banner 728x250

Gubernur LIRA Samsudin Soroti Izin Tambang Emas Trenggalek yang Bermasalah

banner 120x600
banner 468x60

Trenggalek — Kasus tambang emas yang terjadi di Kabupaten Trenggalek kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas tambang yang diduga melanggar prosedur perizinan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Salah satu dugaan pelanggaran yang mencolok adalah penerbitan izin tambang yang diduga melibatkan area jalan provinsi dan pemukiman tanpa persetujuan masyarakat maupun pemerintah daerah setempat.

 

banner 325x300

Masalah ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar yang khawatir tambang tersebut akan merusak lingkungan dan berdampak jangka panjang pada ekosistem. Oleh karena itu, banyak pihak yang mendesak agar izin tambang tersebut dicabut dan segala bentuk pelanggaran diselesaikan dengan tindakan tegas.

 

Menanggapi hal ini, Gubernur LIRA, Samsudin, bersama Sekretaris Wilayah LIRA Jawa Timur, Mahmudi Ibnu Khotib, turun langsung ke Trenggalek. Mereka melakukan konsolidasi dengan masyarakat dan bertemu dengan Bupati LIRA Trenggalek untuk mendengarkan langsung keluhan warga. Langkah ini juga diikuti dengan investigasi mendalam untuk mengungkapkan fakta-fakta yang ada di lapangan.

 

“Tambang ini berada di bawah naungan PT. Sumber Mineral Nusantara dengan luas wilayah konsesi mencapai 12.813 hektare. Namun, pemberian izin tersebut menuai banyak kritik. Proses penerbitan izin yang dianggap asal-asalan menjadi perhatian serius, terutama karena dampak yang ditimbulkan sangat luas,” ungkap Samsudin, Gubernur LIRA.

 

Selain itu, Samsudin dan masyarakat setempat mendesak agar kementerian terkait segera mencabut izin tambang tersebut. Mereka menilai penerbitan izin tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak. Tindakan tegas diperlukan agar keadilan dapat ditegakkan.

 

“Masalah ini juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam proses pemberian izin tambang. Pemerintah diharapkan lebih selektif dan transparan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Prosedur yang jelas dan keterlibatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

 

Masyarakat Trenggalek berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak mereka. Bagi mereka, izin tambang emas ini bukan hanya soal keuntungan ekonomi, tetapi juga terkait dengan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup generasi mendatang.

 

(Red/Tim/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *