Tangerang — Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Hibrida dalam rangka Program 1 Desa 2 Hektare Triwulan I Tahun 2026, pada Selasa (24/2/2026) pukul 12.00 WIB di Kp. Bojong RT 08/03, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Adapun luas lahan yang digunakan ± 3.000 m² (0,3 hektare) dengan titik koordinat 6°13’16″S 106°29’17″E. Lahan tersebut merupakan milik Weli dan dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Eeng, dengan jenis jagung hibrida dari bibit mandiri.
Kegiatan penanaman dilaksanakan oleh Ipda Mahdi, SH (Kanit Binmas) bersama Bripka Reza Fajar Ariansyah (Bhabinkamtibmas Desa Bojong).
Melalui program ini, Polsek Cikupa mendukung ketahanan pangan nasional serta mendorong produktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Cikupa. Penanaman jagung hibrida seluas 3.000 m² ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di sektor pertanian.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menyatakan bahwa program 1 Desa 2 Hektare merupakan bentuk sinergitas Polri dengan masyarakat dan kelompok tani dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung swasembada pangan di wilayah Kabupaten Tangerang,” tegas Kapolsek.
















