banner 728x250

UU Pusat Finansial Internasional Resmi Berlaku, DPR Optimistis Dongkrak Investasi Nasional

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, 22 Juli 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menutup Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dengan menggelar Rapat Paripurna ke-26 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Sidang yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani bersama jajaran wakil ketua tersebut dihadiri 291 anggota dari total 579 anggota DPR RI. Dalam rapat ini, parlemen mengambil sejumlah keputusan penting yang berkaitan dengan sektor ekonomi, pertahanan, penyiaran, hingga reformasi regulasi nasional.

Agenda yang paling menyita perhatian adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang. Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi landasan hukum bagi pembentukan kawasan pusat keuangan berstandar internasional guna memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global. Pemerintah menilai keberadaan PFII akan membuka akses investasi yang lebih luas, memperkuat ekosistem jasa keuangan, meningkatkan kepastian hukum, serta menciptakan peluang kerja dan transfer teknologi di sektor keuangan.

Selain itu, DPR RI juga memberikan persetujuan terhadap dua rancangan undang-undang mengenai pengesahan kerja sama pertahanan Indonesia dengan Malaysia dan Turki. Kedua kesepakatan tersebut dipandang memiliki nilai strategis dalam mempererat hubungan bilateral sekaligus meningkatkan kapasitas pertahanan nasional melalui kerja sama pengembangan industri pertahanan, peningkatan sumber daya manusia, pertukaran teknologi, serta penguatan stabilitas kawasan. Pemerintah menegaskan pengesahan kedua perjanjian internasional tersebut menjadi dasar hukum penting bagi implementasi kerja sama yang telah disepakati kedua negara.

banner 325x300

Pada rapat yang sama, DPR RI juga menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029. Proses seleksi yang berlangsung secara terbuka menghasilkan sembilan nama yang akan diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan sebagai anggota KPI Pusat. Komisi I DPR RI berharap para anggota terpilih mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara profesional, independen, dan menjaga integritas lembaga di tengah perkembangan media digital yang semakin dinamis.

Di bidang pertahanan, DPR turut menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri berupa satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia. Persetujuan tersebut diberikan setelah melalui pembahasan bersama pemerintah dengan mempertimbangkan aspek hukum, teknis, anggaran, serta kepentingan strategis nasional. DPR menilai hibah tersebut dapat memperkuat kemampuan pertahanan Indonesia dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

Rapat Paripurna juga membahas pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia serta RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai usul inisiatif DPR RI. Kedua rancangan tersebut memperoleh persetujuan untuk ditetapkan sebagai usul resmi DPR sebelum memasuki tahap pembahasan berikutnya bersama pemerintah. Langkah ini menunjukkan komitmen parlemen dalam memperkuat tata kelola data nasional serta memperbarui regulasi transportasi yang dinilai perlu menyesuaikan perkembangan zaman.

Menutup sidang, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa selama masa persidangan kali ini DPR telah menyelesaikan sejumlah agenda legislasi, pengawasan, dan diplomasi parlemen di tengah berbagai tantangan ekonomi maupun global. Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPR agar memanfaatkan masa reses yang berlangsung mulai 22 Juli hingga 13 Agustus 2026 untuk kembali ke daerah pemilihan, menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus menjelaskan hasil kerja parlemen sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Pewarta: Abdul Latif

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *