banner 728x250

Lokasi dan Ketentuan Layanan SIM Keliling di Jakarta Raya dan Bandung pada 19 Oktober 2026

Lokasi dan Ketentuan Layanan SIM Keliling di Jakarta Raya dan Bandung pada 19 Oktober 2026
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM keliling pada Senin, 19 Oktober 2026, untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Layanan ini tersedia di empat wilayah, yaitu Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung. Kehadiran layanan keliling memberi pilihan bagi pemegang SIM yang perlu mengurus perpanjangan tanpa harus mendatangi kantor pelayanan tetap, dengan tetap memperhatikan lokasi dan ketentuan yang berlaku di masing-masing wilayah.

Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM keliling ditujukan untuk perpanjangan SIM, bukan untuk penerbitan SIM baru. Karena itu, pemohon sebaiknya memastikan masa berlaku SIM A atau SIM C belum habis sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Apabila masa berlaku sudah berakhir, proses yang perlu ditempuh dapat berbeda dan pemohon disarankan mengikuti informasi resmi dari kepolisian mengenai prosedur selanjutnya.

banner 325x300

Cakupan layanan pada tanggal tersebut meliputi sejumlah titik pelayanan di Jakarta, Bogor, Bekasi, serta Bandung. Lokasi operasional dan jam pelayanan dapat berbeda antardaerah, bahkan dapat berubah mengikuti kebijakan atau kondisi lapangan. Sebelum berangkat, masyarakat sebaiknya memeriksa pengumuman terbaru dari instansi kepolisian setempat untuk memastikan titik layanan yang aktif, waktu pendaftaran, dan persyaratan yang perlu disiapkan.

Pemohon juga dianjurkan membawa SIM lama yang masih berlaku serta dokumen identitas dan persyaratan pendukung sesuai ketentuan. Menyiapkan dokumen sejak awal dapat membantu proses pemeriksaan berjalan lebih tertib. Informasi tentang pemeriksaan kesehatan atau persyaratan administratif tambahan sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal resmi di wilayah masing-masing, karena tata cara dapat menyesuaikan aturan layanan setempat.

Dengan memahami batas layanan dan mengecek informasi sebelum berangkat, warga di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung dapat merencanakan perpanjangan SIM dengan lebih baik pada Senin, 19 Oktober 2026. Pastikan tujuan pengurusan memang perpanjangan SIM A atau SIM C yang masih berlaku, serta datang ke lokasi yang telah dikonfirmasi agar waktu dan proses pelayanan dapat dimanfaatkan secara efektif.

Pemohon layanan SIM Keliling pada 19 Oktober 2026 dapat memilih titik yang paling mudah dijangkau sesuai wilayah dan kebutuhan perjalanan. Daftar lokasi berikut dikelompokkan berdasarkan kota atau kawasan agar lebih praktis untuk diperiksa sebelum berangkat. Pastikan tujuan yang dipilih sesuai dengan wilayah yang hendak didatangi, karena setiap titik berada di lokasi berbeda.

Di Jakarta, layanan tersedia di Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Mall Artha Gading, dan Kantor Pos Lapangan Banteng. Kelima titik tersebut memberikan beberapa pilihan bagi warga yang berada di bagian kota yang berbeda. Pemohon dapat mempertimbangkan lokasi yang paling dekat atau paling mudah dicapai dari tempat tinggal maupun aktivitas harian. Tidak perlu menentukan pilihan hanya berdasarkan nama kawasan; sesuaikan juga dengan rute perjalanan yang paling memungkinkan.

Untuk wilayah Bogor, titik layanan yang tercantum adalah Mall BTM dan Mall Jambu Dua. Warga Bogor dapat memilih salah satu dari dua lokasi tersebut berdasarkan kemudahan akses. Sementara itu, pemohon di Kota Bekasi dapat mendatangi Burger King Harapan Indah. Dengan mengetahui nama titik layanan sejak awal, pemohon dapat merencanakan perjalanan menuju lokasi yang sesuai tanpa harus membandingkan daftar dari wilayah lain.

Di Bandung, layanan berlangsung di Tenth Avenue di Jalan Soekarno Hatta serta ITC Kebon Kelapa. Kedua tempat ini menjadi pilihan bagi pemohon yang berada di Bandung, sehingga lokasi dapat disesuaikan dengan titik keberangkatan masing-masing. Daftar ini hanya memuat nama lokasi yang tersedia; alamat tambahan dan jam operasional tidak dicantumkan. Karena itu, pemohon sebaiknya memastikan kembali informasi layanan yang berlaku sebelum berangkat, terutama apabila terdapat perubahan titik atau ketentuan pada hari pelaksanaan.

