TIDORE KEPULAUAN – Personil Koramil 1505-05/Sofifi Kodim 1505/Tidore bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Maluku Utara dan masyarakat bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan milik warga di Desa Akekolano, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Kamis (29/10/2026).
Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 1,5 hektare lahan perkebunan milik Muhamad Jamaludin (60) dan Rahman (55), warga Desa Ampera, Kecamatan Oba Utara. Tanaman yang terdampak meliputi kelapa, pisang, dan sayur lilin.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di lokasi dan melihat api mulai menjalar di kebun milik Warga. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada staf desa, yang selanjutnya menghubungi petugas Damkar Provinsi Maluku Utara, pemilik kebun, Babinsa, serta masyarakat untuk bersama-sama menuju lokasi kebakaran.
Babinsa Koramil 1505-05/Sofifi Sertu La Jufri bersama anggota Babinsa lainnya dan warga Desa Akekolano serta Desa Ampera segera melakukan pemadaman secara manual sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Petugas Damkar Provinsi Maluku Utara kemudian tiba di lokasi dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil pengangkut air, didukung satu regu yang terdiri dari 10 personel. Bersama TNI dan masyarakat, petugas bahu-membahu melakukan upaya pemadaman agar api tidak semakin meluas ke area perkebunan lainnya.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh kelalaian seseorang yang membuang puntung rokok sembarangan di sekitar area perkebunan sehingga memicu munculnya api. Namun, penyebab pasti kebakaran tersebut masih berdasarkan dugaan awal.
Berkat kerja sama dan kesigapan seluruh pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan. Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa, sementara kerugian material berupa terbakarnya tanaman kelapa, pisang, dan sayur lilin di lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, khususnya saat beraktivitas di kawasan perkebunan. Masyarakat diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kehadiran TNI bersama petugas Damkar dan masyarakat merupakan bentuk sinergi dalam penanganan bencana sekaligus upaya melindungi keselamatan warga dan mencegah meluasnya kerugian akibat kebakaran. (Pen.1505)















