Pringsewu jejakperistiwa.id ,Rabu (26/08/2026)– Persoalan yang menyeret DN alias Doni, pegawai PPPK di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, semakin mendapat sorotan. Setelah informasi mengenai dugaan hubungan pribadi dan perjalanan ke Yogyakarta berkembang, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu Muhammad Maryanto, S.Pt. memberikan tanggapan.
Muhammad Maryanto menyatakan pihaknya berencana segera memanggil DN untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang.
“Kami berencana memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi terkait info ini, sesegera mungkin. Nanti sanksi atau tindakan akan kami konsultasikan dengan Inspektorat agar tidak menyalahi batas kewenangan dan aturan,” ujar Muhammad Maryanto kepada redaksi.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena publik kini menunggu tindak lanjut nyata dari Dinas Pertanian, termasuk pemeriksaan terhadap administrasi izin keberangkatan DN ke Yogyakarta dan kemungkinan adanya pelanggaran disiplin pegawai apabila ditemukan fakta yang mendukung.
Pihak keluarga meminta pemeriksaan dilakukan secara serius, objektif, dan tanpa perlakuan khusus. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, sanksi diminta diberikan secara tegas sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Di sisi lain, redaksi juga telah berupaya meminta klarifikasi kepada salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Pringsewu yang disebut dalam keterangan pihak keluarga berkaitan dengan persoalan tersebut. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi substansi atas pertanyaan redaksi.
Belum adanya jawaban membuat sejumlah pertanyaan masih terbuka, terutama mengenai keterangan pihak keluarga yang menyeret nama oknum anggota legislatif tersebut.
Pihak keluarga juga meminta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pringsewu, Dinas Pertanian, serta Inspektorat menjalankan kewenangan masing-masing apabila nantinya terdapat pengaduan resmi dan bukti pendukung.
Meski demikian, redaksi menegaskan bahwa belum adanya jawaban dari pihak yang dikonfirmasi tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan. Dugaan hubungan pribadi maupun dugaan pelanggaran etik dan disiplin tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi, dokumen, dan keterangan seluruh pihak.
Kini publik menunggu langkah nyata: DN diklarifikasi, administrasi izin diperiksa, dan pihak-pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Tim










Respon (1)