Secara keseluruhan, pilihan lokasi mencakup Jakarta, Bogor, Kota Bekasi, dan Bandung. Pemohon dapat memilih titik yang paling mudah dijangkau, dengan memperhatikan wilayah serta rute perjalanan. Periksa informasi resmi terbaru sebelum mendatangi lokasi agar perjalanan lebih terarah dan rencana pengurusan SIM dapat disesuaikan dengan ketentuan layanan yang berlaku pada 19 Oktober 2026.

Sebelum mendatangi layanan SIM keliling, pemohon sebaiknya menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dan memeriksa masa berlaku SIM. Berkas yang lengkap membantu proses administrasi berjalan lebih lancar serta mengurangi risiko permohonan tertunda karena dokumen tertinggal. Siapkan dokumen asli dan fotokopinya sesuai ketentuan, lalu pastikan informasi identitas dapat terbaca dengan jelas. Sebaiknya periksa kembali berkas sebelum berangkat menuju lokasi layanan.

Dokumen utama yang perlu dibawa adalah KTP asli beserta fotokopinya. KTP digunakan untuk mencocokkan identitas pemohon dengan data pada SIM yang akan diperpanjang. Pemohon juga perlu membawa SIM lama dalam bentuk asli dan fotokopi. Pastikan kartu SIM lama masih dapat dibaca dan tidak rusak, sehingga petugas dapat memeriksa data serta status masa berlakunya dengan baik.

Selain identitas dan SIM lama, persyaratan yang disebutkan mencakup surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi. Kedua dokumen tersebut perlu disiapkan sebelum mengajukan perpanjangan. Pastikan surat keterangan dan hasil pemeriksaan tersedia saat mengurus layanan, serta tanyakan terlebih dahulu kepada penyelenggara apabila membutuhkan informasi tentang tempat pemeriksaan atau tata cara pemenuhannya. Membawa dokumen lengkap sejak awal dapat membantu menghindari kunjungan ulang.

Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan ketentuan masa berlaku SIM belum berakhir. Karena itu, periksa tanggal kedaluwarsa pada kartu dan rencanakan pengurusan sebelum tanggal tersebut. Jangan menunggu hingga hari terakhir apabila memungkinkan, sebab pemohon perlu menyediakan waktu untuk melengkapi berkas dan mengikuti proses administrasi. Perencanaan lebih awal juga membantu mengurangi risiko kehilangan kesempatan memperpanjang SIM melalui layanan keliling.

Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, pemohon tidak dapat memperpanjangnya melalui layanan keliling. Dalam kondisi tersebut, pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas, sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, keterlambatan dapat mengharuskan pemohon menempuh proses berbeda dari perpanjangan biasa. Untuk itu, pastikan masa berlaku selalu diperiksa dan ajukan perpanjangan saat SIM masih aktif. Siapkan KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi agar persyaratan dapat diperiksa ketika mengurus perpanjangan.

Tarif perpanjangan SIM pada layanan SIM Keliling perlu disiapkan sebelum pemohon berangkat menuju lokasi. Untuk SIM A, biaya perpanjangan yang tercantum adalah Rp80.000, sedangkan pemohon SIM C dikenakan biaya Rp75.000. Besaran tersebut merupakan biaya administrasi perpanjangan SIM dan menjadi patokan awal untuk menyiapkan dana. Pemohon sebaiknya memastikan jenis SIM yang akan diperpanjang sesuai dengan golongan pada kartu yang dimiliki, karena tarif berbeda menurut jenis layanan. Selain itu, biaya pokok ini belum mencakup seluruh kemungkinan biaya lain yang mungkin diperlukan selama proses pelayanan. Karena itu, jangan hanya membawa uang pas sesuai tarif perpanjangan; siapkan dana tambahan apabila persyaratan pemeriksaan lain diberlakukan di lokasi.

Biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi tidak termasuk dalam tarif perpanjangan SIM A maupun SIM C tersebut. Kedua pemeriksaan dapat dikenakan secara terpisah sesuai ketentuan penyedia layanan, sehingga jumlah yang dibayar pemohon mungkin berbeda dari biaya pokok yang telah disebutkan. Besaran biaya tambahan dapat mengikuti kebijakan penyedia dan layanan yang tersedia saat itu. Untuk menghindari perkiraan yang keliru, tanyakan terlebih dahulu apakah pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi tersedia di lokasi tujuan, serta berapa biaya yang berlaku. Pemohon juga dapat memastikan metode pembayaran yang diterima, sehingga tidak terkendala ketika menyelesaikan proses administrasi.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling 16 September 2026 di Jakarta dan Sekitarnya | Peresmian Gedung Baru PMI DKI Jakarta untuk Tingkatkan Layanan Kemanusiaan | Peluang Kerja Melalui Job Fair Jakarta 2026

banner 325x300