banner 728x250
Daerah  

Polsek Cikupa Gelar Operasi KRYD, Tertibkan Aktivitas Debt Collector

banner 120x600
banner 468x60

Tangerang — Personel Polsek Cikupa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 25 Februari 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Cikupa.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi dengan menyasar aktivitas mata elang (matel) atau debt collector yang beroperasi di wilayah Cikupa.

banner 325x300

Adapun titik lokasi kegiatan berada di sekitar PT APL Bima Mandiri Km 18,6 Desa Talaga, tepatnya di depan SPBU Bojong.

Dalam operasi tersebut, personel memberikan himbauan kepada para debt collector agar tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan secara sepihak serta wajib melengkapi surat tugas dan dokumen resmi dari pihak leasing atau perbankan.

Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) yang dapat meresahkan warga.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memastikan aktivitas penagihan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa Operasi KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan penarikan kendaraan secara paksa di jalan yang dapat meresahkan masyarakat. Semua harus sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman dan tertib,” tegas Kapolsek.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *