Jakarta | Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan APBN diperkirakan membelanjakan sekitar Rp1.300 triliun pada kuartal IV 2026. Angka tersebut lebih besar dibandingkan realisasi belanja negara pada kuartal IV 2025, yang tercatat sebesar Rp1.200 triliun. Dengan demikian, proyeksi belanja pada penghujung 2026 meningkat sekitar Rp100 triliun dari realisasi pada periode yang sama setahun sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan Suahasil di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Dalam keterangannya, ia menyebut perkiraan belanja APBN untuk tiga bulan terakhir 2026 berada di kisaran Rp1.300 triliun. Penyebutan “sekitar” menunjukkan bahwa angka tersebut merupakan proyeksi, bukan realisasi belanja yang telah dibukukan untuk kuartal tersebut.
Perbandingan dengan kuartal IV 2025 memberikan gambaran mengenai besaran belanja yang diperkirakan pemerintah pada akhir tahun ini. Pada periode tersebut, realisasi mencapai Rp1.200 triliun, sedangkan nilai yang diproyeksikan untuk kuartal IV 2026 berada di atas angka itu. Selisih nominal kedua angka tersebut sekitar Rp100 triliun.
Angka Rp1.300 triliun merujuk pada perkiraan belanja APBN selama kuartal IV 2026, sementara Rp1.200 triliun merupakan realisasi untuk kuartal IV 2025. Karena keduanya menggambarkan periode yang sama pada tahun berbeda, perbandingan tersebut memperlihatkan kenaikan nilai belanja yang diperkirakan. Namun, angka untuk 2026 masih berupa proyeksi sebagaimana disampaikan oleh Suahasil.
Dengan penyampaian tersebut, pemerintah memperkirakan belanja negara pada akhir 2026 akan lebih besar daripada realisasi belanja pada akhir 2025. Perkiraan sekitar Rp1.300 triliun menjadi angka utama dalam pernyataan Menteri Keuangan, dengan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp1.200 triliun sebagai pembanding. Keterangan Suahasil di Istana Merdeka itu memuat proyeksi dan pembanding tersebut, tanpa menyebut angka lain dalam bahan pernyataan yang disampaikan.
Pemerintah berupaya mendorong realisasi belanja negara pada sisa tahun anggaran agar meningkat, sekaligus memastikan penggunaannya tepat sasaran. Arah kebijakan ini tidak semata-mata mengejar besarnya penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan belanja memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pelaksanaan yang lebih kuat pada kuartal IV, pengeluaran pemerintah diharapkan dapat menggerakkan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah dan mendukung kebutuhan warga. Ketepatan sasaran menjadi penting agar dana yang dibelanjakan menjangkau kelompok yang membutuhkan serta kegiatan yang dapat memberi dampak langsung. Karena itu, percepatan belanja perlu berjalan seiring dengan pengawasan dan pelaksanaan program yang sesuai dengan tujuan masing-masing. Belanja yang tersalurkan secara efektif dapat memperkuat peran pemerintah dalam menjaga kegiatan ekonomi menjelang akhir tahun.
Salah satu tujuan yang ingin dicapai ialah menopang konsumsi domestik. Belanja pemerintah merupakan bagian dari aktivitas ekonomi, baik melalui penyediaan layanan maupun dukungan langsung kepada masyarakat. Ketika anggaran digunakan untuk memenuhi kebutuhan publik, manfaatnya dapat dirasakan oleh penerima layanan, rumah tangga, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan barang dan jasa. Dampak tersebut diharapkan membantu menjaga perputaran ekonomi dan mendukung daya beli. Karena itu, peningkatan realisasi belanja pada periode akhir tahun dipandang sebagai salah satu upaya untuk memperkuat permintaan dalam negeri, terutama ketika konsumsi rumah tangga berperan penting terhadap kegiatan ekonomi. Namun, hasilnya tetap bergantung pada ketepatan pelaksanaan serta kemampuan program menjangkau sasaran yang telah ditetapkan.
