Tangerang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pembukaan lahan penanaman jagung hibrida Program 1 Desa 2 Hektare Tahun 2026, Jumat (17 April 2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan di Kampung Pasir Rahong RT 07/01, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dengan luas lahan sekitar 10.000 meter persegi (1 hektare).
Lahan tersebut merupakan milik PT 328 yang dikelola oleh kelompok tani (Poktan) yang diketuai oleh Bapak Ibrahim, dengan jenis tanaman jagung hibrida menggunakan bibit mandiri.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas turut melakukan monitoring dan pendampingan terhadap proses pembukaan lahan guna memastikan kegiatan berjalan lancar serta mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi Polri dengan masyarakat dalam memanfaatkan lahan produktif.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih optimal dalam memanfaatkan lahan yang ada sehingga mampu meningkatkan hasil pertanian serta menunjang ketahanan pangan,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan program penanaman jagung hibrida di wilayah Kecamatan Cikupa dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat. (***)
















