banner 728x250
Opini  

Indra Dapa Saranani: Menegaskan Akan Ungkap Dugaan Ilegal Mining PT St Nikel Resources Dan Keterlibatan Oknum Aparat Kepolisian Polda Sultra

Indra Dapa Saranani: Menegaskan Akan Ungkap Dugaan Ilegal Mining PT St Nikel Resources Dan Keterlibatan Oknum Aparat Kepolisian Polda Sultra
banner 120x600
banner 468x60

Indra Dapa Saranani selaku ketua umum gerakan keadilan Sulawesi tenggara terkait penyerobotan lahan Ulayat sejak tahun 2015 awal kedatangan perusahaan pertambangan di kecamatan pondidaha dan amonggedo dan diduga sejak saat itu awal melakukan penggarapan lahan masyarakat dan juga pihak manajemen tidak pernah melakukan sosialisasi terhadap rumpun keluarga di kecamatan pondidaha dan beberapa desa di kabupaten Konawe ini menjadi perhatian khusus terhadap perusahaan agar bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh pertambangan dan wajib bertanggung jawab atas kerugian alam yang kami miliki

Indra Dapa Saranani Menegaskan berdasarkan investigasi kami sejak tahun 2022 -2023 saya melakukan penelusuran terkait lahan yang di garap dan titik kordinat yang di tempat kan untuk mengetahui proses dugaan kegiatan pertambangan

banner 325x300

“Dan juga saya menelusuri alat excavator SK 200 Kobelco diduga dimiliki oleh oknum pimpinan kepolisian Sulawesi tenggara berdasarkan penelusuran saya terhadap masyarakat dan karyawan PT St Nikel Resources ”

Indra Dapa Saranani Pemilik lahan Ulayat sejak tahun 1953 sampai 1987 kami telah memiliki surat keterangan Ulayat berdasarkan keputusan pemerintah kepala wilayah pondidaha dan telah di akui oleh pemerintah saat ini dan juga beberapa legalitas pendukung yang kami simpan dengan rapih

“Saya selaku putra daerah kabupaten Konawe secara kelembagaan akan melakukan pelaporan mabes polri dan kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara atas dugaan keterlibatan Oknum Aparat Kepolisian dalam kegiatan Ilegal Mining di blok pondidaha dan amongedo

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *