banner 728x250

Gojek Siap Jalankan Perpres Ojol dan Utamakan Kesejahteraan Mitra

Gojek Siap Jalankan Perpres Ojol dan Utamakan Kesejahteraan Mitra
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Gojek menyatakan kesiapan untuk mematuhi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital, yang dikenal sebagai Perpres Ojol. Pernyataan tersebut menegaskan dukungan perusahaan terhadap kehadiran regulasi yang mengatur ekosistem transportasi digital secara lebih jelas dan terarah. Bagi Gojek, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik serta memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai dengan kerangka hukum nasional.

Dukungan itu juga mencerminkan komitmen Gojek untuk menempatkan kesejahteraan mitra sebagai salah satu perhatian utama dalam pengembangan layanan. Ekosistem transportasi berbasis platform melibatkan berbagai pihak, termasuk pengemudi, konsumen, pelaku usaha, dan penyedia teknologi. Karena itu, penerapan kebijakan perlu mempertimbangkan kepentingan seluruh unsur secara seimbang. Regulasi yang dijalankan secara konsisten diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan di para pemangku kepentingan.

banner 325x300

Gojek turut membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah agar Perpres Ojol dapat diterapkan secara efektif. Kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat pemahaman mengenai ketentuan regulasi, menyelaraskan pelaksanaan di lapangan, serta mengidentifikasi tantangan yang mungkin muncul dalam proses penerapannya. Dengan komunikasi yang terbuka, perusahaan dan pemerintah dapat menyusun langkah implementasi yang tetap melindungi kepentingan mitra sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi digital.

Sikap Gojek menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya memandang regulasi sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai landasan untuk membangun ekosistem digital yang sehat. Kepatuhan, dialog, dan kerja sama menjadi elemen penting dalam menjaga keberlanjutan industri. Melalui dukungan terhadap Perpres Nomor 27 Tahun 2026, Gojek menegaskan komitmennya untuk berkontribusi pada tata kelola transportasi berbasis platform yang bertanggung jawab dan memberi manfaat bagi seluruh pihak.

Perpres Ojol disebut akan mengatur sejumlah aspek utama dalam penyelenggaraan layanan ojek online. Pengaturan tersebut mencakup berbagai bentuk layanan yang berjalan dalam ekosistem transportasi berbasis platform digital. Dengan demikian, ruang lingkupnya tidak hanya berkaitan dengan perjalanan penumpang, tetapi juga mencakup layanan lain yang terhubung melalui aplikasi dan digunakan oleh masyarakat.

Salah satu aspek yang akan diatur adalah skema bagi hasil untuk layanan penumpang roda dua. Ketentuan mengenai skema ini menjadi bagian dari pengaturan hubungan dalam layanan transportasi berbasis aplikasi, khususnya pada perjalanan yang menggunakan kendaraan roda dua. Pengaturan tersebut menempatkan layanan penumpang sebagai salah satu bidang utama dalam Perpres Ojol.

Selain skema bagi hasil, Perpres Ojol juga akan mencakup tarif angkutan penumpang. Aspek tarif berkaitan dengan layanan pengangkutan penumpang yang tersedia melalui platform digital. Pengaturan ini berjalan berdampingan dengan ketentuan mengenai skema bagi hasil, sehingga keduanya menjadi bagian dari ruang lingkup yang mengatur layanan penumpang roda dua.

Ruang lingkup lainnya adalah layanan pengantaran barang. Layanan ini merupakan bagian dari ekosistem berbasis platform digital dan memiliki karakter penggunaan yang berbeda dari layanan angkutan penumpang. Penyebutannya dalam Perpres Ojol menunjukkan bahwa pengaturan tidak terbatas pada mobilitas manusia, tetapi juga mencakup pengiriman barang melalui layanan yang tersedia di platform.

