Jakarta | Polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam pencurian dan penjualan sepeda motor di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Euis Nurlela, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio berwarna hijau dengan nomor polisi B-3137-BEY. Laporan tersebut menjadi titik awal penanganan perkara yang kemudian mengarah pada dugaan bahwa kendaraan curian itu berpindah tangan.
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah menyampaikan bahwa pencurian terjadi pada Jumat (30/10), sekitar pukul 08.00 WIB. Sepeda motor yang dilaporkan hilang adalah milik Euis. Informasi mengenai waktu kejadian dan identitas kendaraan itu menjadi bagian penting dalam laporan, sekaligus memberikan dasar bagi polisi untuk menelusuri kasus. Dalam penanganan perkara ini, polisi menduga lima orang memiliki keterlibatan dalam rangkaian pencurian dan penjualan motor tersebut.
Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan hilangnya satu kendaraan, tetapi juga dugaan alur perpindahan motor setelah pencurian. Perbedaan peran para pihak yang diduga terlibat masih perlu dipahami berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan kepolisian. Namun, penangkapan lima orang menandai perkembangan dalam upaya mengungkap perkara yang dilaporkan Euis. Identitas motor, termasuk merek, warna, dan nomor polisi, membantu membedakan kendaraan yang dicari dari kendaraan lain. Bagi pemilik kendaraan, pelaporan kehilangan kepada pihak berwenang dapat menjadi langkah awal agar peristiwa tercatat dan dapat ditindaklanjuti. Dalam kasus ini, informasi yang disampaikan pelapor menjadi penghubung kehilangan Yamaha Mio di Cengkareng dan dugaan penjualan motor curian. Polisi menyebut para tersangka diduga terlibat dalam pencurian maupun penjualan, sementara proses penanganan perkara menjadi dasar untuk menjelaskan lebih lanjut bagaimana motor itu berpindah tangan. Pengungkapan tersebut bermula dari satu laporan kehilangan dan berkembang menjadi penangkapan lima orang yang kini dikaitkan dengan perkara tersebut.
Menurut keterangan Rahis, salah satu orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut berinisial MR. Polisi masih menyampaikan rangkaian peristiwa ini sebagai hasil penyelidikan, sehingga dugaan mengenai peran MR belum merupakan fakta yang telah diputus oleh pengadilan. Informasi yang dipaparkan menggambarkan perjalanan MR sebelum kendaraan korban dibawa pergi, termasuk cara ia menuju kawasan tempat motor itu terparkir. Rincian tersebut menjadi bagian dari penjelasan polisi mengenai dugaan modus pencurian, bukan penetapan bersalah terhadap MR.
Rahis menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan polisi, MR diduga berangkat dari Terminal Kalideres menuju lokasi kejadian di Cengkareng dengan menggunakan angkutan umum. Dalam perjalanan itu, MR disebut membawa kunci palsu. Setibanya di kawasan tersebut, ia diduga melihat sepeda motor milik korban yang terparkir di pinggir jalan. Polisi menduga kendaraan itu kemudian menjadi sasaran setelah MR mengamati keberadaannya. Penjelasan ini disampaikan sebagai uraian awal penyidik mengenai pergerakan yang diduga dilakukan MR, dan bukan keterangan bahwa seluruh unsur tindak pidana telah terbukti.
Menurut Rahis, MR diduga menggunakan kunci yang dibawanya untuk membuka sepeda motor tersebut, kemudian berusaha menyalakan mesin. Setelah kendaraan dapat dihidupkan, ia diduga membawa motor itu meninggalkan lokasi. Urutan ini merupakan dugaan cara kendaraan korban diambil sebagaimana disampaikan polisi berdasarkan penyelidikan. Penilaian atas bukti dan tanggung jawab pidana tetap menjadi kewenangan proses hukum yang berlaku. Karena itu, informasi tentang penggunaan kunci palsu, tindakan membuka serta menyalakan motor, dan keberangkatan MR dari lokasi perlu dipahami sebagai dugaan yang disampaikan aparat, bukan putusan bersalah. Penyebutan inisial MR juga menjaga identitas sebagaimana disampaikan dalam keterangan tersebut, sementara perkembangan perkara akan ditentukan oleh pemeriksaan lebih lanjut dan proses peradilan.
