banner 728x250

Puluhan Ribu Buruh Bersiap Aksi di DPR, Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Aksi Buruh Hari Ini: Mengadvokasi Perlindungan dan Kesejahteraan
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Puluhan ribu buruh dijadwalkan menggelar demonstrasi pada Selasa, 29 September 2026, di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Aksi tersebut menjadi perhatian karena melibatkan kelompok pekerja dari berbagai daerah yang menyatakan komitmen untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Berdasarkan informasi yang disampaikan penyelenggara, jumlah peserta diperkirakan mencapai sekitar 20 ribu buruh. Angka itu merupakan rencana atau perkiraan mobilisasi, sehingga tidak dapat dipahami sebagai jumlah peserta yang telah hadir di lokasi.

Demonstrasi ini diselenggarakan oleh kelompok buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI). Mereka berencana menyampaikan sejumlah tuntutan berkaitan dengan perlindungan pekerja, kepastian hukum, serta jaminan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan. Pemilihan kompleks DPR/MPR sebagai lokasi aksi berkaitan dengan peran lembaga legislatif dalam membahas dan menyusun regulasi nasional. Melalui aksi tersebut, para buruh ingin memastikan aspirasi pekerja dipertimbangkan dalam proses legislasi dan tidak diabaikan dalam pembahasan RUU.

banner 325x300

Rencana aksi pada 29 September merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta. Aksi terdahulu menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi dan penyampaian sikap kelompok buruh terkait agenda perlindungan ketenagakerjaan. Dengan memindahkan titik aksi ke kawasan DPR/MPR, KBPBI diharapkan dapat menyampaikan tuntutan secara langsung kepada para wakil rakyat serta mendorong adanya respons terhadap agenda yang mereka kawal. Perkembangan situasi pada hari pelaksanaan, termasuk jumlah peserta dan kondisi lalu lintas di sekitar Senayan, akan bergantung pada realisasi mobilisasi serta pengaturan keamanan di lapangan.

Persiapan aksi di depan Gedung DPR/MPR RI melibatkan buruh yang datang dari sejumlah wilayah. Peserta disebut berasal dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Kehadiran perwakilan dari berbagai daerah tersebut menjadi bagian dari rencana pengawalan terhadap RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang akan disuarakan dalam aksi di kawasan Senayan.

Secara teknis, para peserta dijadwalkan berkumpul terlebih dahulu di bawah Flyover Taman Ria Senayan. Titik kumpul ini menjadi lokasi awal sebelum rombongan bergerak menuju tempat penyampaian aksi. Berdasarkan jadwal yang tersedia, peserta akan mulai berkumpul pada pukul 10.00 WIB. Urutan ini membuat pergerakan massa diawali dengan konsolidasi di satu lokasi yang telah ditentukan.

Setelah berkumpul, buruh akan melanjutkan perjalanan dengan long march menuju Gedung DPR/MPR RI di Senayan. Dengan demikian, rangkaian kegiatan berlangsung secara berurutan, mulai dari kedatangan peserta dari berbagai daerah, pengumpulan massa di bawah Flyover Taman Ria Senayan, hingga perjalanan bersama menuju gedung parlemen. Long march tersebut menjadi tahap lanjutan dari persiapan teknis aksi yang telah dijadwalkan.

Pengaturan waktu dan lokasi menjadi unsur penting dalam pelaksanaan kegiatan ini. Peserta perlu mengikuti titik kumpul yang telah ditetapkan pada pukul 10.00 WIB sebelum bergerak menuju tujuan akhir. Rute kegiatan dalam informasi yang tersedia hanya menjelaskan perpindahan dari bawah Flyover Taman Ria Senayan ke Gedung DPR/MPR RI di Senayan. Aksi tersebut kemudian diarahkan untuk mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan melalui kehadiran buruh dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menjelaskan bahwa aksi puluhan ribu buruh di Gedung DPR dilakukan untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Kehadiran massa diarahkan untuk memastikan proses pembahasan rancangan tersebut tidak mengabaikan suara pekerja. Para buruh ingin agar aspirasi yang berkembang di kalangan pekerja dapat dipertimbangkan dalam penyusunan aturan yang nantinya menjadi dasar perlindungan ketenagakerjaan.

Menurut Sunarno, aksi tersebut bukan sekadar pengerahan massa, melainkan bagian dari upaya menyampaikan pandangan buruh secara langsung kepada para pembentuk undang-undang. KASBI bersama para pekerja yang mengikuti demonstrasi berupaya mengawal pembahasan RUU agar substansinya dapat menampung aspirasi buruh. Dengan demikian, rancangan aturan itu diharapkan mampu memberikan arah kebijakan yang memperhatikan kepentingan dan perlindungan kaum buruh.

Sunarno menyampaikan bahwa agenda demonstrasi di Gedung DPR adalah mendorong agar undang-undang ketenagakerjaan berpihak kepada kaum buruh. “Kami datang ke Gedung DPR untuk mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, agar aspirasi buruh dapat ditampung dan undang-undang ketenagakerjaan berpihak kepada kaum buruh,” ujar Sunarno. Pernyataan tersebut menegaskan fokus aksi pada pengawalan proses legislasi dan penyampaian aspirasi pekerja.

Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi perhatian serikat buruh karena aturan tersebut akan berkaitan dengan perlindungan pekerja melalui kerangka hukum ketenagakerjaan. Karena itu, massa aksi berupaya menjaga agar pandangan buruh tetap hadir dalam proses pembahasan di parlemen. KASBI menempatkan aksi ini sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengawal arah penyusunan undang-undang agar sesuai dengan kepentingan kaum buruh.

Dalam demonstrasi di depan DPR, massa buruh membawa 11 tuntutan yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan. Bahan sumber tidak merinci seluruh tuntutan tersebut satu per satu, sehingga pembahasannya berfokus pada tema yang disebutkan, yakni kepastian kerja, pengupahan, perlindungan pekerja, dan peningkatan keterampilan. Keempat tema itu menjadi bagian dari perhatian buruh ketika mengawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Kepastian kerja menjadi salah satu isu penting yang disoroti. Para buruh menempatkan hubungan kerja yang jelas dan perlindungan terhadap pekerja sebagai hal yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan. Pengupahan juga termasuk tema utama, terutama terkait kebutuhan pekerja terhadap pendapatan dan aturan yang memberikan kejelasan. Selain itu, perlindungan pekerja serta peningkatan keterampilan turut disebut sebagai bagian dari tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut.

Massa juga menyoroti praktik outsourcing yang dinilai masih dapat merugikan pekerja. Sistem tersebut disebut memiliki celah yang memungkinkan munculnya persoalan bagi calon pekerja, terutama ketika informasi mengenai pekerjaan dan proses perekrutan tidak disampaikan secara terbuka. Sorotan itu berkaitan dengan kebutuhan akan mekanisme kerja yang lebih memberikan kepastian serta perlindungan bagi orang yang sedang mencari pekerjaan.

Sumber juga menyebut adanya potensi penipuan calon pekerja dalam praktik tersebut. Salah satu bentuknya adalah beredarnya lowongan kerja fiktif yang dapat membuat pencari kerja menyerahkan data atau mengikuti proses perekrutan yang tidak jelas. Selain itu, terdapat permintaan pembayaran deposit sebagai syarat untuk memperoleh kepastian kerja. Hal tersebut menjadi bagian dari persoalan outsourcing yang disampaikan dalam demonstrasi, tanpa adanya rincian lebih lanjut mengenai seluruh 11 tuntutan yang dibawa massa.

banner 325x300