganan sampah berlangsung secara lebih terstruktur, mulai dari pencegahan penyebaran di sungai hingga pengelolaan setelah pengangkutan.

Narasumber menyebut pengelolaan sampah dari saringan tersebut membantu mengurangi beban sampah di Jakarta. Pernyataan itu menegaskan pentingnya keterkaitan pengendalian sampah di sungai dan pengelolaan pada tahap berikutnya. Meskipun saringan bukan satu-satunya solusi, keberadaannya dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan aliran sungai sekaligus memastikan sampah yang terkumpul tidak langsung kembali mencemari lingkungan.

Keberadaan saringan sampah di 11 sungai Jakarta tidak hanya berkaitan dengan kebersihan aliran air. Fasilitas tersebut juga ditempatkan sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan menahan sampah yang terbawa arus, saringan dapat membantu mengurangi beban sampah yang masuk dan menumpuk di sepanjang aliran sungai. Fungsi ini menjadi penting karena sampah merupakan salah satu persoalan yang perlu ditangani dalam pengelolaan sungai di wilayah perkotaan.

Rencana pemasangan saringan pada 11 sungai menunjukkan bahwa penanganan dilakukan pada sejumlah jalur air yang menjadi bagian dari sistem sungai Jakarta. Setiap saringan diharapkan berperan dalam menahan material sampah, sehingga pengelola dapat melakukan pemantauan dan penanganan terhadap sampah yang terkumpul. Namun, keberadaan fasilitas ini tetap menjadi salah satu unsur dalam rangkaian pengelolaan sungai, bukan satu-satunya langkah untuk menghadapi persoalan banjir.

Dari sisi pengendalian banjir, pengurangan beban sampah pada aliran sungai mendukung upaya menjaga fungsi saluran air tetap menjadi perhatian. Saringan sampah dapat membantu memisahkan sampah dari aliran sebelum material tersebut bergerak lebih jauh ke bagian sungai lainnya. Dalam konteks rencana penanganan di 11 sungai, langkah ini menghubungkan pengelolaan sampah dengan pengelolaan aliran air secara lebih terarah.

Dengan demikian, saringan sampah memiliki dua manfaat yang disampaikan dalam rencana tersebut. Pertama, fasilitas ini ditujukan untuk mengurangi beban sampah di sungai. Kedua, penerapannya mendukung pengendalian banjir melalui penanganan sampah pada jalur-jalur sungai yang menjadi sasaran program. Rencana di 11 sungai Jakarta menjadi bagian dari pendekatan tersebut, dengan tetap menempatkan saringan sampah sebagai salah satu komponen dalam penanganan sungai.

banner 325x300