Bandung | Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek dua lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi obat keras terbatas di kompleks pergudangan Bizpark, Kota Bandung, pada Minggu (18/10) petang. Penggerebekan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana. Kedua lokasi berada dalam satu kawasan pergudangan, yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan produksi sekaligus penyimpanan obat sebelum diedarkan.
Saat petugas mendatangi lokasi, mereka mendapati empat orang sedang melakukan kegiatan produksi. Obat yang diproduksi lain tramadol dan hexymer, yang termasuk obat keras terbatas dan penggunaannya harus mengikuti ketentuan. Temuan itu menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara karena menunjukkan bahwa lokasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan barang, tetapi juga digunakan untuk membuat obat dalam jumlah besar. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang-barang yang berada di tempat kejadian.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ratusan ribu butir obat yang telah siap edar. Selain produk jadi, petugas turut mengamankan bahan baku serta peralatan yang digunakan dalam proses produksi. Barang-barang tersebut memberikan gambaran mengenai kapasitas kegiatan di dua lokasi itu, meskipun rincian jumlah tiap jenis obat, bahan, dan alat tidak disebutkan dalam informasi awal. Penyitaan juga memungkinkan penyidik menelusuri proses pembuatan dan tujuan distribusi obat yang diproduksi.
Pengungkapan di Bizpark menyoroti adanya dugaan aktivitas produksi obat keras terbatas di kawasan pergudangan Kota Bandung. Empat orang yang ditemukan di lokasi menjadi bagian dari penanganan perkara oleh kepolisian. Selanjutnya, barang bukti yang disita dapat diperiksa untuk mendukung penyelidikan, termasuk mengidentifikasi asal bahan baku dan jalur peredaran obat siap edar. Informasi mengenai jaringan distribusi, peran masing-masing orang, serta langkah hukum berikutnya perlu merujuk pada keterangan resmi kepolisian. Kasus ini memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan produksi dan peredaran obat, khususnya ketika obat keras dibuat di luar pengawasan yang semestinya dan disiapkan untuk dipasarkan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa mesin-mesin yang ditemukan di lokasi penggerebekan menunjukkan kemampuan produksi yang sangat besar. Berdasarkan alat-alat tersebut, pabrik obat ilegal itu diperkirakan mampu mencetak hingga 8 juta butir obat dalam satu hari. Angka ini menggambarkan kapasitas maksimal yang diperkirakan dapat dicapai dengan perangkat yang tersedia, bukan jumlah produksi harian yang telah dipastikan berlangsung secara rutin. Keterangan tersebut memberi gambaran mengenai skala kegiatan yang diduga berjalan di tempat itu.
Hengki menegaskan bahwa perkiraan kapasitas tersebut didasarkan pada alat-alat yang berada di lokasi. Karena itu, angka hingga 8 juta butir per hari perlu dipahami sebagai penilaian atas kemampuan mesin, bukan sebagai hasil penghitungan pasti terhadap produksi yang telah selesai dibuat atau beredar. Pembedaan ini penting agar informasi mengenai pengungkapan kasus tetap disampaikan secara proporsional. Temuan mesin menjadi salah satu petunjuk tentang potensi volume produksi, sementara besaran produksi nyata memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui penyelidikan dan pemeriksaan barang bukti.
Jangkauan distribusi yang disebut dalam pengungkapan itu juga tidak terbatas pada wilayah Jawa Barat. Menurut keterangan yang disampaikan, peredaran obat diduga menyasar pasar di luar daerah, termasuk Jakarta. Keterangan tentang tujuan distribusi tersebut menunjukkan bahwa jaringan yang diperiksa berpotensi memiliki cakupan lintas wilayah, meskipun rincian jalur, pihak yang terlibat, dan jumlah barang yang telah dikirim tidak dapat disimpulkan hanya dari kapasitas mesin. Informasi itu menjadi bagian dari penyelidikan untuk menelusuri alur peredaran dan menentukan jangkauan sebenarnya.
