Kabupaten Batang | Bripka Prihatika Wahyu Wibowo, anggota Polresta Batang, meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan saat menjalankan tugas mengatur lalu lintas di Jalur Pantura, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 3 November 2026, sekitar pukul 06.45 WIB, di depan Balai Desa Tulis, Kecamatan Tulis. Keterangan mengenai waktu kejadian serta tugas korban tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto.
Kecelakaan terjadi ketika Prihatika berada di jalur utama tersebut untuk membantu pengaturan arus lalu lintas. Jalur Pantura merupakan koridor transportasi penting yang dilalui berbagai kendaraan, sehingga petugas kerap ditempatkan di sejumlah titik untuk mendukung kelancaran perjalanan dan menjaga keselamatan pengguna jalan. Pada pagi hari, kegiatan di jalan dapat berlangsung beriringan dengan aktivitas warga, termasuk di sekitar kawasan permukiman seperti Desa Tulis.
Informasi awal yang disampaikan pihak kepolisian menegaskan bahwa korban tertabrak kendaraan ketika sedang bertugas. Peristiwa itu berujung pada meninggalnya anggota Polresta Batang tersebut. Hingga keterangan yang dikutip dalam laporan ini, rincian lebih lanjut mengenai kendaraan yang terlibat maupun urutan kejadian belum disampaikan oleh Yuliyanto. Karena itu, kronologi kecelakaan perlu merujuk pada penjelasan resmi kepolisian, bukan dugaan mengenai penyebab atau keadaan di lokasi.
Insiden ini menyoroti risiko yang dihadapi petugas ketika mengatur lalu lintas di jalan raya, termasuk di jalur padat seperti Pantura. Kehadiran petugas membantu mengarahkan arus kendaraan, tetapi pekerjaan tersebut juga menempatkan mereka di dekat pergerakan lalu lintas. Pengendara yang melintasi kawasan Balai Desa Tulis perlu tetap dan mengikuti arahan petugas. Keterangan resmi mengenai kejadian menjadi dasar untuk memahami peristiwa secara tepat, sementara informasi tambahan dapat disampaikan kemudian oleh kepolisian.
Pagi itu, Bripka Prihatika sedang menjalankan tugas mengatur arus lalu lintas di jalur Pantura Batang. Dalam rangkaian kejadian tersebut, korban menghentikan kendaraan yang datang dari arah barat. Sebuah mobil Mazda bernomor polisi H 1256 LW telah berhenti di jalan. Pada saat itu, Mazda berada di depan sebuah truk boks bernomor polisi D 8430 WF. Urutan kejadian berikutnya bermula ketika truk boks tersebut menabrak bagian belakang Mazda. Benturan itu kemudian membuat mobil yang telah berhenti tersebut terdorong maju. Peristiwa tersebut berlangsung ketika Bripka Prihatika masih bertugas di jalan, mengatur arus dan menghentikan kendaraan dari arah barat.
Setelah ditabrak dari belakang oleh truk boks, Mazda bergerak terdorong ke depan. Dorongan akibat benturan itu membuat mobil tidak hanya berpindah maju, tetapi juga berputar. Pergerakan Mazda setelah benturan menjadi bagian penting dari rangkaian tabrakan yang menimpa korban. Mobil tersebut kemudian menabrak Bripka Prihatika, yang sedang melaksanakan tugasnya di jalan. Dengan demikian, urutan yang diketahui adalah Mazda berhenti, truk boks menabraknya dari belakang, lalu Mazda terdorong maju dan berputar sebelum mengenai korban. Keterangan ini menggambarkan hubungan langsung benturan pada kendaraan dan pergerakan Mazda hingga menabrak petugas yang sedang berada di lokasi tugasnya.
Rangkaian tabrakan itu berakhir ketika Mazda yang terdorong dan berputar menabrak Bripka Prihatika. Korban saat itu sedang mengatur lalu lintas dan sebelumnya menghentikan kendaraan dari arah barat. Peristiwa tersebut melibatkan tiga unsur utama dalam urutan yang disebutkan: korban yang bertugas di jalan, Mazda H 1256 LW yang sudah berhenti, serta truk boks D 8430 WF yang menabrak mobil itu dari belakang. Benturan terhadap Mazda membuatnya maju dan berputar hingga menabrak korban. Uraian kronologi ini terbatas pada urutan tersebut: penghentian kendaraan, tabrakan dari belakang, pergerakan Mazda, kemudian tabrakan terhadap petugas. Tidak ada rincian lain yang diperlukan untuk menjelaskan kejadian berdasarkan informasi yang tersedia.
