banner 728x250
Berita  

“Datang Berobat Malah Dipungut Biaya Parkir, Jukir Liar Kuasai Puskesmas Sukoharjo”

banner 120x600
banner 468x60

PRINGSEWU JEJAKPERISTIWA.ID – Parkiran Puskesmas Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu,propinsi lampung meresahkan warga. Pasalnya, setiap kendaraan yang parkir ditarik bayaran oleh juru parkir. Rabu (22/04/2026)

Padahal Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah. Seharusnya semua layanan penunjang, termasuk parkir, gratis untuk masyarakat yang berobat. 

banner 325x300

Pasien Dipalak di Tempat Berobat 
Warga yang datang berobat atau mengantar keluarga sakit justru harus merogoh kocek Rp2000-Rp 5000 untuk motor.

“Tidak ada karcis resmi, tidak ada seragam, tidak ada papan tarif. Begitu keluar langsung dimintain duit. Kita kan ke Puskesmas karena sakit, bukan mau ke mall,” keluh seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (21/4/2026). 

Ironisnya, banyak warga yang ke Puskesmas justru kalangan ekonomi lemah. Tarif parkir liar ini jelas memberatkan, apalagi jika harus bolak-balik kontrol. 

Berdasarkan Permenkes dan aturan pelayanan publik, fasilitas kesehatan milik pemerintah tidak boleh memungut biaya parkir kepada masyarakat. Lahan parkir Puskesmas dibangun pakai uang rakyat, untuk melayani rakyat. 

Jika ada retribusi parkir, harus ada dasar hukum Perda, SK Bupati, juru parkir resmi berseragam, dan karcis ber-PORDA. Di Puskesmas Sukoharjo, semua itu tidak ada. 
 

Hingga berita ini ditulis, Kepala Puskesmas Sukoharjo belum memberi penjelasan soal parkir berbayar ini. Apakah ada izin resmi atau pembiaran terhadap pungli? 

Atas dasar apa parkir di Puskesmas Sukoharjo ditarif ,Ke mana uang parkir itu mengalir? Masuk PAD atau kantong pribadi,dan Kenapa dibiarkan juru parkir liar narik uang dari pasien?

Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *