Bekasi | Cimi, kucing Persia milik Astrid, akhirnya ditemukan dan kembali kepada pemiliknya setelah sempat hilang di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Peristiwa itu bermula di depan rumah Astrid, di Jalan Anggrek Raya, pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 22.11 WIB. Cimi berada di area depan rumah ketika kemudian tidak lagi terlihat. Hilangnya kucing tersebut mendorong pemiliknya memeriksa rekaman kamera pengawas yang terpasang di sekitar lokasi.
Dari rekaman CCTV yang diperiksa Astrid, terlihat seorang pedagang mi ayam keliling memasukkan Cimi ke dalam laci gerobaknya sebelum meninggalkan tempat tersebut. Pedagang itu diketahui berinisial HP dan berusia 24 tahun. Rekaman tersebut menjadi petunjuk penting untuk mengetahui apa yang terjadi pada Cimi pada malam itu. Namun, informasi yang tersedia hanya menjelaskan tindakan yang tampak dalam video dan tidak menerangkan alasan HP membawa kucing tersebut. Karena itu, motifnya tidak dapat disimpulkan dari rekaman saja.
Setelah melalui kejadian tersebut, Cimi akhirnya berhasil ditemukan dan kembali kepada Astrid. Kepulangan kucing Persia itu mengakhiri pencarian pemiliknya setelah Cimi hilang dari depan rumah. Rangkaian peristiwa ini berawal dari hilangnya hewan peliharaan pada malam hari, lalu terungkap melalui pemeriksaan rekaman CCTV. Lokasi dan waktu kejadian yang tercatat—Jalan Anggrek Raya, Jatisampurna, sekitar pukul 22.11 WIB pada 13 Oktober 2026—menjadi bagian penting dari informasi yang disampaikan mengenai kasus tersebut. Peristiwa ini juga menunjukkan bagaimana rekaman kamera pengawas dapat membantu pemilik menelusuri kejadian di sekitar rumah, tanpa dengan sendirinya menjelaskan motif orang yang terlihat di dalamnya.
Setelah Cimi dibawa dari kawasan Bekasi, polisi menelusuri kejadian tersebut dan mencari tahu keberadaan pedagang mi ayam yang membawanya. Dari penelusuran itu, polisi mengetahui bahwa HP berada di kawasan Jatisampurna pada Jumat (16/10/2026). Informasi tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memahami rangkaian peristiwa setelah kucing itu dibawa. Dalam keterangan yang disampaikan, HP mengakui telah mengambil Cimi. Ia mengatakan bahwa tindakannya dilakukan karena ingin memelihara kucing tersebut. Pengakuan itu menjelaskan alasan yang ia sampaikan atas tindakannya, sekaligus memberi gambaran mengenai bagaimana Cimi bisa berada bersamanya sebelum akhirnya kembali kepada pemiliknya.
Perhatian terhadap kejadian ini meningkat setelah rekaman yang memperlihatkan Cimi dibawa beredar luas dan menjadi viral. HP mengaku panik setelah rekaman tersebut tersebar. Ia juga mengatakan bahwa dirinya berniat mengembalikan Cimi kepada pemiliknya. Pernyataan mengenai niat mengembalikan itu muncul setelah kejadian mendapat perhatian publik, tetapi tidak mengubah keterangan awal bahwa ia mengambil Cimi untuk dipelihara. Rangkaian informasi tersebut memuat pengakuan HP tentang alasan mengambil kucing, reaksinya terhadap viralnya rekaman, serta rencana yang ia katakan ingin dilakukan setelahnya. Tidak ada rincian tambahan mengenai langkah penanganan polisi yang disampaikan dalam informasi yang tersedia.
HP juga mengungkapkan bahwa Cimi terlepas ketika dibawa menggunakan sepeda motor. Menurut pengakuannya, kucing itu tidak lagi bersamanya setelah terlepas dalam perjalanan. Keterangan tersebut menjelaskan keadaan yang ia sampaikan terkait bagaimana Cimi kemudian tidak berada dalam penguasaannya. Peristiwa itu menjadi bagian penting dalam penelusuran keberadaan Cimi setelah dibawa dari pemiliknya. Polisi mengetahui keberadaan HP di Jatisampurna pada Jumat, sementara pengakuan tentang Cimi yang terlepas disampaikan sebagai bagian dari penjelasan HP mengenai perjalanan tersebut. Dengan demikian, informasi yang tersedia mencakup lokasi HP yang diketahui polisi, alasan ia membawa Cimi, kepanikannya setelah rekaman viral, niat yang ia nyatakan untuk mengembalikan kucing, dan keterangan bahwa Cimi terlepas dari sepeda motor.
