Medan | PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah I Medan menghadirkan layanan ATM emas di kantor wilayahnya di Medan. Kehadiran fasilitas ini menjadi pilihan bagi nasabah yang ingin membeli sekaligus mengambil emas fisik melalui layanan yang lebih praktis. Informasi tersebut disampaikan Pemimpin Wilayah I Pegadaian Medan, Yohanis Wulang, di Medan pada Jumat.
ATM emas dirancang untuk membantu nasabah mengakses layanan terkait emas dengan lebih mudah. Melalui fasilitas tersebut, nasabah dapat melakukan pembelian emas dan mengambil bentuk fisiknya. Dengan demikian, layanan ini menghubungkan transaksi pembelian dengan penerimaan emas secara langsung melalui mesin yang tersedia di kantor wilayah Pegadaian Medan. Nasabah tetap dapat memperoleh informasi mengenai penggunaan layanan dari petugas Pegadaian.
Menurut Yohanis, penyediaan ATM emas merupakan bagian dari upaya Pegadaian menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses produk emas. Kehadiran fasilitas di kantor wilayah juga memberi alternatif bagi nasabah yang ingin bertransaksi secara praktis tanpa mengabaikan kebutuhan untuk memiliki emas fisik. Layanan ini sekaligus memperluas pilihan cara nasabah berinteraksi dengan Pegadaian, di samping layanan yang telah tersedia di kantor.
Nasabah yang berminat dapat mendatangi kantor wilayah Pegadaian Medan untuk mengetahui keterangan lebih lanjut mengenai pemanfaatan ATM emas. Informasi dari petugas dapat membantu menjelaskan tahapan pembelian dan pengambilan emas, serta ketentuan yang berlaku. Dengan adanya fasilitas ini, Pegadaian Medan menyediakan akses yang lebih langsung bagi nasabah untuk membeli dan menerima emas fisik. Kehadiran ATM emas tersebut menandai pengembangan layanan Pegadaian di wilayah Medan, dengan perhatian pada kemudahan akses dan kebutuhan nasabah terhadap produk emas.
Untuk menggunakan ATM emas, nasabah perlu memiliki aplikasi Tring! sebagai bagian dari proses transaksi. Layanan ini menyediakan cara praktis untuk membeli emas maupun mengambil emas fisik melalui mesin yang tersedia. Sebelum bertransaksi, nasabah dapat memastikan aplikasi telah terpasang dan dapat digunakan, kemudian mengikuti petunjuk yang ditampilkan pada mesin. Bagi pemilik Tabungan Emas Pegadaian, fasilitas ini juga diharapkan menjadi pilihan ketika saldo tabungan ingin diwujudkan menjadi emas fisik. Dengan demikian, nasabah dapat memanfaatkan layanan digital dan mesin secara terpadu, tanpa mengabaikan ketentuan transaksi yang berlaku.
Pengambilan emas fisik melibatkan pemindaian barcode sebagai salah satu tahapan proses. Nasabah perlu mengikuti instruksi pada layar ATM emas dan memindai barcode sesuai arahan agar permintaan pengambilan dapat diproses. Pemindaian tersebut membantu menghubungkan proses transaksi dengan emas yang hendak diambil. Karena langkah dan ketentuan dapat mengikuti mekanisme layanan, nasabah sebaiknya membaca petunjuk dengan cermat serta memastikan rincian transaksi sudah sesuai sebelum melanjutkan. Bagi nasabah Tabungan Emas, layanan ini memberi alternatif untuk mengambil saldo dalam bentuk keping emas, sesuai pilihan ukuran yang tersedia pada mesin.
Pilihan keping yang disediakan mencakup ukuran 1, 2, 5, 10, 25, 50, dan 100 gram. Variasi tersebut memungkinkan nasabah memilih berat emas sesuai kebutuhan dan ketersediaan pada saat transaksi. Kapasitas mesin disebut sekitar 4.000 gram, sehingga ATM emas dapat menampung persediaan untuk mendukung layanan pembelian dan pengambilan. Emas batangan yang tersedia merupakan produk Galeri 24 dan telah bersertifikat. Informasi mengenai pilihan ukuran, kapasitas, serta identitas produk ini dapat menjadi pertimbangan sebelum nasabah melakukan transaksi. Dengan memahami tahapan penggunaan aplikasi, pemindaian barcode, dan pilihan keping, nasabah dapat menggunakan fasilitas ATM emas secara lebih terarah untuk memperoleh emas fisik.
Kehadiran ATM emas di kantor Pegadaian Kanwil I Medan menjadi bagian dari langkah Pegadaian memperluas akses masyarakat terhadap layanan emas. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk memperkuat perannya sebagai pelopor layanan bank emas di Indonesia. Melalui pengembangan fasilitas yang memadukan transaksi digital dan pengambilan emas fisik, Pegadaian berupaya menghadirkan pilihan layanan yang lebih praktis bagi nasabah. Penempatan ATM emas di Medan juga menandai perluasan layanan tersebut ke wilayah yang dilayani kantor regional ini, tanpa mengubah fungsi utama fasilitas sebagai sarana transaksi dan pengambilan emas.
