TANGGAMUS – Kekosongan jabatan Kepala Sekolah di SMP Negeri 1 Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, yang telah berlangsung lebih dari satu tahun, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi. Dikenal sebagai sosok yang tegas dan berkomitmen tinggi terhadap tata kelola pemerintahan, Bupati Saleh memberikan respon cepat terhadap isu yang menyentuh dunia pendidikan tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Nanti saya akan konfirmasi langsung ke dinas terkait mengenai masalah ini. Saya ingin tahu mengapa kekosongan bisa terjadi selama ini,” ujar Bupati Saleh singkat, namun dengan nada tegas yang menunjukkankeseriusannya. Rabu (30/4/2025)
Tak hanya soal kepemimpinan sekolah, polemik juga mencuat terkait mutasi salah satu guru senior, Yarisuni, S.Pd., ke sekolah yang berlokasi cukup jauh dari tempat tinggalnya. Guru Matematika yang dikenal luas sebagai pendidik berdedikasi tinggi ini telah mengabdi lebih dari 35 tahun dan merupakan lulusan terbaik dari Universitas Lampung (Unila).
Yarisuni juga dikenal sebagai pelopor pendidikan di wilayah Cukuh Balak, sejak awal berdirinya SMP maupun SMA di kecamatan tersebut. Dedikasi akademis dan peran historisnya dalam membangun fondasi pendidikan lokal menjadi catatan penting dalam rekam jejaknya sebagai tenaga pendidik.
Setia Darma, S.H., M.H., seorang praktisi hukum sekaligus alumni angkatan 2000 SMPN 1 Cukuh Balak, menyayangkan keputusan mutasi tersebut.
“Pak Yarisuni adalah guru yang sangat kompeten dan memiliki integritas tinggi. Beliau tidak hanya pengajar, tetapi juga perintis pendidikan di daerah ini. Sepantasnya beliau diberi penghargaan menjelang pensiun, bukan malah dimutasi ke lokasi yang jauh tanpa pertimbangan kondisi fisik dan usia. Bahkan secara akademik, kemampuan beliau sangat diakui dan lebih unggul dibanding beberapa guru yang kini justru menjabat sebagai kepala sekolah,” ujarnya.
Senada, Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, C.P.M., yang juga merupakan alumni sekolah tersebut, menyebut kebijakan mutasi tersebut tidak logis dan terkesan tidak menghargai dedikasi akademik serta pengalaman panjang seorang guru senior.
“Pendidikan tidak boleh dijadikan alat politik. Kami akan mengirimkan surat terbuka kepada Bupati agar mengevaluasi kebijakan ini secara menyeluruh. Jika terbukti ada unsur penyalahgunaan wewenang, kami mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus dicopot dari jabatannya. Apalagi, terdapat fakta ironis bahwa beberapa guru yang secara akademis dan pengalaman jauh di bawah Pak Yarisuni, telah lebih dulu diangkat menjadi kepala sekolah,” tegas Ali.
Ia juga mempertanyakan lemahnya fungsi pengawasan DPRD, khususnya dari anggota legislatif yang berasal dari daerah pemilihan Cukuh Balak.
“Kami minta DPRD tidak tutup mata terhadap ketimpangan birokrasi seperti ini. Dunia pendidikan harus dikelola secara profesional dan objektif, berdasarkan meritokrasi, bukan kepentingan politik atau relasi pribadi,” pungkasnya.