Petunjuk yang mengarahkan Astrid kepada Cimi datang dari seorang warganet pada Minggu (18/10/2026) pagi. Warganet tersebut mengirim pesan langsung melalui Instagram setelah melihat seekor kucing yang diduga Cimi berada di halaman belakang rumahnya. Informasi itu kemudian menjadi dasar bagi Astrid untuk mendatangi lokasi dan memastikan keadaan kucing yang sempat dibawa oleh pedagang mi ayam tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menerangkan, laporan melalui pesan Instagram itu menyebut keberadaan Cimi di sebuah rumah di Jalan Matador, Kelurahan Jatirangga, Kota Bekasi. Pesan diterima pada pagi hari, ketika warga yang mengirimkannya melihat kucing tersebut di bagian belakang rumah. Setelah memperoleh informasi mengenai lokasi itu, Astrid segera menuju alamat yang disampaikan untuk melakukan pencarian.
Setibanya di sana, Astrid memeriksa area halaman belakang dan berusaha menemukan Cimi. Ia juga memanggil nama kucing tersebut sambil menelusuri sudut-sudut sekitar rumah. Pencarian dilakukan di sekitar lokasi yang disebutkan warganet, termasuk di area yang dipenuhi barang dan material. Menurut keterangan Verdika, upaya itu akhirnya membuahkan hasil ketika Cimi muncul dari tumpukan kayu di belakang rumah.
Informasi yang dibagikan melalui media sosial tersebut menjadi penghubung orang yang melihat Cimi dan pemiliknya. Keterangan mengenai waktu pesan, alamat rumah, serta proses pencarian disampaikan oleh Verdika. Dengan datang langsung ke lokasi dan memanggil kucing itu, Astrid dapat memastikan bahwa hewan yang ditemukan memang Cimi. Penemuan tersebut mengakhiri pencarian yang dilakukan setelah Cimi sempat dibawa pedagang mi ayam di Bekasi. Peristiwa ini juga menunjukkan bagaimana laporan warga dapat membantu menindaklanjuti informasi tentang keberadaan hewan peliharaan. Dalam kasus ini, pesan singkat melalui Instagram memberikan petunjuk spesifik yang memungkinkan pemilik mendatangi tempat yang tepat, memeriksa halaman belakang, dan menemukan Cimi di tumpukan kayu.
Setelah telepon genggam (HP) milik pedagang mi ayam itu diamankan, Astrid memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Ia tidak melanjutkan proses hukum terhadap HP. Keputusan tersebut diambil setelah kucing peliharaannya, Cimi, kembali ditemukan dan dibawa pulang. Bagi Astrid, hal terpenting sejak awal adalah mengetahui keberadaan Cimi dan memastikan hewan kesayangannya kembali ke rumah dengan selamat. Karena tujuan itu telah tercapai, ia tidak ingin persoalan berlanjut menjadi upaya untuk memenjarakan orang yang membawa kucing tersebut.
Astrid menegaskan bahwa tindakannya bukan didorong keinginan untuk menghukum HP. Ia hanya berusaha menemukan kembali Cimi, yang memiliki ikatan emosional kuat dengannya dan suaminya, Akmal. Dalam penyelesaian tersebut, HP menyampaikan permintaan maaf kepada Astrid dan Akmal. Ia juga menyatakan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya. Permintaan maaf dan komitmen itu menjadi bagian dari penyelesaian yang dipilih kedua pihak, setelah kejadian yang sempat membuat keluarga pemilik khawatir atas keselamatan hewan peliharaan mereka.
Kasus ini turut menjadi pengingat bahwa kehilangan hewan peliharaan tidak sepatutnya dianggap perkara sepele. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengimbau agar situasi kehilangan hewan ditangani dengan sungguh-sungguh, sebab hewan peliharaan dapat memiliki ikatan emosional yang berarti bagi pemiliknya. Perhatian terhadap perasaan pemilik perlu berjalan bersama sikap bertanggung jawab terhadap hewan. Masyarakat juga diajak menghormati hak milik orang lain dan tidak mengambil atau membawa hewan tanpa persetujuan pemilik. Jika menemukan hewan yang tampak tersesat, langkah yang lebih tepat adalah membantu mencari pemiliknya atau menghubungi pihak terkait, bukan menganggap hewan itu bebas dimiliki. Dengan demikian, kepedulian dapat diwujudkan tanpa mengabaikan hak orang lain maupun kesejahteraan hewan.
Baca juga: Memahami Papua: Koops TNI Habema Menyalakan Kembali Asa di Lembah Ugimba | Ringankan Beban Warga Terdampak Kemarau, Kodim Bojonegoro Kembali Pasok 64.000 Liter Air Bersih ke 4 Kecamatan