Dengan demikian, dua hal yang disampaikan Kapolda perlu dibaca secara terpisah: kemampuan mesin diperkirakan mencapai 8 juta butir per hari berdasarkan peralatan di lokasi, sedangkan distribusinya disebut menjangkau Jawa Barat dan pasar luar daerah, termasuk Jakarta. Keduanya memberi gambaran tentang potensi skala operasi, tetapi bukan dengan sendirinya bukti bahwa kapasitas tersebut selalu digunakan penuh atau seluruh wilayah tujuan telah menerima produk. Kepastian mengenai volume produksi dan pola distribusi tetap bergantung pada hasil penyidikan. Penjelasan yang cermat membantu publik memahami besarnya dugaan kegiatan tanpa mencampuradukkan kapasitas alat dengan jumlah produksi dan peredaran yang terverifikasi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di rest area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10), sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 600 ribu butir hexymer. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, obat itu rencananya dibawa ke Jakarta. Temuan dalam jumlah besar tersebut menjadi titik awal bagi polisi untuk menelusuri asal barang dan pihak-pihak yang terlibat dalam peredarannya.
Setelah penangkapan awal, penyidik mengembangkan perkara dengan menelusuri informasi yang diperoleh dari tersangka dan barang bukti. Pengembangan berlangsung pada Sabtu hingga Minggu, dengan pemeriksaan dan penindakan di tiga tempat kejadian perkara yang lokasinya berdekatan. Ketiga lokasi itu berada di kompleks pergudangan Bizpark Kopo, Bandung. Rangkaian langkah tersebut mengarahkan petugas pada dugaan kegiatan produksi obat ilegal sekaligus jalur distribusi yang terhubung dengan pengiriman pesanan.
Dari pengembangan di kawasan pergudangan itu, polisi kemudian menangkap empat tersangka tambahan. Dengan demikian, jumlah orang yang diamankan dalam perkara tersebut menjadi lima orang, termasuk tersangka pertama yang ditangkap di rest area. Penambahan tersangka menunjukkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada orang yang membawa barang, tetapi juga menelusuri keterlibatan pihak lain di lokasi yang diduga berkaitan dengan kegiatan pembuatan dan pengiriman obat.
Keterangan mengenai peran para tersangka menggambarkan pembagian tugas yang berbeda. Ada tersangka yang berperan sebagai pembeli, sementara tersangka lain disebut bertugas meracik obat. Sejumlah pihak lainnya berfungsi sebagai pengantar atau koordinator pengiriman, termasuk mengatur pengantaran berdasarkan pesanan. Perbedaan peran ini menjadi bagian penting dalam memahami bagaimana barang diduga bergerak dari proses peracikan menuju distribusi. Urutan penangkapan dan pengembangan perkara memperlihatkan cara polisi menelusuri hubungan barang bukti yang hendak dibawa ke Jakarta, lokasi-lokasi di Bizpark Kopo, dan orang-orang yang diduga menjalankan tugas masing-masing. Seluruh peran tersebut masih merupakan keterangan dalam proses pengungkapan kasus, dan penetapan tanggung jawab setiap tersangka bergantung pada hasil penyidikan serta proses hukum lebih lanjut.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita bahan baku obat yang diduga merupakan prekursor dalam jumlah berton-ton. Bahan-bahan itu ditemukan tersimpan di dalam puluhan drum berwarna cokelat di area gudang. Temuan tersebut menunjukkan bahwa lokasi itu tidak hanya digunakan untuk menyimpan produk jadi, tetapi juga menjadi tempat pengolahan dengan persediaan bahan yang besar. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan produksi, termasuk mesin cetak dan mesin pemanas yang diduga digunakan dalam proses pembuatan obat.
Barang bukti lain yang disita mencakup puluhan telepon seluler, sebuah laptop yang memuat data penjualan, serta buku rekening. Perangkat komunikasi dan catatan transaksi tersebut kini menjadi bagian dari bahan pemeriksaan untuk menelusuri kegiatan para pelaku, termasuk kemungkinan hubungan dengan pihak lain. Data di laptop dapat membantu penyidik memetakan transaksi, sementara ponsel dan buku rekening berpotensi memberikan petunjuk mengenai komunikasi maupun aliran dana. Seluruh barang bukti diperiksa bersama temuan bahan dan mesin produksi untuk menyusun gambaran mengenai skala kegiatan di lokasi itu.
Berdasarkan perhitungan polisi, bahan baku yang disita diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir obat jenis hexymer dan tramadol.
Baca juga: Dugaan Keracunan Makanan: 30 Siswa Terpengaruh di Bandung Barat | Dampak Sesar Lokal Terhadap Rangkaian Gempa Bandung | Persib Bandung Siap Tanding Melawan FC Seoul di AFC Champions League 2026















