Tuban, Jawa Timur – Paralegal Sastra Brachmastra Yudha Cabang Kecamatan Widang, yang dipimpin oleh Edhi Mulyono, telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bidang litigasi maupun non-litigasi.
Dalam sebuah acara peluncuran yang dihadiri oleh M. Chusnul Chuluq, Ketua Umum LBH Sastra Brachmastra Yudha, dan Sugiono, Paralegal LBH Sastra Brachmastra Yudha Cabang Plumpang, Edhi Mulyono menjelaskan bahwa keberadaan paralegal di Kecamatan Widang bertujuan untuk mendukung masyarakat dalam mengatasi berbagai permasalahan hukum.
“Dengan adanya paralegal ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami hak-hak hukum mereka dan mendapatkan bantuan yang diperlukan tanpa harus khawatir dengan biaya yang tinggi,” ujar Edhi Mulyono.
M. Chusnul Chuluq menambahkan bahwa pengembangan paralegal di Kecamatan Widang merupakan langkah strategis untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan hukum. “Kami ingin memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bantuan hukum yang tepat,” katanya.
Dengan pembentukan Cabang Widang, LBH Sastra Brachmastra Yudha berharap dapat menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan mampu menghadapi tantangan yang ada di sekitarnya.