Perpres tersebut juga disebut akan mengatur layanan pengiriman makanan. Dengan masuknya layanan ini, cakupan pengaturan meliputi beberapa jenis layanan yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari melalui platform digital. Keempat aspek tersebut, yaitu skema bagi hasil layanan penumpang roda dua, tarif angkutan penumpang, pengantaran barang, dan pengiriman makanan, menjadi bagian dari ruang lingkup pengaturan yang akan dijalankan dalam ekosistem transportasi berbasis platform digital.

CEO GoTo Hans Patuwo menyampaikan bahwa Gojek telah menerapkan skema komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua melalui GoRide. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya perusahaan menyesuaikan operasional dengan arah kebijakan pemerintah sekaligus menjaga kesejahteraan mitra pengemudi. Dengan skema ini, ketentuan mengenai komisi diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi mitra dan pengguna layanan.

Penerapan komisi 8 persen itu dilakukan setelah sebelumnya terdapat arahan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2026. Arahan tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyedia layanan transportasi daring untuk menyiapkan penyesuaian kebijakan. Bagi Gojek, pelaksanaan pada layanan GoRide merupakan langkah awal dalam menjalankan substansi Perpres Ojol, khususnya pada layanan transportasi penumpang roda dua.

Meski demikian, Gojek masih menunggu aturan turunan dari kementerian terkait agar seluruh substansi Perpres Ojol dapat diterapkan secara menyeluruh. Aturan pelaksana diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai mekanisme, cakupan, serta ketentuan teknis pada berbagai jenis layanan dalam ekosistem transportasi daring. Perusahaan juga menanti aturan turunan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berkaitan dengan layanan pengantaran barang dan pengiriman makanan.

Menurut keterangan tersebut, penerapan kebijakan secara bertahap memungkinkan perusahaan menyesuaikan sistem dan memastikan ketentuan baru dapat berjalan dengan baik. Sambil menunggu regulasi lanjutan, Gojek menyatakan komitmennya untuk mengikuti kebijakan pemerintah serta mempertimbangkan kepentingan mitra pengemudi, konsumen, dan pelaku usaha yang menggunakan layanan pengantaran. Kejelasan aturan turunan nantinya akan menjadi landasan penting bagi penerapan kebijakan yang konsisten pada seluruh layanan.

Hans Patuwo menyampaikan bahwa Gojek siap bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memastikan pelaksanaan Peraturan Presiden mengenai ojek online berjalan efektif. Kolaborasi tersebut dipandang penting agar setiap ketentuan dapat diterapkan secara jelas, terukur, dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Melalui komunikasi serta koordinasi yang berkelanjutan, Gojek berupaya mendukung terciptanya regulasi yang mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, pengguna layanan, pemerintah, dan pelaku usaha dalam ekosistem transportasi digital.

Komitmen terhadap pelaksanaan regulasi itu berjalan seiring dengan perhatian Gojek pada kesejahteraan mitra pengemudi ojek online. Perusahaan menempatkan kesejahteraan mitra sebagai prioritas utama, karena keberlangsungan layanan sangat bergantung pada peran dan kontribusi mereka. Gojek juga menilai bahwa kebijakan yang disusun melalui kerja sama dengan pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan nyata mitra, sekaligus mendorong hubungan kemitraan yang berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, penerapan Perpres diharapkan tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga memperkuat perlindungan dan penghargaan terhadap kontribusi mitra.

Salah satu bentuk perhatian tersebut diwujudkan melalui program Apresiasi Mitra atau PAM. Program ini memberikan apresiasi kepada mitra berdasarkan kinerja, konsistensi, dan masa kemitraan mereka bersama Gojek. Penilaian atas ketiga aspek tersebut mencerminkan upaya perusahaan untuk menghargai mitra secara lebih terarah dan mempertimbangkan perjalanan kemitraan yang telah dibangun. Dalam bahan program yang disampaikan, manfaat bagi mitra mencakup BPJS Kesehatan. Kehadiran manfaat tersebut menjadi bagian dari upaya Gojek untuk mendukung kesejahteraan mitra, sambil tetap mengembangkan kerja sama yang selaras dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan ekosistem ojek online.

banner 325x300