JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Komisi III DPR menyampaikan dukungan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk mempercepat pembenahan institusi Polri. Dukungan tersebut menjadi penegasan bahwa upaya memperkuat kepolisian memerlukan komitmen, komunikasi, dan kerja sama yang berkelanjutan lembaga legislatif dan institusi penegak hukum. Komisi III mendorong agar proses pembenahan berjalan secara terarah sehingga Polri dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
Pernyataan dukungan itu disampaikan saat jajaran Komisi III DPR yang dipimpin Habiburokhman mengunjungi kediaman Kapolri di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan kerja Komisi III DPR dan Polri. Sebagai mitra kerja, Komisi III memiliki peran dalam membangun komunikasi kelembagaan dengan kepolisian, termasuk dalam mengawal berbagai agenda pembenahan institusi.
Pertemuan itu juga dihadiri Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Nazaruddin Dek Gam. Kehadiran jajaran Komisi III bersama Kapolri dan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan memperlihatkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung penguatan Polri. Melalui silaturahmi tersebut, dukungan terhadap kepemimpinan Suyudi diharapkan dapat menjadi bagian dari langkah bersama untuk mempercepat pembenahan institusi. Komunikasi Komisi III DPR sebagai mitra kerja dan Polri menjadi landasan penting agar agenda penguatan kepolisian dapat dibahas secara terbuka dan dijalankan dengan koordinasi yang baik. Dukungan ini sekaligus menempatkan pembenahan Polri sebagai tanggung jawab kelembagaan yang perlu dikawal melalui hubungan kerja yang konstruktif.
Dukungan Komisi III DPR terhadap Suyudi disertai dorongan agar pembenahan internal Polri dilakukan secara menyeluruh. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah keluhan masyarakat mengenai adanya oknum pejabat yang dinilai bersikap arogan. Sikap semacam itu dianggap dapat memperlebar jarak institusi kepolisian dan masyarakat, sekaligus mengurangi kepercayaan publik terhadap pelayanan serta penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh anggota komisi mendukung Kapolri untuk memperbaiki institusi. Namun, dukungan tersebut juga diikuti permintaan agar persoalan perilaku pejabat yang arogan segera ditangani. Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya menyangkut kebijakan dan struktur organisasi, tetapi juga perlu menyentuh sikap, keteladanan, serta cara setiap anggota Polri berinteraksi dengan masyarakat.
Perbaikan tersebut sejalan dengan penegasan Kapolri mengenai komitmen untuk memaksimalkan konsep polisi sahabat masyarakat. Konsep ini menempatkan kedekatan, komunikasi yang terbuka, dan pelayanan yang humanis sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, setiap keluhan terkait sikap aparat perlu menjadi bahan evaluasi agar pendekatan yang digunakan tidak bertentangan dengan semangat melayani dan melindungi.
Pertemuan itu juga berlangsung dalam tradisi yang biasa dilakukan Komisi III setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan dukungan sekaligus menyampaikan harapan dan catatan secara langsung kepada pimpinan kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, Suyudi turut memperkenalkan keluarganya kepada anggota Komisi III. Momen itu memperlihatkan suasana dialog yang lebih dekat, di tengah pembahasan mengenai agenda penguatan institusi dan peningkatan kepercayaan masyarakat.
Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi, berharap kepemimpinan Suyudi mampu memperkuat wajah Polri yang humanis dan semakin dekat dengan masyarakat. Menurutnya, tugas kepolisian tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup kehadiran negara dalam mendengar, memahami, serta membantu menyelesaikan persoalan warga. Pendekatan yang mengedepankan dialog, empati, dan pelayanan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Aboe menilai pengalaman Suyudi ketika memimpin Polda Banten dapat menjadi modal penting untuk mengembangkan kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satu contoh yang pernah dijalankan ialah program Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran. Program tersebut mencerminkan perhatian kepolisian terhadap persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi warga, khususnya mereka yang membutuhkan akses terhadap peluang kerja. Aboe mendorong agar inisiatif semacam itu dikembangkan dalam skala yang lebih luas, dengan menyesuaikan karakteristik serta kebutuhan setiap daerah.
Selain memperluas program sosial, Suyudi diharapkan menghadirkan inovasi pelayanan publik yang membangun kedekatan emosional polisi dan masyarakat. Pelayanan yang cepat, terbuka, serta tidak arogan dapat membuat warga merasa dihargai dan dilindungi. Sikap humanis tersebut juga perlu tercermin dalam perilaku seluruh jajaran, terutama para pejabat yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Aboe turut mengapresiasi sisi humanis Suyudi yang terlihat saat pelantikan, ketika Kapolri bersimpuh di hadapan ibundanya. Momen itu dipandang sebagai gambaran keteladanan, penghormatan kepada orang tua, dan kekuatan nilai keluarga yang membentuk karakter seorang pemimpin. Ia berharap nilai tersebut terus menyertai pelaksanaan tugas Suyudi, termasuk dukungan keluarga dan kekuatan moral dalam mengambil keputusan. Dengan fondasi itu, kepemimpinannya diharapkan mampu memperkuat Polri yang profesional, berintegritas, dan dekat dengan rakyat.
Komisi III DPR menegaskan komitmennya untuk mempererat komunikasi dan hubungan kelembagaan dengan Polri. Hubungan yang terbuka dan konstruktif dinilai penting agar berbagai persoalan terkait keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat dapat dibahas secara rutin dan menyeluruh. Melalui komunikasi yang lebih intensif, kedua lembaga diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan, merespons perkembangan di lapangan, dan membangun pemahaman bersama mengenai kebutuhan masyarakat.
Aboe menilai sinergi parlemen dan kepolisian merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan nasional sekaligus memastikan hukum ditegakkan secara adil. Polri memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi masyarakat, menangani gangguan keamanan, serta memberikan pelayanan publik yang cepat dan berintegritas. Karena itu, dukungan kelembagaan perlu berjalan seiring dengan pengawasan yang objektif, sehingga setiap langkah pembenahan dapat dilakukan secara terukur dan tetap berorientasi pada kepentingan publik.
Dalam hubungan tersebut, Komisi III menyatakan kesiapan menjadi mitra yang mendukung agenda perbaikan di tubuh Polri. Dukungan itu mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan dorongan terhadap pelayanan yang lebih responsif. Pada saat yang sama, fungsi pengawasan akan dijalankan secara bertanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian sesuai dengan ketentuan, menjunjung hak masyarakat, serta menghindari tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan publik.
Komitmen tersebut diarahkan untuk mendorong Polri menjadi institusi yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat. Penguatan hubungan kerja dengan parlemen diharapkan dapat membuka ruang evaluasi, pertukaran informasi, dan penyelesaian persoalan secara lebih efektif tanpa mengurangi kewenangan masing-masing lembaga. Pertemuan Komisi III dan Polri berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan. Setelah agenda pembahasan selesai, kegiatan tersebut ditutup dengan makan siang bersama.











