JejakPeristiwa.id || PASURUAN – Program Hippa yang merupakan program aspirasi dari anggota DPR RI Provensi jawa timur Aminurrohman menjadikan sorotan LSM dan Awak Media di Pasuruan Raya.
Proyek irigasi senilai Rp195 juta bersumber dari dana APBN yang merupakan program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi,Namun pekerjaan proyek ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai Spesifikasi.Hal inilah yang menjadi sorotan dari LSM dan Awak media Online
Hal ini di sebabkan dari oknum pendamping Hippa Desa Kawisrejo yang tidak tegas saat melakukan pengawasan pekerjaan Program Hippa yang dikerjakan di Desa Kawisrejo Kecamatan Rejoso.
Akibat kurangnya pengawasan oleh pendamping Hippa, pekerjaan proyek tersebut diduga banyak penyimpangan speksifikasi atau RABnya. Hal ini patut dipertanyakan kepada pendamping hippa (AY),Apa penyebab sampai pendamping Hippa kecolongan sehingga pekerjaan hippa tersebut diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Saat pendamping hippa (Ay),dikonfirmasi awak media Online terkait adanya dugaan penyimpangan speksifikasi dalam pekerjaan proyek hippa dan tidak dilaksanakannya secara Swakelolah Pendamping hippa (Ay) menjelaskan.
” Memang benar struktur saya adalah pendamping hippa dalam progam ini, dan disitu juga ada Ketua hippa, sekertaris hippa , Bendahara dan bla- bla-bla .., nah karena ini sudah menjadi kewenangan ketua hippa semua pelaksanaan pekerjaannya pun ditangani langsung oleh ketua Hippa (HD),”Jelasnya.
Masih lanjut pendamping hippa menambahkan.” Selaku pendaming hippa saya sudah banyak koordinasi sebelum pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan dengan ketua Hippa tentang juklak – juknisnya, jadi kalau ada dugaan penyimpangan, itu berarti dilakukan sendiri oleh ketua hippa yang tanpa ada koordinasi terlebih dulu ke saya,” Imbuhnya.
Sebagai perimbangan pemberitaan awak media menghubungi ketua Hippa (HD) yang juga sebagai perangkat Desa melalui Hp selulernya untuk mempertanyakan hal tersebut, Namun ketua Hippa (HD) tidak ada jawaban padahal WA sudah dilihat dan dibaca.
Saat awak media turun lapang, ditemukan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek Hippa diduga banyak penyimpangan terkait spektek, seperti yang ditemukan pada kepanjangan volume pekerjaan, tidak adanya pelesteran, pasangan batu banyak yang rongga dan pasangan pondasi tidak sesuai rab.
Mirisnya lagi pekerjaan yang seharusnya di laksanakan secara Swakelolah, Namun sebaliknya saat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak dilakukan secara Swakelolah, terbukti saat itu terlihat para pekerja bukan warga desa Kawisrejo ada namun hanya 3 (Tiga) orang saja yang termasuk warga Desa setempat.
Ketua Lembaga – komonitas Pengawas Korupsi (L- KPK) Khoirul Anam wilayah Pasuruan Raya angkat bicara.
“Jadi apabila benar adanya dugaan pelanggaran dan menyalahi aturan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek hippa, masyarakat jangan takut untuk melapor pada APH, apa lagi di dukung dengan data yang otentik dari lapangan maka dari L- KPK Wilayah Pasuruan Raya siap mengawal dan meyikapinya hingga pelaporan.” Pungkasnya.(Wjk/Red).