Menurut keterangan polisi, motor yang diduga hasil curian itu berpindah melalui beberapa orang sebelum sampai kepada pembeli terakhir. MR diduga menawarkan kendaraan tersebut kepada SN dengan harga Rp1 juta. Polisi menyebut, sebelum transaksi itu berlangsung, MR memiliki utang sebesar Rp300 ribu kepada SN. Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian dari penelusuran mengenai hubungan para pihak dan awal mula motor ditawarkan. Meski demikian, uraian polisi tidak menjelaskan apakah utang tersebut berkaitan langsung dengan harga motor atau menjadi latar belakang tersendiri dari transaksi yang diduga terjadi.
Setelah motor berada dalam proses penjualan, kendaraan itu kemudian dibawa kepada MK untuk dijual kembali. Dalam rangkaian berikutnya, MK bertemu dengan SA. SA disebut menghubungkan MK dengan SM, yang menurut keterangan polisi menjadi pembeli terakhir. SM disebut membayar Rp1 juta untuk motor tersebut. Dengan demikian, berdasarkan alur yang dipaparkan penyidik, penawaran awal oleh MR kepada SN diikuti perpindahan kendaraan kepada MK, lalu komunikasi melalui SA hingga transaksi dengan SM. Rangkaian itu menunjukkan bahwa polisi menelusuri bukan hanya dugaan pencurian, tetapi juga jalur penjualan dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Rahis menyatakan uang hasil transaksi dibagi kepada sejumlah pihak. Namun, informasi yang disampaikan belum merinci bagaimana pembagian tersebut dilakukan ataupun berapa nilai yang diterima masing-masing orang. Karena itu, besaran bagian setiap pihak dan kaitannya dengan pembayaran dari pembeli terakhir belum dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia. Polisi masih menyelidiki perpindahan kendaraan tersebut sebagai bagian dari pengembangan kasus, termasuk mencermati urutan penyerahan, komunikasi antarpihak, serta aliran uang yang diduga berasal dari penjualan. Penelusuran ini diharapkan membantu penyidik menyusun gambaran yang lebih lengkap mengenai peran setiap orang dalam rangkaian perkara. Hingga rincian lebih lanjut disampaikan, alur transaksi dan pembagian uang itu tetap merujuk pada keterangan yang dipaparkan polisi, bukan kesimpulan akhir mengenai tanggung jawab masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ali Barokah bersama Panit Reskrim IPDA Naek Parlindungan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para terduga yang diduga terlibat dalam kasus motor curian di Cengkareng. Penyelidikan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk menindaklanjuti dugaan pencurian dan rangkaian perpindahan kendaraan kepada pihak lain. Berdasarkan hasil penyelidikan, MR ditangkap pada Selasa (3/11) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan MR kemudian diikuti dengan pengembangan perkara untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penjualan motor tersebut. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa pengembangan mengarah kepada empat orang lainnya, bukan hanya kepada terduga pencuri. Langkah itu memungkinkan polisi menelusuri keterlibatan orang-orang yang diduga menerima atau membeli kendaraan dalam rangkaian transaksi.
Empat orang yang ditangkap dalam pengembangan tersebut adalah SN, MK, SA, dan SM. Polisi menduga mereka terlibat sebagai penadah, sementara MR diduga sebagai pencuri. Dengan demikian, jumlah orang yang ditangkap dalam penindakan ini mencapai lima orang. Polisi juga menemukan dan mengamankan motor milik korban dari pihak yang diduga menjadi pembeli terakhir. Kendaraan yang dijadikan barang bukti adalah satu unit Yamaha Mio berwarna hijau dengan nomor polisi B-3137-BEY. Penyebutan kendaraan, warna, dan nomor polisi tersebut menjadi identitas barang bukti yang diamankan dalam penanganan perkara. Keterangan mengenai penemuan motor dari pihak yang diduga menjadi pembeli terakhir juga menunjukkan bahwa pengembangan penyelidikan diarahkan untuk mengungkap perpindahan kendaraan, tanpa mengubah dugaan peran masing-masing orang yang ditangkap.
Menurut sumber, MR dijerat dengan Pasal 477 KUHP atas dugaan sebagai pencuri. Sementara itu, SN, MK, SA, dan SM dijerat dengan Pasal 591 KUHP karena diduga berperan sebagai penadah. Penerapan pasal tersebut dibedakan berdasarkan dugaan peran para terduga dalam perkara, yakni dugaan pencurian pada MR dan dugaan penadahan pada empat orang lainnya.
Baca juga: Lansia Cikupa Luka Berat, Terduga Pelaku Ditangkap di Garut 33 kunjungan






