Pringsewu jejakperistiwa.id, Rabu ( 26/08/2026)— Beredarnya informasi dan video di media sosial yang mengaitkan Mira Anita, S.H , anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Partai Demokrat, dengan Doni yang disebut sebagai PPPK pada Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, menjadi perhatian publik.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Media JejakPeristiwa.id Biro Kabupaten Pringsewu melakukan konfirmasi kepada kedua pihak yang namanya dikaitkan dalam isu tersebut.
Upaya konfirmasi dilakukan untuk mendapatkan keterangan langsung sekaligus memastikan pemberitaan tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan hak jawab.
Media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Mira Anita terkait video dan informasi yang beredar di media sosial, termasuk mengenai dugaan adanya hubungan khusus dengan Doni.
Hal serupa dilakukan kepada Doni. Media meminta penjelasan mengenai informasi yang beredar serta memastikan kebenaran informasi mengenai dirinya yang disebut sebagai PPPK pada Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu.
Namun hingga rilis ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari kedua pihak.
Dalam proses konfirmasi kepada Mira Anita, nomor kontak wartawan/media yang digunakan untuk meminta klarifikasi diketahui telah diblokir. Kondisi tersebut membuat komunikasi dengan pihak yang bersangkutan menjadi terkendala.
Media JejakPeristiwa.id menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan perselingkuhan tersebut masih merupakan isu yang beredar di media sosial dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa adanya bukti serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Redaksi tidak bermaksud menghakimi ataupun mengambil kesimpulan sepihak. Konfirmasi dilakukan justru untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang namanya disebut untuk menjelaskan keadaan sebenarnya kepada publik.
Ruang hak jawab tetap terbuka bagi Mira Anita maupun Doni. Apabila keduanya memberikan klarifikasi, bantahan, atau keterangan resmi, Media JejakPeristiwa.id siap memberikan ruang pemberitaan secara proporsional.
Media juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan maupun menyebarluaskan tuduhan yang belum terverifikasi.
Tim