Secara nasional, ATM emas Pegadaian telah tersedia di 20 titik strategis yang tersebar di 12 kantor wilayah. Jaringan ini menggambarkan upaya perusahaan menghadirkan layanan emas di berbagai lokasi, sekaligus memperkenalkan cara bertransaksi yang menghubungkan aplikasi dengan fasilitas fisik. Nasabah dapat melakukan pembelian emas melalui aplikasi Tring!, kemudian menggunakan ATM emas untuk mengambil emas fisik sesuai ketentuan layanan. Dengan demikian, proses yang dimulai secara digital dapat dilanjutkan dengan memperoleh produk emas dalam bentuk fisik. Ketersediaan fasilitas di sejumlah titik strategis memberi nasabah alternatif dalam mengakses layanan, sementara persebarannya menunjukkan skala pengembangan layanan Pegadaian secara nasional.
Di wilayah Medan, ATM emas yang disebut tersedia berada di kantor Pegadaian Kanwil I Medan. Informasi ini menegaskan keberadaan layanan tersebut di lokasi itu, tanpa menyatakan bahwa fasilitas serupa tersedia di seluruh kantor Pegadaian atau di lokasi lain di wilayah tersebut. Nasabah yang ingin memanfaatkan layanan dapat memperhatikan informasi resmi mengenai prosedur pembelian melalui Tring!, pilihan pengambilan, serta ketentuan transaksi yang berlaku. Pengembangan ATM emas menjadi salah satu wujud penerapan layanan bank emas yang menggabungkan akses digital dengan kepemilikan fisik. Bagi Pegadaian, perluasan ini memperkuat komitmen menghadirkan layanan emas yang mudah dijangkau, sekaligus memberi masyarakat pilihan untuk membeli dan mengambil emas melalui sarana yang tersedia.
Menurut Yohanis Wulang, kehadiran ATM Emas di Kantor Wilayah Pegadaian Medan tidak hanya ditujukan untuk menyediakan kemudahan transaksi, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Pegadaian ingin mendorong lebih banyak orang agar tidak ragu mulai berinvestasi emas, sekaligus mengenalkan beragam produk emas yang tersedia. Edukasi ini dinilai penting karena pemahaman masyarakat mengenai layanan dan produk Pegadaian masih perlu diperluas. Sebagian orang masih mengidentikkan perusahaan tersebut terutama sebagai tempat untuk menggadaikan barang, padahal layanan yang disediakan mencakup berbagai pilihan terkait investasi emas.
Yohanis juga menyoroti bahwa istilah emas digital dapat menimbulkan keraguan. Sebagian masyarakat menganggapnya serupa dengan investasi daring yang berisiko, sehingga belum sepenuhnya yakin untuk menggunakan layanan tersebut. Karena itu, Pegadaian berupaya menjelaskan karakteristik produk secara terbuka dan sederhana, termasuk hubungan kepemilikan emas digital dan emas fisik. Penjelasan yang mudah dipahami diharapkan membantu calon pengguna membedakan layanan emas digital yang disediakan Pegadaian dari anggapan umum tentang investasi online yang tidak jelas atau berisiko tinggi.
Dalam penjelasannya, Yohanis menyampaikan bahwa satu gram emas digital setara dengan satu gram emas fisik. Dengan demikian, kepemilikan digital tetap merepresentasikan emas dalam jumlah yang terukur, bukan sekadar angka tanpa dasar. Pemahaman tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat yang ingin mengenal produk emas Pegadaian sebelum memutuskan untuk bertransaksi. Kehadiran ATM Emas kemudian menjadi salah satu cara untuk mendekatkan layanan kepada pengguna dan memberi pengalaman yang lebih nyata dalam mengakses transaksi emas.
Pegadaian berharap layanan melalui ATM Emas dapat membuat proses transaksi terasa mudah, aman, dan praktis, sekaligus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kemudahan akses diharapkan mendukung masyarakat yang ingin berinvestasi atau melakukan transaksi emas tanpa merasa bingung terhadap prosesnya. Pada saat yang sama, aspek keamanan dan kejelasan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap layanan. Melalui edukasi yang berkelanjutan dan fasilitas yang mudah dijangkau, Pegadaian berharap masyarakat semakin memahami pilihan produk emas yang tersedia dan dapat mempertimbangkan investasi emas secara lebih percaya diri.
Baca juga: Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun | Pameran Pertama Tartil Al-Qur’an Isyarat di MTQ Nasional 2026 | Kapolda PBD Sambangi Kodaeral XIV Sorong, Perkuat Sinergi Keamanan Makin Solid dan Jaga Stabilitas Wilayah