Bripka Prihatika mengalami luka serius akibat kecelakaan saat bertugas di jalur Pantura Batang. Setelah mendapat penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Batang untuk penanganan lebih lanjut. Peristiwa tersebut menjadi perhatian kepolisian, yang segera melakukan langkah awal di lokasi untuk mengumpulkan informasi dan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
Yuliyanto menyampaikan bahwa petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Pemeriksaan di lokasi diperlukan untuk mendokumentasikan kondisi serta menghimpun keterangan awal terkait kecelakaan. Polisi juga mendata saksi-saksi dan meminta keterangan mereka. Informasi dari para saksi menjadi bagian dari bahan pemeriksaan, sehingga rangkaian kejadian dapat ditelaah berdasarkan fakta yang tersedia.
Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan fungsi terkait serta tenaga medis. Koordinasi dilakukan untuk mendukung penanganan kejadian dan memastikan setiap pihak menjalankan peran sesuai kebutuhan. Yuliyanto menyebut kendaraan yang terlibat masih dalam pemeriksaan. Sementara itu, keterangan saksi terus dikumpulkan sebagai bagian dari proses yang masih berlangsung. Hasil pemeriksaan kendaraan dan informasi saksi akan menjadi bahan pendukung bagi petugas dalam menelusuri kejadian secara cermat.
Langkah-langkah tersebut dilakukan agar penanganan kecelakaan berlangsung secara profesional dan sesuai ketentuan. Kepolisian tidak hanya mendatangi lokasi, tetapi juga melakukan pendataan, mengolah tempat kejadian, serta menjalin koordinasi dengan pihak yang berkaitan. Pemeriksaan kendaraan dan pengumpulan keterangan saksi menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Yuliyanto menegaskan bahwa proses penanganan mengacu pada prosedur yang berlaku, dengan informasi yang dihimpun digunakan untuk mendukung pemeriksaan lebih lanjut. Hingga pemeriksaan selesai, kendaraan masih diteliti dan keterangan dari saksi menjadi salah satu sumber informasi yang diperhatikan petugas.
Peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa Bripka Prihatika saat bertugas di jalur Pantura Batang menjadi pengingat bahwa risiko di jalan raya dapat muncul dalam berbagai situasi. Setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Karena itu, pengendara perlu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, mengendalikan kecepatan sesuai keadaan, serta terus memperhatikan kondisi lalu lintas di depan. Jarak yang cukup memberi waktu untuk bereaksi ketika kendaraan lain melambat, berhenti, atau melakukan manuver mendadak. Sementara itu, kecepatan yang terkendali membantu pengemudi mempertahankan kendali dan mengurangi risiko benturan apabila situasi berubah dengan cepat.
Pengemudi kendaraan besar, termasuk truk dan bus, perlu memberikan perhatian khusus pada jarak pengereman dan ruang antar-kendaraan. Kendaraan dengan ukuran serta muatan lebih besar umumnya membutuhkan jarak lebih panjang untuk berhenti, sehingga mengikuti kendaraan lain terlalu dekat dapat meningkatkan bahaya. Pengemudi sebaiknya memperhitungkan kondisi jalan, beban kendaraan, cuaca, dan kecepatan sebelum menentukan jarak aman. Ruang yang memadai juga membantu kendaraan besar bermanuver tanpa membahayakan pengguna jalan di sekitarnya. Pengguna kendaraan kecil pun perlu menghindari titik buta, tidak memotong jalur secara tiba-tiba, serta memastikan manuver dapat dilakukan dengan aman. Keselamatan di jalan menuntut kewaspadaan dan sikap saling menghormati dari semua pihak.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kepolisian mengajak masyarakat membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan hanya ketika ada petugas atau kegiatan penertiban. Kepatuhan terhadap aturan perlu menjadi kebiasaan, termasuk menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu, dan berkendara dengan tertib. Sebelum bepergian, masyarakat juga diimbau memeriksa kondisi kendaraan, seperti fungsi rem, ban, lampu, dan bagian penting lainnya, agar perjalanan lebih siap dan aman. Jika kendaraan tidak dalam kondisi layak, pemeriksaan atau perbaikan sebaiknya dilakukan sebelum melanjutkan perjalanan. Setiap keputusan di jalan dapat memengaruhi keselamatan banyak orang.
Baca juga: Dua Penumpang Becak Motor Tewas dalam Kecelakaan di Daan Mogot | Peserta Audax Asal Sleman Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo | Penyerangan Usai Kecelakaan di Makassar Menewaskan Satu Mahasiswa 454 kunjungan