Cakupan belanja yang didorong mencakup layanan publik dan program perlindungan sosial. Keduanya menyentuh kebutuhan masyarakat dengan cara yang berbeda: layanan publik menopang akses terhadap layanan yang diperlukan, sementara perlindungan sosial memberi dukungan kepada kelompok penerima manfaat. Bantuan pangan yang telah berjalan pada kuartal IV juga diharapkan ikut meningkatkan konsumsi. Dukungan tersebut dapat membantu rumah tangga memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menopang pengeluaran konsumsi domestik. Dengan demikian, belanja pemerintah tidak hanya tercatat sebagai realisasi anggaran, tetapi menjadi bagian dari kegiatan ekonomi yang berlangsung di masyarakat. Pemerintah mengharapkan kombinasi layanan, bantuan, dan belanja lainnya dapat memberi dorongan pada aktivitas ekonomi hingga akhir tahun, dengan tetap mengutamakan manfaat dan ketepatan penyaluran.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pemerintah tetap menelaah pelaksanaan anggaran dan mengefisienkan penggunaan dana negara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan belanja yang telah direncanakan benar-benar mendukung kebutuhan serta prioritas pemerintah. Penelaahan juga membantu mengidentifikasi kegiatan yang pelaksanaannya perlu disesuaikan, sehingga anggaran dapat digunakan secara lebih efektif hingga akhir tahun.
Efisiensi, menurut Suahasil, tidak berarti pemerintah menghentikan belanja. Pemerintah tetap menjalankan program dan membayar kewajiban sesuai perencanaan, sambil memastikan setiap pengeluaran memiliki tujuan yang jelas. Dengan demikian, kebijakan efisiensi perlu dipahami sebagai upaya memperbaiki kualitas dan ketepatan penggunaan anggaran, bukan sebagai penghentian aktivitas pemerintahan atau pemangkasan belanja secara menyeluruh.
Penelaahan anggaran pada penghujung tahun juga merupakan proses rutin dalam pengelolaan keuangan negara. Pemerintah memeriksa perkembangan realisasi, kebutuhan program, serta kemungkinan perubahan kondisi yang memengaruhi pelaksanaan belanja. Evaluasi ini menjadi bagian dari tata kelola fiskal, agar pelaksanaan anggaran tetap selaras dengan sasaran yang ditetapkan dan dana publik tidak digunakan tanpa pertimbangan yang memadai.
Di sisi fiskal, pemerintah menyampaikan target untuk menjaga defisit APBN pada kisaran 2,85 persen terhadap produk domestik bruto hingga akhir tahun. Angka tersebut merupakan sasaran yang hendak dijaga, bukan kepastian mengenai hasil akhir realisasi. Capaian nantinya tetap bergantung pada perkembangan penerimaan, belanja, dan kondisi ekonomi sepanjang sisa tahun anggaran. Karena itu, pemantauan berkala dan pengendalian belanja menjadi penting untuk mendukung pengelolaan defisit yang hati-hati. Pemerintah tetap perlu menyeimbangkan kebutuhan membiayai program dengan disiplin fiskal, sembari menyesuaikan langkah berdasarkan perkembangan data. Penegasan Suahasil tersebut menunjukkan bahwa efisiensi dan keberlanjutan belanja berjalan beriringan dalam pengelolaan APBN.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara hingga September 2026 sebesar Rp2.660,5 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 69,2% dari target yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp3.842,7 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi belanja negara tumbuh 19%. Perubahan ini berbanding terbalik dengan catatan hingga September 2025, ketika belanja negara mengalami kontraksi 0,8% secara tahunan. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa realisasi belanja sampai dengan bulan kesembilan tahun anggaran telah mencapai lebih dari dua pertiga target tahunan, sementara pertumbuhan tahunannya berada pada angka positif.
Realisasi belanja kementerian/lembaga mencapai Rp1.069,4 triliun, atau 70,8% dari target, dengan pertumbuhan tahunan 33,5%. Sementara itu, belanja non-kementerian/lembaga tercatat Rp991,9 triliun. Nilai tersebut setara dengan 60,5% dari target dan tumbuh 25,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kedua komponen belanja pemerintah pusat tersebut menunjukkan tingkat pencapaian target dan laju pertumbuhan yang berbeda. Secara nominal, belanja kementerian/lembaga lebih besar daripada belanja non-kementerian/lembaga, sedangkan persentase realisasinya juga lebih tinggi hingga September 2026.
Komponen lainnya, transfer ke daerah, terealisasi sebesar Rp599,2 triliun atau 86,5% dari target. Berbeda dari dua komponen belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah mengalami kontraksi tahunan 7,1%. Kinerja ini berbalik dari pertumbuhan 1,5% yang tercatat pada September 2025. Dengan demikian, data hingga September memperlihatkan kombinasi pertumbuhan pada belanja kementerian/lembaga dan non-kementerian/lembaga, serta kontraksi pada transfer ke daerah. Secara keseluruhan, ketiga komponen tersebut membentuk realisasi belanja negara Rp2.660,5 triliun.
Baca juga: Investasi Rp 2,4 Triliun untuk Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Bogor















